Pemkab Malang Siapkan Mutasi dan Rotasi Besar Akhir 2025, Nurman: “Semua Harus Sesuai Rekomendasi BKN”

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Bupati Malang H.M Sanusi saat melantik dan mengambil sumpah Sekretaris Daerah dan 2 Pejabat Tinggi Pratama beberapa waktu lalu

Ket foto. Bupati Malang H.M Sanusi saat melantik dan mengambil sumpah Sekretaris Daerah dan 2 Pejabat Tinggi Pratama beberapa waktu lalu

Malamg, pendooposatu.id – Pemerintah Kabupaten Malang tengah mematangkan rencana mutasi dan rotasi besar-besaran di penghujung tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penyegaran birokrasi sekaligus meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, mengungkapkan bahwa tahapan persiapan mutasi telah berjalan dan kini memasuki fase pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ya, ini sekarang sedang on proses. Assessment dan job fit sudah dilakukan, termasuk uji kompetensi. Ada lima pejabat yang sudah lima tahun menjabat dan semuanya dalam proses pengajuan ke BKN, karena tetap harus ada rekomendasi dari pusat,” ujar Nurman saat menghadiri Sosialisasi Peduli Rumah ASN Makmur di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (27/10/2025).

Menurut Nurman, tahapan mutasi kali ini difokuskan untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Dari total 23 pejabat yang mengikuti assessment, sebanyak 14 orang telah menjalani uji kompetensi.

“Ini kewajiban rutin bagi pejabat JPTP setiap tiga tahun. Hasil assessment menjadi dasar dalam menentukan posisi yang paling sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan organisasi,” jelasnya.

Ia mencontohkan, hasil evaluasi menunjukkan bahwa beberapa pejabat direkomendasikan untuk berpindah posisi sesuai dengan hasil uji kecocokan jabatan.

“Misalnya, Pak Bambang Istiawan direkomendasikan lebih cocok di posisi Kepala Dinas Peternakan. Jadi memang hasil assessment kami jadikan acuan dalam penempatan jabatan,” tambahnya.

Nurman menegaskan, Pemkab Malang berkomitmen untuk menuntaskan seluruh proses mutasi dan rotasi tanpa menimbulkan kekosongan jabatan.

“Kami menargetkan akhir tahun semua sudah tuntas. Tidak ada pelaksana tugas (Plt), kecuali yang memang disiapkan untuk shelter eselon II. Skemanya bisa melalui uji kompetensi maupun mutasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD kabupaten Malang Tegaskan Peran Guru dan Desak Penyelesaian Status P3K Pada Momentum HGN

Namun, ia menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Bupati Malang. BKPSDM hanya berperan dalam memberikan telaah dan rekomendasi administratif.

“BKPSDM tidak bisa memutuskan sendiri. Kami hanya memberi telaah kepada pimpinan. Kalau Pak Bupati tidak setuju, tentu kami buat skema lain,” katanya.

Nurman juga mengingatkan bahwa seluruh proses mutasi dan rotasi harus mengikuti pedoman yang telah ditetapkan oleh BKN. Setiap tahapan — mulai dari uji kompetensi, mutasi, hingga seleksi terbuka — wajib dilakukan secara berurutan.

“BKN sudah menentukan alurnya, jadi tidak bisa kami lakukan seenaknya. Misalnya, selter jabatan baru bisa dilakukan setelah ada kekosongan dan izin dari pusat,” jelasnya.

Ia mencontohkan, pada mutasi camat beberapa waktu lalu, tidak semua pengajuan mendapat persetujuan dari BKN.

“Waktu mutasi camat kemarin, dua orang tidak di-ACC oleh BKN. Jadi kami harus menyesuaikan kembali formasi jabatan agar tetap sesuai aturan,” ungkapnya.

BKPSDM Kabupaten Malang memastikan proses mutasi dan rotasi dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis kompetensi. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih segar dan produktif.

“Semua perhitungan kami lakukan dengan cermat. Tujuannya jelas, untuk penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja aparatur di Kabupaten Malang,” pungkas Nurman.

Penulis : nes

Berita Terkait

Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang
Terseret Arus Sungai, Warga Kasembon Malang Tewas Terjepit Pintu Air DAM Kali Manten
Derita Preeklampsia Parah, Warga Kepanjen Kabupaten Malang Terancam Kehilangan Penglihatan, Butuh Uluran Tangan
Cuaca Ekstrem Hambat Penerbangan, Pesawat Batik Air Ditumpangi KH Habib Mustofa Gagal Mendarat di Juanda Surabaya
SMK NU Sunan Ampel Poncokusumo Resmi Terapkan ISO 21001:2018, Perkuat Tata Kelola Pendidikan Vokasi Berstandar Internasional
Sekda Malang: LP Ma’arif NU Harus Berdaya dan Berdampak Nyata
KH Habib Musthofa Alaydrus Tuban Tegaskan Ikhtiar Maslahah, Bukan Sekadar Islah: Demi Persatuan Nahdlatul Ulama dan Umat Islam

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:02 WIB

Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB