DPRD Kabupaten Malang Kawal Pengisian JPTP, Redam Guruh: Jangan Tambah Beban Kerja

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ket foto. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Redam Guruh Krismantara S.H saat di wawancara media

ket foto. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Redam Guruh Krismantara S.H saat di wawancara media

 

Malang, pendoposatu.id – Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Komisi I, Redam Guruh Krismantara, S.H., menegaskan pentingnya pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, terutama pada level eselon II, dilakukan dengan selektif dan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, figur yang menempati posisi strategis harus memiliki integritas tinggi serta pemahaman mendalam terhadap birokrasi, sehingga roda pemerintahan bisa berjalan optimal.

“Kami harap ke depan Kabupaten Malang menjadi kabupaten yang good governance. Setiap pimpinan di jabatan tingkat eselon II maupun di bawahnya betul-betul diisi oleh orang-orang yang berintegritas, yang paham permasalahan,” tegas Redam saat ditemui di Kepanjen, Selasa (7/10/2025).

Ia mengingatkan, apabila kursi jabatan tersebut justru diisi oleh pihak yang tidak kompeten, maka hanya akan menambah beban kerja birokrasi.

“Kalau tidak diisi orang-orang yang berintegritas dan paham permasalahan, nanti malah kerja dua kali,” ujarnya.

Redam juga menyampaikan keyakinannya bahwa Bupati Malang memiliki kapasitas penuh dalam menentukan siapa figur yang layak menduduki jabatan tersebut.

“Saya rasa Bapak Bupati juga pasti sangat mengerti. Beliau sudah lama di pemerintahan, pasti tahu siapa yang pantas mengisi dan mengemban amanah,” tambahnya.

Sebagai wakil rakyat di Komisi I, ia menegaskan sikap DPRD tetap fleksibel namun tetap mengawal sesuai aturan.

“Yang jelas harapan kami di DPRD maupun saya pribadi, siapapun yang memimpin Dinas maupun Sekretaris Daerah harus orang terbaik dan wajib kita dukung,” tegas Redam.

Ia pun menekankan bahwa DPRD Kabupaten Malang akan terus mengawal pemerintahan secara objektif.

“Kalau ada keliru-kelirunya ya kita benarkan. Tapi kalau ada yang betul-betul baik dan kerjanya bagus, ya harus kita apresiasi,” tandas Redam.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Identitas Jasad Anak yang Ditemukan di Bendungan Sengguruh

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menambahkan bahwa pihaknya menargetkan tidak ada lagi pejabat pelaksana tugas (Plt) pada akhir 2025. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintahan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Penulis : nes

Sumber Berita : liputan

Berita Terkait

Bupati Malang Tegaskan Penguatan Sekolah Unggulan, SMPN 1 Bululawang Dinilai Berprestasi namun Masih Kekurangan Sarana
Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang Sepi Peminat, Darmadi Jadi Pendaftar Tunggal Musorkablub 2026
Pelayanan Dispendukcapil Pasuruan Disorot, Urus KTP Anak Warga Bangil Mandek Lebih dari Sebulan
Komisi I DPRD Malang Warning Keras Pansel: Jangan Main-main dalam Seleksi JPTP, Semua Aduan Akan Ditindaklanjuti
Hujan Deras Disertai Angin, Pohon Sonokeling Tumbang di Turen, BPBD Kabupaten Malang Bergerak Cepat Amankan Lalu Lintas
Pemkab Malang Buka Selter JPT Pratama, Lima OPD Kosong Tapi BKN Hanya Setujui Tiga Jabatan
Ground Breaking Kantor Baru dan Panen Raya Melon, MTC Perkuat Gerakan Sosial, Olahraga, dan Ketahanan Pangan
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Pastikan Panggil DPKPCK, Dugaan Fee Proyek PL Akan Dibuka ke Publik

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:02 WIB

Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB