Bedah Rumah RTLH Jadi Skala Prioritas Dari DPKPCK Kabupaten Malang 

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta karya Kabupaten Malang Budiar Anwar

Ket foto. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta karya Kabupaten Malang Budiar Anwar

 

MALANG PENDOPOSATU.ID – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta karya akan memprioritaskan pembangunan bedah rumah bagi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di wilayah terpencil kabupaten Malang.

“Program 2025 prioritas tetap di bedah rumah untuk RTLH batuan dari APBN dan APBD kabupaten Malang serta jalan lingkungan dan drainase,” kata Budiar Anwar di Sumberpucung, Rabu (22/1/2025).

Untuk bedah rumah itu sendiri tahun 2025 ini Pemerintah Pusat akan menganggarkan program ini sebesar Rp 5 milyar yang per unitnya akan mendapatkan Rp 20 juta diperkirakan ada 250 rumah yang akan dibedah rumah dengan anggaran per unitnya sebesar Rp 20 juta.

“Untuk bedah rumah sekitar Rp 5 milyar per unit Rp 20 juta, realisasi awal tahun ini sudah mulai, karena sistemnya langsung transfer ke rekening masyarakat penerima dari pemerintah pusat,” jelas Budiar.

Budiar menambahkan untuk pelaksana pembangunan bedah rumah itu sendiri dari desa dengan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang nantinya akan melakukan verifikasi data di lapangan, mengajukan proposal berupa rencana anggaran biaya (RAB).

“Nanti yang bangun bedah rumah itu dari desa, sedangkan untuk pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari Tfl,” terangnya.

Budiar mengungkapkan yang terpenting adalah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), selama ini RDTR Kabupaten Malang masih ada di angka 6, ini yang menjadi skala prioritas DPKPCK Kabupaten Malang.

“RDTR kita masih di 6 jadi kurang banyak, itu yang kita prioritaskan untuk investasi, itu yang terpenting,” beber Budiar.

RDTR yang telah selesai Kecamatan Singosari, Karangploso, Kepanjen dan kecamatan Bululawang bantuan dari Pemerintah Pusat Rp 1,3 milyar dari Kementerian ATR BPN, rencananya di tahun 2025 DPKPCK juga mendapatkan anggaran yang hampir sama di Wilayah Kecamatan Dau.

Baca Juga :  Antisipasi Kelangkaan Saat Ramadan, Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelar Sidak Pasar

“RDTR 6 yang sudah masuk, Kecamatan Singosari, Karangploso, Kepanjen dan kecamatan Bululawang dengan anggaran 1,3 milyar, untuk tahun ini (2015) ini kita mendapatkan wilayah Kecamatan Dau dengan anggaran yang hampir sama,” pungkas Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar Anwar.

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Agus

Editor : Nes

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Tekankan Pejabat Baru Wilayahnya Aman dari Gangster dan Narkoba Polres Pasuruan Pimpin Sertijab
Warga Gombyok RT 2 Kompak Jaga Lingkungan, Rumput Liar Pun Tak Berkutik!
Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?
Penertiban PKL, Puluhan Lapak Pedagang di Sebelah Stasiun Kota Pasuruan di Gusur
JANGAN BERKEDIP! Aksi Panggung “Gila” Para Legenda Siap Mengguncang Coban Kethak Malang
Data Sensitif Terancam? Oknum Disnaker Nekat Foto Kartu Pers Wartawan Saat Jalankan Tugas
Abdulloh Satar: Pendidikan Toleransi Harus Lahir dari Keteladanan Sosial
Kontroversi Penalti Penahanan Ijazah: Amul Massage Mengaku Mendapat Restu Disnaker!

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:43 WIB

Djoko Prihatin, Sang Penggerak GoodDrop, Ubah Limbah Jadi Berkah di Malang

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:37 WIB

Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Malang Kota Manjakan Ratusan Driver Ojol dengan Cek Kesehatan Gratis!

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:29 WIB

Tanpa Sesal: Bos Amul Massage Kembalikan Ijazah yang Ditahan, Santai Bilang “Kesalahpahaman” Saja

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:44 WIB

Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:45 WIB

Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:02 WIB

Todongkan Belati ke Driver Ojol, Pelaku Curat di Malang Dibekuk Polisi

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:41 WIB

Peringati Idul Adha dan Hari Lahir Bung Karno, DPC PDI-P Kota Malang Usung Semangat Gotong Royong

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:01 WIB

BREAKING NEWS: Dokter AY Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Malang

Berita Terbaru