Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil Puji Kepemimpinan Kapolri Yang Mampu Menaikkan Kepuasan Publik

- Redaksi

Kamis, 28 Desember 2023 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil (*)

Foto : Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil (*)

PENDOPOSATU.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil, memberikan apresiasi terkait capaian Polri yang mendapat kepuasan publik hingga 87,8% di survei Litbang Kompas. Nasir Djamil mengatakan naiknya kepuasan publik tidak terlepas dari kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Secara umum memang tidak dapat dipungkiri bahwa kinerja dan pelayanan institusi kepolisian terhadap masyarakat sangat bagus,” kata Nasir Djamil, Kamis (28/12/2023).

Nasir Djamil juga memuji secara khusus kepemimpinan Kapolri Jenderal Sigit. Dia menyebut Jenderal Sigit mampu menaikkan kepuasan publik di tengah kritikan soal netralitas Polri.

“Kepemimpinan Kapolri Jenderal Sigit dinilai mampu menaikkan ‘elektabilitas’ kepuasan Polri di tengah kritikan soal netralitas Polri dalam pesta demokrasi yang berlangsung saat ini,” ucapnya.

Tak cuma itu, Nasir Djamil juga menyebut hasil survei Litbang Kompas juga menjawab soal Polri yang ternyata tetap mengedepankan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terhadap publik.

“Survei Litbang Kompas ini juga menjawab bahwa Polri tetap mengedepankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan, pelindung, pengayom, dan menegakkan hukum dalam mewujudkan ketertiban di tengah masyarakat,” ujarnya.

Tingkat kepuasan publik terhadap Polri yang terekam dalam survei Litbang Kompas ini tak lepas dari fungsi pengawasan melekat yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Leading sector fungsi pengawasan melekat di Polri adalah Divisi Propam, Itwasum dan Biro Pengawas Penyidikan. Divisi Propam memiliki tugas khusus dalam menegakkan disiplin serta melayani aduan masyarakat mengenai pelanggaran anggota.

Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono menyatakan bahwa Polri telah membuat layanan berbasis online untuk melakukan pengaduan. Layanan ini memudahkan masyarakat yang hendak melapor.

Baca Juga :  Prof. Wahyudi Winarjo Kupas Efisiensi Anggaran: Pedang Bermata Dua?

“Guna memudahkan pengaduan, yakni agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor polisi, kami dari satuan kerja di Itwasum, Divisi Propam, dan Wasidik telah membuat layanan pengaduan online yakni Dumas Presisi, WhatsApp Yanduan, dan e-Wassidik,” kata Syahar.

Sebelumnya, Litbang Kompas bekerja sama dengan Polri melakukan survei terhadap kualitas implementasi pengawasan melekat (waskat) yang sudah dilakukan Polri di tingkat seluruh satuan wilayah (satwil). Hasilnya, mayoritas publik puas terhadap kinerja Polri. (*)

Penulis : Dudung

Editor : Suseno

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Tekankan Pejabat Baru Wilayahnya Aman dari Gangster dan Narkoba Polres Pasuruan Pimpin Sertijab
Warga Gombyok RT 2 Kompak Jaga Lingkungan, Rumput Liar Pun Tak Berkutik!
Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?
Penertiban PKL, Puluhan Lapak Pedagang di Sebelah Stasiun Kota Pasuruan di Gusur
JANGAN BERKEDIP! Aksi Panggung “Gila” Para Legenda Siap Mengguncang Coban Kethak Malang
Data Sensitif Terancam? Oknum Disnaker Nekat Foto Kartu Pers Wartawan Saat Jalankan Tugas
Abdulloh Satar: Pendidikan Toleransi Harus Lahir dari Keteladanan Sosial
Kontroversi Penalti Penahanan Ijazah: Amul Massage Mengaku Mendapat Restu Disnaker!

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:43 WIB

Djoko Prihatin, Sang Penggerak GoodDrop, Ubah Limbah Jadi Berkah di Malang

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:37 WIB

Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Malang Kota Manjakan Ratusan Driver Ojol dengan Cek Kesehatan Gratis!

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:29 WIB

Tanpa Sesal: Bos Amul Massage Kembalikan Ijazah yang Ditahan, Santai Bilang “Kesalahpahaman” Saja

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:44 WIB

Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:45 WIB

Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:02 WIB

Todongkan Belati ke Driver Ojol, Pelaku Curat di Malang Dibekuk Polisi

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:41 WIB

Peringati Idul Adha dan Hari Lahir Bung Karno, DPC PDI-P Kota Malang Usung Semangat Gotong Royong

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:01 WIB

BREAKING NEWS: Dokter AY Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Malang

Berita Terbaru