TULUNGAGUNG, pendoposatu.id – Desa memiliki peran strategis dalam menentukan masa depan ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur (Jatim). Potensi pertanian, sumber daya alam, serta kemampuan masyarakat mengelola sumber daya lokal perlu dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.
Pandangan tersebut disampaikan Kepala Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) III Malang, Asep Kusdinar, saat menutup kegiatan Workshop Pengembangan Kompetensi Sekretaris Desa (Sekdes) se-Jatim Angkatan IV Tahun 2026 di Tulungagung, Jum’at (9 Oktober 2026).
Di hadapan para Sekdes, Asep memaparkan konsep koridor Selatan Jatim atau akselerasi selatan Jatim. Gagasan tersebut menekankan pentingnya membangun keterhubungan antar daerah, mengoptimalkan potensi lokal, dan memperkuat sinergi pemerintahan untuk mendorong pemerataan pembangunan.
Dalam konteks itu, ketahanan pangan menjadi salah satu isu penting yang perlu mendapat perhatian serius. Desa tidak hanya menjadi wilayah tempat produksi pangan berlangsung, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengelolaan potensi pertanian dan sumber daya alam secara optimal.
Ketahanan Pangan, Isu Strategis Masa Depan
Asep menjelaskan pentingnya melihat potensi desa sebagai bagian dari kekuatan pembangunan daerah. Potensi yang tersedia perlu dipetakan dan dikelola secara tepat agar mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat, termasuk melalui pengembangan sektor pertanian dan pangan.
Isu ini semakin relevan di tengah perkembangan global. Dunia telah memasuki era “tanah kembali jadi pusat strategi”. Dimana para miliarder teknologi seperti Bill Gates, Jeff Benzos, Jack Ma, Elon Musk, Mark Zuckerberg, dan Warren Buffet yang dulu berfokus di metaverse dan AI, kini berbondong-bondong merambah sektor pertanian.
Perkembangan teknologi dan inovasi membuka peluang bagi sektor pertanian untuk terus bertransformasi. Pertanian tidak semestinya dipandang hanya sebagai aktivitas tradisional, tetapi juga sebagai sektor yang dapat dikembangkan melalui penerapan teknologi, peningkatan produktivitas, penguatan tata kelola, dan pengembangan nilai ekonomi komoditas.
Bagi Jatim, pendekatan tersebut relevan untuk mendorong desa mengembangkan keunggulan lokalnya. Penguatan ketahanan pangan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, perbaikan tata kelola, dan koordinasi program pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
Melalui konsep akselerasi selatan Jatim, potensi desa di kawasan selatan diharapkan dapat dikembangkan secara terintegrasi dengan karakteristik dan keunggulan masing-masing wilayah. Kolaborasi antardaerah menjadi penting agar pengembangan potensi pangan dan ekonomi lokal tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling mendukung dalam membangun pertumbuhan kawasan.
Sekretaris Desa, Penggerak Potensi dan Perubahan
Untuk mewujudkan pembangunan desa yang produktif, Asep juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas aparatur pemerintahan desa, khususnya Sekdes. Yang memiliki posisi strategis dalam mendukung administrasi pemerintahan, mengoordinasikan perangkat desa, mengelola data, serta memastikan tata kelola keuangan dan pelayanan publik berjalan secara profesional dan akuntabel.
Kemampuan tersebut perlu dikembangkan agar aparatur desa tidak hanya menjalankan rutinitas administratif, tetapi juga mampu membaca potensi wilayah, memahami persoalan masyarakat, dan mendukung perencanaan pembangunan berbasis kebutuhan lokal.
Data desa, misalnya, dapat dimanfaatkan untuk mengenali potensi ekonomi, memetakan kebutuhan masyarakat, dan menentukan prioritas program secara lebih tepat. Sementara itu, pemanfaatan teknologi digital dapat membantu meningkatkan efisiensi administrasi serta mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Pengembangan kompetensi juga perlu menjadi proses pembelajaran berkelanjutan. Pengetahuan yang diperoleh melalui workshop harus diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari dan ditularkan kepada perangkat desa lainnya sehingga mampu membangun budaya kerja yang lebih baik.
Dalam pembangunan kewilayahan, Bakorwil III Malang berperan mendorong koordinasi, sinkronisasi, fasilitasi, monitoring dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan sesuai tugas dan fungsinya.
Peran tersebut penting untuk memperkuat keterhubungan program Pemprov Jatim dengan pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa. Dengan koordinasi yang baik, potensi lokal dapat dikembangkan secara lebih terarah dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Sebanyak 60 sekretaris desa dari Kabupaten Tulungagung, Kota Batu, Kabupaten Malang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Jombang mengikuti workshop yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jatim tersebut.
Selama kegiatan, para peserta belajar bersama, bertukar pengalaman, memperluas jejaring, dan memperkuat peran strategis sekretaris desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin profesional, akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(Hms/Dir)












