Jadi Obyek Gugatan di MK, Gus Der Soroti Kekurangan Penyelenggara Pilkada Kota Malang

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG –
Pasca lolosnya gugatan Pilkada Kota Malang 2024 di MK yang dilakukan masyarakat, terkait Obyek yang menjadi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua DPC Barikade Gus Dur pertanyakan kompetensi penyelenggara Pilkada Kota Malang yang dinilai tidak cermat.

Ketua DPC Barisan Kader Gus Dur kota malang kepada awak media mengaku bangga sekaligus tergelitik, membaca dan mencermati gugatan hasil pilkada kota malang di Mahkamah Konstitusi (MK) yang justru dilakukan masyarakat umum yang notabene bukan peserta kontestan Pilkada Kota Malang 2024.

“Sebagai aktivis pro-demokrasi dan masyarakat Kota Malang, jelas bangga dengan adanya gugatan di MK yang dilakukan oleh masyarakat umum dan bukan kontestan pilkada,” ujar pria yang akrab disapa Gus Der pada Kamis (09/01/2025).

Menurutnya, hal ini merupakan sebuah terobosan baru dalam gugatan di MK yang patut mendapatkan apresiasi terlebih untuk membangun dan menegakkan demokrasi di Indonesia pada umumnya kota malang pada khususnya.

“Apalagi dengan disahkanya 14 alat bukti disidang gugatan di MK, ini menunjukan harapan besar bagi tegaknya undang-undang pilkada dan Demokrasi di kota malang,” jelas Gus Der.

Gus Der juga mempertanyakan kompetensi penyelenggara pilkada 2025 dalam hal ini KPU Kota Malang yang menurutnya tidak jeli membaca dan mencermati pasal per pasal Undang-Undang Pilkada 2016 yang pada akhirnya menjadi obyek Gugatan ke MK.

“Yang menggelikan adalah kenapa penyelenggara pemilu tidak jeli membaca dan mencermati pasal perpasal undang-undang pilkada tahun 2016 tersebut sehingga menjadi obyek gugatan di MK,” bebernya.

“Kalaupun nanti misalkan MK memutuskan untuk menganulir atau sampai mendiskualifikasi kemenangan Paslon nomor urut 1 Wahyu-Ali (WALI) Itu berawal dari keputusan penyelenggara pilkada itu sendiri,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pasca Pemecatan Abah Gun, Tim Hukum GUS Pertimbangkan Pidanakan Didik-Darmadi Atas Dugaan Penipuan dan Korupsi Politik

Namun begitu dirinya sebagai masyarakat yang taat dan patuh terhadap hukum, Gus Der mengajak semua pihak bersabar menunggu hasil keputusan MK

“Mari kita tunggu keputusan apa yang akan di ambil MK terhadap hasil pilkada Kota Malang. Walaupun langit runtuh hukum dan demokrasi harus ditegakkan, salam merah putih!,” Pungkasnya.

Penulis : Goes

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Tekankan Pejabat Baru Wilayahnya Aman dari Gangster dan Narkoba Polres Pasuruan Pimpin Sertijab
Warga Gombyok RT 2 Kompak Jaga Lingkungan, Rumput Liar Pun Tak Berkutik!
Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?
Penertiban PKL, Puluhan Lapak Pedagang di Sebelah Stasiun Kota Pasuruan di Gusur
JANGAN BERKEDIP! Aksi Panggung “Gila” Para Legenda Siap Mengguncang Coban Kethak Malang
Data Sensitif Terancam? Oknum Disnaker Nekat Foto Kartu Pers Wartawan Saat Jalankan Tugas
Abdulloh Satar: Pendidikan Toleransi Harus Lahir dari Keteladanan Sosial
Kontroversi Penalti Penahanan Ijazah: Amul Massage Mengaku Mendapat Restu Disnaker!

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:43 WIB

Djoko Prihatin, Sang Penggerak GoodDrop, Ubah Limbah Jadi Berkah di Malang

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:37 WIB

Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Malang Kota Manjakan Ratusan Driver Ojol dengan Cek Kesehatan Gratis!

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:29 WIB

Tanpa Sesal: Bos Amul Massage Kembalikan Ijazah yang Ditahan, Santai Bilang “Kesalahpahaman” Saja

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:44 WIB

Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:45 WIB

Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:02 WIB

Todongkan Belati ke Driver Ojol, Pelaku Curat di Malang Dibekuk Polisi

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:41 WIB

Peringati Idul Adha dan Hari Lahir Bung Karno, DPC PDI-P Kota Malang Usung Semangat Gotong Royong

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:01 WIB

BREAKING NEWS: Dokter AY Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Malang

Berita Terbaru