Inpres Diketok, Alayk Mubarrok Desak Bupati Malang Gercep Bentuk Kopdes Merah Putih

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan: Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Alayk Mubarrok disalah satu acara

Keterangan: Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Alayk Mubarrok disalah satu acara

PENDOPOSATU.ID, KAB MALANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Alayk Mubarrok, desak Bupati Malang untuk bergerak cepat merealisasikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh pelosok desa dan kelurahan. Jum’at (11/04/2025).

Desakan ini menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang dinilai Alayk Mubarrok sebagai langkah revolusioner dalam memperkuat fundamental ketahanan ekonomi bangsa di tengah gejolak global.

Alayk Mubarrok kepada awak media menyoroti secara spesifik klausul pada Diktum ketujuh nomor 18 dalam Inpres tersebut.

Alayk menyatakan bahwa klausul itu secara tegas memerintahkan Bupati/Walikota untuk menginstruksikan dinas koperasi dalam pembentukan Kopdes Merah Putih, termasuk memfasilitasi pembiayaan awal seperti akta notaris.

“Inpres nomor 9 tahun 2025 yang saya baca, ada klausul pada Diktum ketujuh nomor 18 yang memerintahkan kepada Bupati/walikota untuk membentuk Koperasi desa merah putih melalui dinas koperasi, termasuk memfasilitasi pembiayaan dalam hal akte notaris untuk pendiriannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, politisi Gerindra ini mendorong agar Bupati Malang segera mengambil langkah-langkah percepatan.

Langkah ini meliputi perintah kepada dinas terkait untuk gencar melakukan sosialisasi dan pendampingan, serta memfasilitasi proses pendirian Kopdes Merah Putih di setiap desa dan kelurahan di seantero Kabupaten Malang.

Alayk Mubarrok berharap Kabupaten Malang dapat menjadi garda terdepan dalam merespons Inpres ini. Ia optimis bahwa dengan kesiapan dan kecepatan yang baik, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Malang dapat segera menjalankan program-programnya pada tahun ini.

Apalagi, menurutnya, Surat Edaran (SE) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) serta petunjuk teknis (juknis) sebagai turunan dari Inpres tersebut juga telah diterbitkan, semakin memperjelas arah implementasi kebijakan ini.

“Saya berharap Kabupaten Malang menjadi salah satu yang paling siap dan cepat dalam merespon inpres ini, sehingga di tahun ini kopdes merah putih bisa segera beraksi dengan program-programnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Diinisiasi Kapolres Malang, Pasar Sembako Murah Diserbu Warga

Penulis : Yanti

Editor : Gus

Berita Terkait

Bupati Malang Tegaskan Penguatan Sekolah Unggulan, SMPN 1 Bululawang Dinilai Berprestasi namun Masih Kekurangan Sarana
Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang Sepi Peminat, Darmadi Jadi Pendaftar Tunggal Musorkablub 2026
Pelayanan Dispendukcapil Pasuruan Disorot, Urus KTP Anak Warga Bangil Mandek Lebih dari Sebulan
Komisi I DPRD Malang Warning Keras Pansel: Jangan Main-main dalam Seleksi JPTP, Semua Aduan Akan Ditindaklanjuti
Hujan Deras Disertai Angin, Pohon Sonokeling Tumbang di Turen, BPBD Kabupaten Malang Bergerak Cepat Amankan Lalu Lintas
Pemkab Malang Buka Selter JPT Pratama, Lima OPD Kosong Tapi BKN Hanya Setujui Tiga Jabatan
Ground Breaking Kantor Baru dan Panen Raya Melon, MTC Perkuat Gerakan Sosial, Olahraga, dan Ketahanan Pangan
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Pastikan Panggil DPKPCK, Dugaan Fee Proyek PL Akan Dibuka ke Publik

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:02 WIB

Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB