Dispora Kabupaten Malang Digeledah Kejari, Kasus Dana Hibah KONI Masuk Fase Krusial

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Ilustrasi gambar kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang

Ket foto. Ilustrasi gambar kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang

 

Malang, pendoposatu.id — Penanganan kasus dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang tahun anggaran 2022–2023 kian serius. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang meningkatkan intensitas penyidikan dengan menggeledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Kamis (5/2/2026).

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 13.50 WIB tersebut dilakukan oleh tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Malang. Langkah ini menjadi bagian dari pendalaman perkara untuk mencocokkan serta memperkuat data penggunaan dana hibah KONI yang diduga bermasalah.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, Suwadji, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut kedatangan aparat penegak hukum berkaitan langsung dengan klarifikasi lanjutan terhadap dokumen yang sebelumnya telah diserahkan oleh para saksi.

“Benar, tim Kejari datang ke kantor untuk mencocokkan data-data dari saksi yang sudah diperiksa dan mencari data pendukung lainnya,” ujar Suwadji.

Menurut Suwadji, fokus pemeriksaan tetap mengarah pada penggunaan dana hibah KONI Kabupaten Malang tahun 2022 dan 2023. Proses penggeledahan berlangsung sekitar satu jam 25 menit dan berjalan tanpa hambatan.

“Selain kroscek, tim penyidik juga mencari tambahan data pendukung. Dokumen yang dibawa antara lain salinan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) serta Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana hibah KONI,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Malang, Imam Rahmat Saputra, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut pihaknya menyita sejumlah dokumen penting yang dinilai relevan dengan penyidikan.

“Kami menggeledah kantor Dispora Kabupaten Malang selama kurang lebih satu setengah jam. Tujuannya untuk memastikan kesesuaian antara dokumen salinan dengan dokumen aslinya,” tegas Imam.

Imam menambahkan, hingga kini Kejari Kabupaten Malang telah memeriksa sedikitnya 84 orang saksi. Mereka terdiri atas pengurus KONI Kabupaten Malang periode 2022–2023, pengurus cabang olahraga, serta pihak-pihak lain yang terkait dengan pengelolaan dana hibah.

Baca Juga :  R2J Diluncurkan, Advokat dan Legislator Siap Bongkar Persoalan Publik Kabupaten Malang

“Namun sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. Dugaan kerugian negara juga masih dalam tahap penghitungan oleh tim,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius publik, khususnya insan olahraga di Kabupaten Malang. Proses hukum yang tengah berjalan dinilai beririsan dengan dinamika suksesi Ketua Umum KONI Kabupaten Malang menjelang pergantian kepengurusan.

Situasi tersebut dinilai sebagai ujian nyata bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan olahraga daerah, sekaligus akan menentukan legitimasi dan arah pembenahan organisasi KONI Kabupaten Malang ke depan.

Penulis : Red

Berita Terkait

MPDI Konsolidasikan Kekuatan Ekonomi Pesantren, Koperasi Sekunder Jadi Motor Penggerak Usaha Nasional
Puluhan Reklame Permanen Diduga Lolos Tanpa Izin, DPMPTSP Kabupaten Malang Kecolongan
Dukcapil Malang Buka Akses Layanan Publik bagi Warga Rentan, Petugas Datangi Rumah hingga Ruang Perawatan
Ajak Diskusi Ketua PWI Jatim, Bakorwil Malang Perkuat Narasi Pengembangan Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Peringati HKP, DTPHP Kabupaten Malang Meriahkan Dengan Lomba Dan Santunan
Polres Malang Bongkar Modus Penipuan Berkedok Program UMKM Pemprov Jatim, Dua Tersangka Ditangkap
TP PKK Bakorwil III Malang Dukung Malang Megapolitan Dan Penguatan Ekonomi Selatan Jatim
Bakorwil Malang Ajak TP PKK Jadi Penggerak Menuju Malang Megapolitan Dan Katalisator Pembangunan Selatan Jatim

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:54 WIB

MPDI Konsolidasikan Kekuatan Ekonomi Pesantren, Koperasi Sekunder Jadi Motor Penggerak Usaha Nasional

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:42 WIB

Puluhan Reklame Permanen Diduga Lolos Tanpa Izin, DPMPTSP Kabupaten Malang Kecolongan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:02 WIB

Dukcapil Malang Buka Akses Layanan Publik bagi Warga Rentan, Petugas Datangi Rumah hingga Ruang Perawatan

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:41 WIB

Rehab Gedung Kantor Pemkab Pasuruan Sudah Berjalan, Lima Gedung Sudah Terealisasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:04 WIB

Ajak Diskusi Ketua PWI Jatim, Bakorwil Malang Perkuat Narasi Pengembangan Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:43 WIB

Polres Malang Bongkar Modus Penipuan Berkedok Program UMKM Pemprov Jatim, Dua Tersangka Ditangkap

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:10 WIB

TP PKK Bakorwil III Malang Dukung Malang Megapolitan Dan Penguatan Ekonomi Selatan Jatim

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:23 WIB

Bakorwil Malang Ajak TP PKK Jadi Penggerak Menuju Malang Megapolitan Dan Katalisator Pembangunan Selatan Jatim

Berita Terbaru