Malang, pendoposatu.id – Penyaluran hibah pondok pesantren (ponpes) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang tahun 2026 tidak lagi bisa dilakukan secara longgar.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang menerapkan verifikasi ketat berlapis sebelum hibah ditetapkan dan dicairkan.
Kepala Dinas Bakesbangpol Kabupaten Malang, Agus Widodo, menegaskan bahwa tahun ini pihaknya memulai pengetatan sejak tahap awal pengajuan proposal.
“Progres tahun ini kami mulai dengan penertiban. Proposal yang masuk harus diverifikasi dulu, tidak hanya administrasi tetapi juga lapangan,” ujar Agus Widodo, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, verifikasi administrasi meliputi kelengkapan dokumen, legalitas lembaga, hingga izin operasional (ijop).
Sementara verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan keberadaan, aktivitas, serta kesesuaian data ponpes dengan proposal yang diajukan.
“Ini untuk memberikan kepastian. Setelah verifikasi selesai dan dinyatakan layak, baru kami ajukan kepada Bupati untuk ditetapkan melalui SK Bupati,” jelasnya.
Menurutnya, proses tersebut tidak bisa dilakukan secara massal karena membutuhkan ketelitian tinggi. Dari puluhan pengajuan yang masuk, sementara ini sekitar 50 ponpes sedang dalam tahap verifikasi.
“Jumlahnya cukup banyak dan tidak bisa sembarangan. Harus dicek satu per satu, termasuk izin operasionalnya sudah keluar atau belum. Karena itu memang harus antre,” tegasnya.
Setelah SK penetapan diterbitkan, barulah proses pencairan hibah dilakukan sesuai regulasi. Namun pengawasan tidak berhenti di situ.
“Setelah hibah diterima, kami tetap melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD,” lanjut Agus.
Ia menambahkan, ketatnya proses juga dipengaruhi mekanisme penganggaran daerah yang berjalan per triwulan.
“Realisasinya bertahap sesuai RKAS. Ada triwulan pertama sampai keempat, jadi tidak bisa sekaligus,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Bakesbangpol Kabupaten Malang, Junaidi, menyampaikan bahwa total anggaran hibah ponpes tahun ini mencapai Rp1,3 miliar.
“Masing-masing ponpes mendapatkan Rp25 juta. Dari 52 yang kami proses, 23 sudah siap direalisasikan dalam beberapa bulan mendatang,” kata Junaidi.
Dana hibah tersebut bakal langsung diberikan kepada pihak pondok. Dari aliran dana tersebut tetap ada pengawasan tentang keperuntukan yang diawasi secara langsung.
“Betul. Langsung rekening ponpes penerima,” pungkasnya melalui pesan singkat.
Penulis : nes











