MALANG, pendoposatu.id– Pembangunan jalan di Kabupaten Malang mulai diarahkan keluar dari pola penanganan yang hanya berfokus pada satu ruas. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang kini mendorong konsep yang melihat jalan sebagai satu kesatuan jaringan untuk menghubungkan kawasan ekonomi, permukiman, pertanian, pariwisata hingga pelayanan publik.
Perubahan pola tersebut dikemas melalui program ‘Sigap Koridor’ singkatan dari Strategi Sinergitas Penyelenggaraan Jalan Kabupaten-Desa Berbasis Koridor Infrastruktur Terpadu. Konsep ini menjadi salah satu strategi DPUBM Kabupaten Malang untuk menjawab persoalan konektivitas di tengah luasnya jaringan jalan yang harus ditangani dengan kemampuan anggaran yang terbatas.
Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan tidak cukup hanya dilihat dari berapa kilometer jalan yang dibangun atau diperbaiki. Menurut pria yang akrab disapa Oong tersebut, manfaat sebuah ruas jalan akan jauh lebih besar apabila terhubung dengan jaringan jalan lainnya dan mampu membuka akses masyarakat menuju pusat-pusat aktivitas.
“Sigap Koridor ini menjadi upaya untuk membangun sinergi penyelenggaraan jalan kabupaten dan jalan desa dalam satu koridor infrastruktur yang terpadu,” kata Oong saat diwawancarai pendoposatu.id, Jumaat (6 Oktober 2026).
4.817 Kilometer Jaringan Jalan Jadi Tantangan
Besarnya jaringan jalan menjadi alasan DPUBM harus mengubah cara pandang dalam menentukan prioritas pembangunan. Berdasarkan pemetaan tahun 2025, jalan berstatus kabupaten mencapai 1.641,62 kilometer. Sementara jaringan jalan desa mencapai sekitar 3.175,484 kilometer.
Artinya, konektivitas wilayah Kabupaten Malang tidak hanya ditentukan oleh kondisi jalan kabupaten, tetapi juga oleh keberadaan dan keterhubungan ribuan kilometer jalan desa. Oong menyebut kondisi tersebut membutuhkan koordinasi agar pembangunan yang dilakukan pemerintah kabupaten maupun desa tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Jaringan jalan di Kabupaten Malang sangat luas. Karena itu, konektivitas tidak bisa hanya bertumpu pada jalan kabupaten. Jalan desa juga menjadi bagian penting dari jaringan yang menghubungkan masyarakat dengan berbagai pusat kegiatan,” ujarnya.
Di sisi lain, kondisi jalan kabupaten juga masih menjadi perhatian. Dari hasil pemetaan 2025, sebanyak 815,23 kilometer atau 49,7 persen berada dalam kondisi baik. Kemudian 400,38 kilometer atau 24,4 persen berada dalam kondisi sedang. Sementara jalan dengan kondisi rusak ringan hingga rusak berat mencapai 426,01 kilometer atau sekitar 26 persen.
Kondisi tersebut membuat DPUBM tidak hanya dituntut membangun akses baru, tetapi juga mempertahankan kemantapan jalan yang telah tersedia.
“Artinya, pembangunan infrastruktur tidak berhenti pada membuka akses baru. Kami juga perlu memastikan jalan yang telah tersedia memiliki kemantapan dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tutur Oong.
JLS Jadi Salah Satu Pengungkit Kawasan Selatan
Pendekatan berbasis koridor juga diarahkan untuk memperkuat konektivitas kawasan strategis Kabupaten Malang. Salah satu infrastruktur yang dinilai memiliki posisi penting adalah Jalan Lintas Selatan (JLS) dengan panjang sekitar 98,46 kilometer.
JLS dipandang bukan hanya sebagai jalur transportasi, tetapi juga sebagai pintu pembuka aktivitas ekonomi baru di wilayah selatan Kabupaten Malang.
“Keberadaan JLS memiliki arti penting karena membuka konektivitas baru sekaligus menghubungkan wilayah Kabupaten Malang dengan kawasan di sekitarnya,” jelas Oong.
Dengan semakin kuatnya konektivitas, sejumlah sektor yang memiliki potensi besar di wilayah Kabupaten Malang diharapkan ikut terdorong, mulai dari pariwisata, perikanan, perkebunan dan pertambangan. Pengembangan jaringan tersebut juga diarahkan agar terkoneksi dengan infrastruktur strategis lain seperti jalan nasional dan jalan tol.
“Dengan konektivitas yang semakin terintegrasi, pembangunan jalan diharapkan tidak hanya berdampak terhadap kelancaran mobilitas, tetapi turut membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat,” katanya.
Empat Pilar Sigap Koridor
Untuk memastikan konsep tersebut tidak berhenti sebagai gagasan, DPUBM Kabupaten Malang menyiapkan empat pendekatan utama. Pertama, menyusun satu peta koridor sebagai basis data dan perencanaan infrastruktur. Kedua, memperkuat koordinasi lintas sektor antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa dan pemangku kepentingan lainnya.
Ketiga, mendorong penyusunan regulasi mengenai Rencana Umum Jaringan Jalan, status jalan desa dan koridor infrastruktur terpadu. Keempat, melakukan optimalisasi sumber pendanaan untuk mendukung pembangunan maupun pemeliharaan jaringan jalan.
Empat pendekatan itu sekaligus diarahkan untuk mengatasi persoalan perencanaan yang masih sektoral serta belum optimalnya sinkronisasi antara jaringan jalan kabupaten dan desa. Oong menilai integrasi tersebut penting agar pembangunan infrastruktur tidak menghasilkan ruas jalan yang secara fisik baik tetapi belum maksimal memberikan dampak karena tidak terkoneksi dengan jaringan di sekitarnya.
“Melalui Sigap Koridor, DPUBM Kabupaten Malang mendorong perubahan pola pikir dalam penyelenggaraan jalan. Infrastruktur kabupaten dan desa tidak lagi dipandang sebagai dua sistem yang berdiri sendiri, melainkan sebagai jaringan yang saling terhubung,” tegasnya.
Infrastruktur Harus Mengikuti Potensi Wilayah
Dalam konsep Sigap Koridor, arah pembangunan jalan juga harus mengikuti karakter dan potensi kawasan yang dilayani. Jalan menuju sentra pertanian, misalnya, harus mampu memperlancar distribusi hasil produksi. Begitu pula akses menuju kawasan wisata harus terhubung dengan jaringan transportasi lain sehingga mobilitas wisatawan dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat meningkat.
Hal serupa berlaku untuk akses pelayanan publik maupun kawasan perdesaan. Dengan pola tersebut, pembangunan jalan diharapkan tidak sekadar menghasilkan infrastruktur fisik, tetapi menciptakan efek berantai terhadap perekonomian dan pemerataan pembangunan.
“Pada saat yang sama, integrasi perencanaan jalan juga diarahkan untuk mendukung pemerataan pembangunan hingga wilayah perdesaan,” ujar Oong.
Ia menambahkan, penguatan konektivitas juga menjadi bagian penting dalam mendorong mobilitas masyarakat serta memperluas akses terhadap pusat ekonomi dan pelayanan publik. Pada akhirnya, Sigap Koridor ditargetkan menjadi instrumen untuk membangun jaringan jalan yang lebih terarah, efisien dan berkelanjutan.
“Langkah tersebut sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Malang untuk memperkuat infrastruktur sebagai fondasi mobilitas masyarakat dan penggerak aktivitas ekonomi daerah,” pungkas Oong.(Dir)












