Malang, pendoposatu.id – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, menunjukkan respons cepat terhadap aduan masyarakat dengan menertibkan lokasi yang diduga kuat kerap dijadikan arena judi sabung ayam di Dusun Purwodadi, Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Minggu (14/12/2025) sore.
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan warga melalui layanan darurat 110 yang menginformasikan adanya aktivitas perjudian yang meresahkan lingkungan sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung turun ke lapangan untuk memastikan kondisi di lokasi.
Di area yang berada di lahan kosong tersebut, polisi mendapati bangunan non permanen yang diduga difungsikan sebagai arena sabung ayam. Meski saat pengecekan tidak ditemukan aktivitas perjudian, sarana dan perlengkapan arena masih berdiri dan menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut kerap digunakan untuk praktik ilegal.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa langkah penertiban ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menindaklanjuti setiap laporan warga secara serius.
“Begitu menerima pengaduan melalui call center 110, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Di sana ditemukan arena sabung ayam yang diduga sering digunakan untuk praktik perjudian,” ujar AKP Bambang, Senin (15/12/2025).
Sebagai langkah pencegahan, polisi tidak hanya melakukan penertiban fisik, tetapi juga memberikan pembinaan kepada pemilik lahan. Pemilik diminta tegas untuk tidak lagi mengizinkan area tersebut dipakai sebagai tempat perjudian dalam bentuk apa pun.
Tak berhenti di situ, petugas juga membongkar dan memusnahkan seluruh sarana arena sabung ayam. Perlengkapan yang ada dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak bisa digunakan kembali dan menutup peluang munculnya aktivitas serupa di kemudian hari.
“Seluruh sarana kami musnahkan di tempat. Ini sebagai bentuk tindakan preventif agar arena tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan perjudian,” jelasnya.
AKP Bambang menambahkan, Polres Malang tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Ia pun mengajak warga untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui layanan 110 jika menemukan praktik perjudian atau tindak pidana lainnya. Setiap laporan pasti akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
Penulis : nes










