Tak Bisa Asal Cair, Hibah Ponpes Dari APBD Rp1,3 M di Kabupaten Malang Disaring Ketat

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Kepala Dinas Bakesbangpol Kabupaten Malang, Agus Widodo

Ket foto. Kepala Dinas Bakesbangpol Kabupaten Malang, Agus Widodo

 

Malang, pendoposatu.id – Penyaluran hibah pondok pesantren (ponpes) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang tahun 2026 tidak lagi bisa dilakukan secara longgar.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang menerapkan verifikasi ketat berlapis sebelum hibah ditetapkan dan dicairkan.

Kepala Dinas Bakesbangpol Kabupaten Malang, Agus Widodo, menegaskan bahwa tahun ini pihaknya memulai pengetatan sejak tahap awal pengajuan proposal.

“Progres tahun ini kami mulai dengan penertiban. Proposal yang masuk harus diverifikasi dulu, tidak hanya administrasi tetapi juga lapangan,” ujar Agus Widodo, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, verifikasi administrasi meliputi kelengkapan dokumen, legalitas lembaga, hingga izin operasional (ijop).

Sementara verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan keberadaan, aktivitas, serta kesesuaian data ponpes dengan proposal yang diajukan.

“Ini untuk memberikan kepastian. Setelah verifikasi selesai dan dinyatakan layak, baru kami ajukan kepada Bupati untuk ditetapkan melalui SK Bupati,” jelasnya.

Menurutnya, proses tersebut tidak bisa dilakukan secara massal karena membutuhkan ketelitian tinggi. Dari puluhan pengajuan yang masuk, sementara ini sekitar 50 ponpes sedang dalam tahap verifikasi.

“Jumlahnya cukup banyak dan tidak bisa sembarangan. Harus dicek satu per satu, termasuk izin operasionalnya sudah keluar atau belum. Karena itu memang harus antre,” tegasnya.

Setelah SK penetapan diterbitkan, barulah proses pencairan hibah dilakukan sesuai regulasi. Namun pengawasan tidak berhenti di situ.

“Setelah hibah diterima, kami tetap melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD,” lanjut Agus.

Ia menambahkan, ketatnya proses juga dipengaruhi mekanisme penganggaran daerah yang berjalan per triwulan.

“Realisasinya bertahap sesuai RKAS. Ada triwulan pertama sampai keempat, jadi tidak bisa sekaligus,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkab Malang dan UM Malang Matangkan Evaluasi Program Sekolah Unggulan 2025

Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Bakesbangpol Kabupaten Malang, Junaidi, menyampaikan bahwa total anggaran hibah ponpes tahun ini mencapai Rp1,3 miliar.

“Masing-masing ponpes mendapatkan Rp25 juta. Dari 52 yang kami proses, 23 sudah siap direalisasikan dalam beberapa bulan mendatang,” kata Junaidi.

Dana hibah tersebut bakal langsung diberikan kepada pihak pondok. Dari aliran dana tersebut tetap ada pengawasan tentang keperuntukan yang diawasi secara langsung.

“Betul. Langsung rekening ponpes penerima,” pungkasnya melalui pesan singkat.

Penulis : nes

Berita Terkait

Bupati Malang Minta ASN Tinggalkan Zona Nyaman, Pelayanan Publik dan Kinerja Jadi Tolok Ukur
Kas Hartadi Soroti Potensi Pesepak Bola Muda Lawang, Siadi Cup Dinilai Jadi Jalur Menuju Level Profesional
Karang Taruna Kabupaten Malang Siap Dobrak Ekonomi Desa, Bukan Sekadar Panitia!
Bupati Pasuruan Resmikan Open House Dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Satu
AKBP Muhammad Taat Tinggalkan Polres Malang, Soroti Pengamanan Presiden Hingga Pengungkapan Curanmor
Sekda Malang: Bersih Desa Kedungsalam Bukti Budaya Dan Gotong Royong Tetap Hidup
Bakorwil Malang Dan Pemkab Malang Satukan Langkah Bangun Masa Depan Koridor Selatan Jatim
DPUBM Kabupaten Malang Petakan Titik Rawan Lereng, DPT Tangsi–Sipelot Jadi Prioritas Penguatan Jalan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Polres Pasuruan Beri Klarifikasi Meninggalnya Korban Diduga Tersangka Judol, Komitmen Usut Tuntas Dan Transparan

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Bupati Malang Minta ASN Tinggalkan Zona Nyaman, Pelayanan Publik dan Kinerja Jadi Tolok Ukur

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Kas Hartadi Soroti Potensi Pesepak Bola Muda Lawang, Siadi Cup Dinilai Jadi Jalur Menuju Level Profesional

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Bangun Karakter Generasi Muda KORMI Kabupaten Pasuruan Resmi Buka Kejurkab Paskibra 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:17 WIB

Perjuangan Warga Berbuah Hasil, Akses Jalan Lahor Kembali Dibuka

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:55 WIB

Bupati Pasuruan Resmikan Open House Dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Satu

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:11 WIB

AKBP Muhammad Taat Tinggalkan Polres Malang, Soroti Pengamanan Presiden Hingga Pengungkapan Curanmor

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:52 WIB

Sekda Malang: Bersih Desa Kedungsalam Bukti Budaya Dan Gotong Royong Tetap Hidup

Berita Terbaru