Malang, pendoppsatu.id — Dugaan pembatalan atau re-tender pengadaan proyek besar di Perumda Tirta Kanjuruhan Malang kembali menjadi sorotan. Pasalnya, pada laman resmi pengadaan Perumda Tirta Kanjuruhan tidak ditemukan satu pun keterangan mengenai pembatalan ataupun re-tender atas paket pekerjaan bernilai tinggi yang dilelang pada 14 Mei 2025.
Pada tanggal tersebut, Perumda Tirta Kanjuruhan membuka pengadaan “Pemasangan Pipa, Aksesoris, serta Pelaksanaan Pekerjaan Sipil di Unit Sumbermanjing Wetan” dengan HPS kurang lebih Rp 10 miliar.
Namun, yang membuat publik bertanya-tanya, pada 20 Agustus 2025, instansi yang sama kembali menggelar lelang dengan jenis pekerjaan dan lokasi yang identik, namun dengan nilai HPS hanya Rp 7 miliar.
Tidak ada penjelasan apakah lelang kedua ini merupakan pengadaan baru, re-tender, atau penyesuaian paket dari lelang sebelumnya.
Ketika dikonfirmasi terkait adanya dua lelang dengan objek pekerjaan yang sama, Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi, memberikan jawaban singkat.
“Silakan langsung menghubungi PPK,” tegasnya saat dikonfirmasi awak media.
Sementara itu, Haris Fadillah, Direktur Teknik Perumda Tirta Kanjuruhan menjelaskan bahwa pelaksanaan tender sudah sesuai dengan prosedur.
“Pelaksanaan tender sudah sesuai dengan prosedur yg berlaku di perumda tirta kanjuruhan,” tandas Haris saat dihubungi via WA.
Minimnya transparansi pada proyek bernilai miliaran rupiah ini menimbulkan tanda tanya di kalangan publik, khususnya para pelaku usaha konstruksi yang mengikuti proses pengadaan.
Masyarakat kini menunggu klarifikasi resmi dari PPK maupun jajaran direksi Perumda Tirta Kanjuruhan untuk memastikan apakah prosedur pengadaan telah berjalan sesuai regulasi.
Penulis : Red










