GRIB : Bupati Malang Manipulasi Prestasi Untuk Tipu Rakyat

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua GRIB Malang, Damanuri Jab saat gelar aksi

Foto : Ketua GRIB Malang, Damanuri Jab saat gelar aksi

PENDOPOSATU.ID, Kabupaten Malang – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) menutut Bupati Kabupaten Malang, untuk meminta maaf terkait kegagalan Progaram UHC. Senin, (10/06/2024).

Kegagal Program Universal Health Coverage (UHC), dinilai tidak sesuai dengan realita yang terjadi di Masyarakat, hal tersebut lantaran Bupati telah mencabut layanan BPJS PBID.

“Bupati terang terang melakukan penipuan, pada Pada Agustus 2024 layanan BPJS untuk pasien  telah dicabut (dinonaktifkan) padahal BPJS merupakan syarat dari program tersebut”, Jelas Ketua GRIB Malang, Damanuri Jab

Sebelumnya kata Jab, Pemkab Malang menerima   penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang diterima pada acara UHC Awards 2023 di Balai Sudirman, Jakarta.

Penghargaan itu diberikan atas klaim bahwa Kabupaten Malang telah siap memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu melalui jaringan puskesmas, RSUD Kanjuruhan, RSUD Lawang, RSUD Ngantang, serta berbagai klinik dan rumah sakit yang bermitra dengan BPJS.

“Jelas ini manipulasi, Bupati Malang menyatakan bahwa cakupan UHC di Kabupaten Malang pada Maret 2023 mencapai lebih dari sembilan puluh tujuh persen dari total penduduk. Namun, realitas di lapangan pada Agustus 2023 menunjukkan situasi yang jauh berbeda” lanjutnya.

Lebih lanjut GRIB merilis, Masyarakat Kabupaten Malang mengalami penderitaan akibat penonaktifan layanan kesehatan bagi pasien BPJS PBID, yang merupakan bagian dari Program UHC.

Kondisi ini memicu GRIB melakulan Aksi demo di Halaman Kantor Bupati Malang, Jl. Panji, Kabupaten Malang, Senin (10/06/2024).

Dalam Aksi Demo itu, Grib mengorasikan  hutang Pemkab Malang kepada BPJS Kabupaten Malang yang signifikan, mencerminkan kegagalan pengelolaan anggaran daerah.

Kegagalan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang pengelolaan program UHC di Kabupaten Malang. Pemerintah pusat yang memberikan penghargaan atas dasar pencapaian yang dilaporkan, kini harus menilai kembali situasi di lapangan yang menunjukkan kegagalan dalam realisasi program tersebut.

Baca Juga :  Hasil Kolaborasi Pemkot Batu dengan Kejari, Gedung Kejaksaan Negeri Batu Diresmikan

Menanggapi tuntutan GRIB tersebut, Nurman Ramdasyah, Pj Sekda Kabupaten Malang, Mengakui bahwa Program UHC ada beberapa permasalahan data yang harus di upadate kembali.

“Kalo penghargaan itu hak pemerintah pusat berikan ke pemkab, Namun kalo terkait UHC memang belum berjalan maksimal , dan kita masih melalukan penyempurnaan” , ujar Ramdan, melalui sambungan telpon. (Red)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Akses Jalan ke Bandara Abdulrahman Saleh Diperkuat, Rehabilitasi Jalan Asrikaton Rampung 100 Persen
NasDem Kabupaten Malang Siap Kawal Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Bersama Bupati Sanusi
Pemkab Malang Luncurkan Layanan Pengelolaan Sampah Terpadu dengan Program Bersih Indonesia
Upacara Sakral di Ketinggian Semeru: Pancasila Berkumandang di Pelataran Candi
Haul Ke-6, Wabup Malang Ajak Alumni Teruskan Perjuangan Pendidikan KH Tolchah Hasan
Jawa Timur Ukir Sejarah: King’s College London Buka Kampus di KEK Singhasari!
Bupati Malang Lantik Nurcahyo Jadi Pj Sekda: Tiga Bulan Menuju Sekda Definitif
DPRD Desak Pemkab Malang Percepat Legalitas 390 Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:56 WIB

Warga Gombyok RT 2 Kompak Jaga Lingkungan, Rumput Liar Pun Tak Berkutik!

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:44 WIB

Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?

Senin, 26 Mei 2025 - 17:02 WIB

Penertiban PKL, Puluhan Lapak Pedagang di Sebelah Stasiun Kota Pasuruan di Gusur

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:56 WIB

JANGAN BERKEDIP! Aksi Panggung “Gila” Para Legenda Siap Mengguncang Coban Kethak Malang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:50 WIB

Data Sensitif Terancam? Oknum Disnaker Nekat Foto Kartu Pers Wartawan Saat Jalankan Tugas

Rabu, 30 April 2025 - 20:00 WIB

Abdulloh Satar: Pendidikan Toleransi Harus Lahir dari Keteladanan Sosial

Rabu, 30 April 2025 - 13:34 WIB

Kontroversi Penalti Penahanan Ijazah: Amul Massage Mengaku Mendapat Restu Disnaker!

Jumat, 25 April 2025 - 17:40 WIB

Kepanjen: Menelisik Jejak Peradaban Kuno di Jantung Ibu Kota Kabupaten Malang

Berita Terbaru