Kota Batu, pendoposatu.id – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kota Batu menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Pemerintah Kota Batu dalam melakukan sosialisasi terkait Sertifikat Layak Fungsi (SLF) Bangunan Gedung kepada masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai manfaat SLF sebagai jaminan keamanan dan legalitas bangunan di Kota Batu.
Ketua PII Kota Batu, Ir. Alfi Nurhidayat, ST., MT., Ph.D., IPM., menegaskan bahwa SLF bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan elemen vital dalam tata kelola pembangunan.
“Sertifikat Layak Fungsi bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bagian penting untuk memberikan kepastian hukum, menjamin keamanan bangunan, serta memastikan kelayakannya sesuai standar yang berlaku,” ujar Alfi, Jumat (10/10/2025).
Alfi menambahkan, keberadaan SLF sangat krusial dalam menjaga keselamatan pengguna gedung dan mencegah risiko kerugian akibat bangunan yang tidak memenuhi standar teknis.
“PII Kota Batu memiliki beberapa ahli dan birokrat yang sangat kompeten serta teruji dalam menilai kelayakan bangunan baik dari aspek teknis maupun perizinan. Anggota PII diisi oleh para profesional yang berpengalaman di bidangnya,” lanjutnya.
Sebagai bentuk nyata dukungan, Pemkot Batu bersama PII Kota Batu akan menggelar berbagai kegiatan sosialisasi, mulai dari seminar, penyuluhan langsung ke masyarakat, hingga pembagian brosur informasi. Program ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami prosedur pengurusan SLF dan manfaatnya bagi keamanan serta kenyamanan bangunan.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan PII Kota Batu, sosialisasi SLF diharapkan dapat berjalan efektif. Selain memperkuat kesadaran masyarakat, langkah ini juga akan mendorong terciptanya tata kelola pembangunan yang lebih tertib, aman, dan sesuai standar di Kota Batu.