Badan Publik Jangan Lalai! Batas Akhir Penyerahan LLIP 31 Maret 2025

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KI Jatim, Edi Purwanto

Ketua KI Jatim, Edi Purwanto

PENDOPOSATU.ID, SURABAYA – Komisi Informasi (KI) Jawa Timur mengingatkan seluruh badan publik di Jatim agar tidak mengabaikan kewajiban menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik (LLIP) Tahun 2024. Tenggat penyerahan salinan laporan tersebut jatuh pada 31 Maret 2025.

Ketua KI Jatim, Edi Purwanto, menegaskan bahwa penyusunan dan penyediaan LLIP merupakan bagian dari implementasi keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).

“Pemerintahan yang baik harus transparan, akuntabel, dan partisipatif. LLIP menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi,” ujar Edi, Selasa (12/3).

Sementara itu, Ketua Bidang Kelembagaan KI Jatim, M. Sholahuddin, menegaskan bahwa keterlambatan dalam menyerahkan LLIP bisa berakibat pada pengurangan skor dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP Badan Publik.

“Penilaian Monev KIP terdiri dari empat instrumen, yakni LLIP, pengisian self-assessment questionnaire (SAQ), visitasi, dan presentasi. Jika LLIP diserahkan melewati batas 31 Maret, ada pengurangan nilai sesuai pedoman Monev tahun lalu,” jelasnya.

Hingga Rabu (12/3) pukul 12.00 WIB, sejumlah badan publik telah menyerahkan salinan LLIP ke KI Jatim. Di antaranya RSUD Dr. Soedono Madiun, Dinas Kominfo Jatim, Pemkot Surabaya, Pemkab Malang, serta berbagai KPU dan Bawaslu di kabupaten/kota.

KI Jatim berharap seluruh badan publik yang belum menyerahkan LLIP segera menyelesaikan kewajiban ini. “Jika ada kendala, PPID bisa segera berkoordinasi dengan tim KI,” pungkas Sholahuddin. (red)

Baca Juga :  Survei Litbang Kompas : 87,8% Masyarakat Puas Atas Kinerja Polri , Berikut 4 Capaian Polri

Penulis : Redaksi

Editor : Gus

Berita Terkait

Tekankan Pejabat Baru Wilayahnya Aman dari Gangster dan Narkoba Polres Pasuruan Pimpin Sertijab
Warga Gombyok RT 2 Kompak Jaga Lingkungan, Rumput Liar Pun Tak Berkutik!
Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?
SMK NUSA Poncokusumo Kawah Candradimuka Talenta Vokasi: Lulusan Unggul Diburu Industri!
Peringatan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Semeru Bergerak ke Barat Laut
Penertiban PKL, Puluhan Lapak Pedagang di Sebelah Stasiun Kota Pasuruan di Gusur
PMII Kota Malang Dukung Moh Sa’i Yusuf Jadi Calon Ketua PKC PMII Jatim
Undangan Dibuang Utusan, Warga Blimbing Terhina Balas Boikot Audensi DPRD dan Tanrise

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:43 WIB

Djoko Prihatin, Sang Penggerak GoodDrop, Ubah Limbah Jadi Berkah di Malang

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:37 WIB

Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Malang Kota Manjakan Ratusan Driver Ojol dengan Cek Kesehatan Gratis!

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:29 WIB

Tanpa Sesal: Bos Amul Massage Kembalikan Ijazah yang Ditahan, Santai Bilang “Kesalahpahaman” Saja

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:44 WIB

Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:45 WIB

Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:02 WIB

Todongkan Belati ke Driver Ojol, Pelaku Curat di Malang Dibekuk Polisi

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:41 WIB

Peringati Idul Adha dan Hari Lahir Bung Karno, DPC PDI-P Kota Malang Usung Semangat Gotong Royong

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:01 WIB

BREAKING NEWS: Dokter AY Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Malang

Berita Terbaru