Pasuruan, pendoposatu.id– Aksi damai digelar oleh gabungan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) yang tergabung dalam Forum Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Pasuruan Raya (FPKSM).
Mereka melakukan unjuk rasa di depan pabrik air minum dalam kemasan merek AQUA yang berlokasi di Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (30/10/2025).
Aksi ini dipicu oleh kejadian inspeksi mendadak (sidak) yang sebelumnya dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke salah satu pabrik AQUA di Subang, Jawa Barat. Dalam sidak tersebut, menurut informasi yang beredar, sumber air pabrik bukan berasal dari mata air pegunungan seperti yang selama ini diasosiasikan oleh publik, melainkan dari sumur bor.
Temuan itu kemudian menyulut reaksi di berbagai daerah, termasuk Pasuruan, yang juga menjadi lokasi salah satu pabrik AQUA.
Para peserta aksi datang membawa spanduk dan poster, menuntut transparansi dan kejujuran perusahaan dalam menginformasikan asal-usul sumber air yang digunakan dalam produknya.
Mereka menilai, bahwa iklan-iklan komersial AQUA selama ini menggambarkan air berasal dari mata air pegunungan terpilih, sementara wilayah Gondang Wetan dan Winongan secara geografis tidak memiliki kawasan pegunungan.
“Kami datang untuk mempertanyakan dugaan penipuan informasi kepada konsumen. Di Winongan tidak ada gunung, tapi produk yang beredar justru menunjukkan logo dan citra sumber air pegunungan,” tegas Kusuma, salah satu ketua LPK, dalam orasinya.
Selain mempertanyakan sumber air, masa juga menyampaikan dugaan pelanggaran lain, Sugeng Samiadji, perwakilan dari FPKSM, menyoroti aktivitas distribusi logistik pabrik. Ia menyebutkan bahwa kendaraan angkutan perusahaan diduga mengangkut muatan melebihi kapasitas yang diizinkan, di jalur kelas III di wilayah Winongan.
“Kami memulai aksi ini dengan sosialisasi terkait penertiban angkutan ODOL dari Winongan hingga Banyu Biru, kemudian bergerak menuju gerbang perusahaan. Kami ingin aturan ditegakkan dan lingkungan tidak dirugikan,” ungkap Sugeng Samiadji .
Sementara itu, Muslim perwakilan dari LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), menyatakan bahwa apabila benar sumber air berasal dari pengeboran tanah, maka hal tersebut dinilai sebagai bentuk pembodohan terhadap konsumen.
“Jika sumber air ternyata berasal dari pengeboran dan bukan mata air alami seperti yang mereka klaim, maka sikap kami jelas, perusahaan harus dihentikan operasinya. Ini bukan hanya soal bisnis, tetapi soal kejujuran kepada publik, bukan memperkaya diri,” kata Muslim.
Masa juga menyoroti dampak lingkungan jangka panjang yang berpotensi terjadi apabila eksploitasi air secara besar-besaran dilakukan melalui pengeboran.
Mereka menyatakan kekhawatiran bahwa aktivitas tersebut dapat mengurangi debit air tanah, menyebabkan kekeringan, hingga mempengaruhi sumber air warga sekitar.
“Kami akan melakukan aksi lagi Minggu depan dan menggerakkan masa lagi yang lebih banyak,* tandasnya.
sementara itu pihak manajemen AQUA Gondang Wetan belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi terkait tuntutan masa aksi dan pertanyaan mengenai sumber air yang digunakan dalam produksi. (dul)
Penulis : Dul











