Bea Cukai Malang Bongkar Dua Kasus Rokok Ilegal di Batu dan Malang

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ket foto. harang bukt yang berhasil diamankan Kantor Bea Cukai Malang

ket foto. harang bukt yang berhasil diamankan Kantor Bea Cukai Malang

 

Malang, pendoposatu.id – Tim Bea Cukai Malang kembali berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dalam dua operasi berbeda di Kota Batu dan Kota Malang pada 5–6 Oktober 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan, “Penindakan ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus melindungi masyarakat.”

Pada operasi pertama di Kota Batu (5/10), petugas mengamankan 240.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai merek Jimbun dan Coffee Stick Origin. Barang tersebut diperkirakan bernilai Rp356,4 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp179 juta. Penindakan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil penumpang berwarna biru metalik.

“Tim kami segera bergerak melakukan patroli darat dan berhasil menghentikan kendaraan di Jalan Sultan Agung, Kota Batu. Seluruh barang bukti bersama sopir langsung diamankan ke KPPBC Malang,” terang Johan.

Sehari berikutnya, 6 Oktober 2025, operasi berlanjut di Kota Malang. Petugas membongkar penjualan rokok dan minuman beralkohol ilegal di sebuah tempat potong rambut kawasan Blimbing. Hasil pemeriksaan menemukan 16.760 batang rokok ilegal berbagai merek dan 21 botol minuman beralkohol golongan C dengan total nilai barang sekitar Rp25,7 juta dan potensi kerugian negara Rp13,7 juta.

“Informasi dari masyarakat kembali sangat membantu kami. Penindakan ini diharapkan memberi efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa,” tegasnya.

Bea Cukai Malang memastikan akan terus memperkuat pengawasan, mengawal penerimaan negara, dan menggandeng masyarakat dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal.

Baca Juga :  Pemuka Agama Kota Batu Gelar Doa Bersama Dan Syukuri Kemenangan Prabowo - Gibran

Penulis : nes

Sumber Berita : rilis

Berita Terkait

Viral Menu MBG Ramadan di Malang, DPRD Soroti Dugaan Harga di Bawah Rp8 Ribu dan Kualitas Gizi Dipertanyakan
Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang
Terseret Arus Sungai, Warga Kasembon Malang Tewas Terjepit Pintu Air DAM Kali Manten
Derita Preeklampsia Parah, Warga Kepanjen Kabupaten Malang Terancam Kehilangan Penglihatan, Butuh Uluran Tangan
Cuaca Ekstrem Hambat Penerbangan, Pesawat Batik Air Ditumpangi KH Habib Mustofa Gagal Mendarat di Juanda Surabaya
SMK NU Sunan Ampel Poncokusumo Resmi Terapkan ISO 21001:2018, Perkuat Tata Kelola Pendidikan Vokasi Berstandar Internasional
Sekda Malang: LP Ma’arif NU Harus Berdaya dan Berdampak Nyata

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:00 WIB

Arus Mudik Malang Terkendali, Satlantas Pastikan Siaga Penuh dan Antisipasi Puncak Arus Balik

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:46 WIB

Arus Mudik Masih Tinggi, Polres Malang Perkuat Siaga di Pintu Tol Jelang Puncak Pergerakan Kendaraan

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:33 WIB

Rampcheck Ketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Satlantas Polres Malang Pastikan Bus dan Sopir Laik Jalan

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:59 WIB

Polres Malang Siagakan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:39 WIB

Pria Ngaku Polisi Rampas Mobil di Tumpang, Pelaku Ditangkap di Singosari

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:18 WIB

Jual Honda Scoopy Curian via Marketplace, Satreskrim Polres Malang Ringkus Pelaku Saat COD

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:21 WIB

Polsek Pakis Tangani Penemuan Mayat Pria Tergantung di Makam Saptorenggo

Berita Terbaru