Pasuruan, pendoposatu.id – Polres Pasuruan menegaskan komitmennya untuk menempuh jalur hukum sekaligus membuka ruang dialog terkait kasus pembongkaran makam di Kecamatan Winongan yang sempat menghebohkan masyarakat.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan, menyampaikan hal itu saat menerima audiensi sekitar 15 perwakilan warga Winongan di Ruang Tribrata, Kamis (9/10/2025).
“Dalam hal ini, Polri sebagai penegak hukum akan menempuh jalur hukum. Silakan melapor, nantinya akan diperiksa unsur-unsurnya. Jika memenuhi, akan diangkat ke penyidikan,” tegas AKBP Jazuli.
Selain menempuh jalur hukum, Kapolres juga membuka peluang mediasi. Polres Pasuruan, katanya, siap memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak bersama Bupati Pasuruan untuk mencari solusi terbaik.
Langkah cepat dan responsif Polres mendapat apresiasi dari warga. Ridwan, salah satu perwakilan, menyebut audiensi berlangsung dalam suasana dialogis. “Kedatangan kami direspon positif oleh Polres Pasuruan. Pertemuan ini juga berlangsung dengan dialog interaktif,” ujarnya.
AKBP Jazuli menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk menjaga situasi tetap kondusif. “Kami imbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi isu yang belum pasti kebenarannya,” katanya.
Dengan adanya komitmen ini, Polres Pasuruan berharap penanganan kasus dapat berjalan transparan, adil, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Pasuruan.
Penulis : Dul