Malang pendoposatu.id – Pendopo Kabupaten Malang di Kepanjen menjadi saksi digelarnya Saresehan Interaktif dan Dialog bertajuk “Membangun Indonesia dari Titik 50”. Acara yang diinisiasi oleh Amartya Bhumi Kepanjian ini menghadirkan berbagai tokoh penting untuk membahas efisiensi anggaran dan dampaknya terhadap pembangunan daerah. Kamis (27/2/2025).
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, yang mewakili Bupati Malang, Sanusi. Selain itu, diskusi ini juga menghadirkan narasumber kompeten seperti Ketua Asosiasi Advokat Indonesia DPC Malang Raya, Dwi Indrotito Cahyono, Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Ir Tomie Hermawanto, Anggota DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas.
Ketua Panitia Penyelenggara, Khoirul Amin, menjelaskan bahwa forum ini lahir dari keresahan dan tanda tanya masyarakat terhadap kebijakan efisiensi anggaran hingga 50 persen.
“Banyak yang masih bertanya-tanya, apa itu Titik 50? Kalau Titik 0 sudah banyak yang paham, tapi Titik 50 ini merujuk pada kebijakan efisiensi anggaran yang sedang ramai dibahas. Kami ingin membahasnya secara terbuka bersama para pemangku kebijakan,” ujar sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Amin menegaskan bahwa acara ini tidak memiliki afiliasi politik tertentu.
“Ini bukan acara politik, tidak ada kepentingan politik di dalamnya. Murni sebagai forum diskusi dan konsultasi publik agar tidak ada lagi kecurigaan atau kesalahpahaman terkait kebijakan efisiensi ini,” tambahnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menekankan bahwa kebijakan efisiensi anggaran bukan sekadar pengurangan dana, tetapi juga tentang bagaimana anggaran yang ada bisa dimanfaatkan lebih efektif.
“Kita tidak ingin ini hanya menjadi wacana, tapi bisa terdokumentasikan sebagai konsep pemikiran yang bermanfaat bagi pembangunan daerah,” kata Nurman mewakili Bupati Malang Sanusi yang saat ini masih mengikuti agenda retreat.
Nurman berharap diskusi ini tidak hanya berhenti di sini. Terlebih agar kedepannya merancang agar forum serupa bisa digelar dengan skala lebih besar, melibatkan akademisi dan praktisi dari berbagai bidang.

“Kami ingin agar pembahasan ini lebih luas, melibatkan lebih banyak pihak, termasuk dari kalangan kampus dan akademisi,” pungkas Nurman.
Dengan diskusi yang terbuka dan konstruktif, diharapkan kebijakan efisiensi anggaran dapat diterapkan dengan cara yang tidak merugikan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat khususnya Kabupaten Malang.
Penulis : Ag
Editor : Ns