Warga Tolak Portal E-Toll Bendungan Lahor, Kartu “Gratis” Dinilai Tetap Membebani

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Aksi unjuk rasa warga Lahor Bendungan Karangkates Kecamatan Sumberpicung yang menolak keberadaan tiket masuk e tol

Ket foto. Aksi unjuk rasa warga Lahor Bendungan Karangkates Kecamatan Sumberpicung yang menolak keberadaan tiket masuk e tol

 

Malang, pendoposatu.id – Kebijakan penerapan portal E-toll Bendungan Lahor menuai penolakan keras dari masyarakat terdampak. Ratusan warga dari Kecamatan Sumberpucung, Selorejo, dan Dusun Rekesan menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembebasan tarif secara penuh, karena sistem kartu yang diklaim gratis dinilai masih membebani ekonomi warga, Senin (26/1/2026).

Aksi tersebut dikoordinatori Rahman Arifin. Ia menegaskan, warga sekitar bendungan setiap hari melintas di wilayahnya sendiri, namun justru dipaksa menanggung biaya melalui mekanisme kartu member.

“Keinginan masyarakat itu sederhana, warga sekitar dan yang terdampak diberikan kartu gratis tanpa syarat,” tegas Rahman.

Menurutnya, kartu gratis yang saat ini beredar memiliki masa berlaku terbatas dan mengharuskan warga melakukan perpanjangan berbayar setiap enam bulan. Hal ini dinilai bertentangan dengan konsep pembebasan tarif.

“Enam bulan harus memperbarui dengan biaya Rp35 ribu. Kalau kartu hilang, biayanya Rp100 ribu. Bagi kami, itu jelas bukan gratis,” ungkapnya.

Rahman menekankan, penolakan ini bukan semata soal nominal retribusi, melainkan menyangkut hak sosial dan historis masyarakat yang wilayahnya terdampak langsung pembangunan Bendungan Lahor.

“Di sana ada tanah leluhur kami. Sekarang, untuk lewat saja harus bayar,” katanya.

Dalam aksi damai tersebut, massa membubuhkan tanda tangan di atas kain putih sebagai simbol penolakan terhadap kebijakan yang dinilai belum berkeadilan. Warga meminta kepastian sikap dari pengelola dalam waktu dekat.

“Diterima atau tidak, yang penting ada jawaban jelas. Kita tunggu batas waktunya,” tegas Rahman.

Massa menyampaikan lima tuntutan utama, yakni penerapan SOP petugas portal yang humanis, pembebasan pungutan bagi pelajar, angkutan umum Malang–Blitar, warga terdampak Bendungan Lahor, serta pelaku UMKM di kawasan Sumberpucung, Selorejo, dan Rekesan. Jika tidak ada respons dalam 15×24 jam, warga mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar.

Baca Juga :  Wabup Malang Dorong Sekolah Unggulan, SMPN 1 Singosari Jadi Role Model

Menanggapi aksi tersebut, Kasub Divisi Pengusahaan 2 WS Brantas Perum Jasa Tirta I, Batu Sakti, menyatakan seluruh aspirasi warga akan menjadi bahan evaluasi internal. Ia mengakui, kebijakan E-toll Bendungan Lahor memang telah memasuki fase peninjauan.

“Memang sudah waktunya dilakukan evaluasi. Setelah berjalan sekian waktu, tentu kita lihat apa yang perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, hingga kini sekitar 3.700 kartu member telah dibagikan kepada masyarakat terdampak dengan berbagai klasifikasi. Penerapan E-toll, menurutnya, bertujuan untuk mengontrol lalu lintas kendaraan dan menjamin akuntabilitas retribusi.

“Kalau tanpa media kartu, sulit membedakan warga sekitar dan pengguna dari luar,” jelasnya.

Batu Sakti juga mengungkapkan, sejak diberlakukannya sistem E-toll, setoran retribusi ke Bapenda Kabupaten Malang meningkat signifikan dibanding sistem manual.

“Hasilnya jauh meningkat dan manfaatnya bisa dilihat dari fasilitas di sepanjang jalur bendungan,” katanya.

Sementara itu, pengelola portal Lahor, Ismail, menjelaskan bahwa terdapat dua jenis kartu, yakni kartu gold yang bersifat gratis dan kartu prabayar. Kartu gold didistribusikan melalui pemerintah desa bagi warga dalam radius tertentu.

“Yang gold itu benar-benar gratis dan dibagikan satu pintu melalui kelembagaan desa,” ujarnya.

Sedangkan kartu prabayar dikenakan biaya awal dengan ketentuan berbeda berdasarkan jarak tempat tinggal. Untuk masyarakat umum, tarif E-toll ditetapkan Rp1.000 bagi kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk roda empat setiap kali melintas.

“Untuk yang di luar radius desa terdampak, tarifnya berbeda, dengan iuran bulanan Rp15 ribu,” pungkasnya.

Penulis : nes

Berita Terkait

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Digelar, Polres Malang Bidik Pelanggaran Fatal Lalu Lintas
Warga Hilang Diduga Terseret Ombak di Pantai Balekambang, Pencarian Intensif Libatkan TNI-Polri dan SAR
Ledakan Ketel Pabrik Tahu di Pakisaji Malang Tewaskan Pekerja, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp4 Miliar untuk Rehabilitasi 9 Gedung Kantor di 2026, Dinas Cipta Karya Jadi Pelaksana
Polres Malang Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Hati Nurani
Siswi MAN 1 Pasuruan Raih Puteri Berbakat PPPI Jatim 2026, Harumkan Nama Madrasah di Tingkat Provinsi
Polres Malang Libatkan Orang Tua Cegah Bullying, Sosialisasi Digelar di SDN 02 Sukodadi Wagir
Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp2,5 Miliar untuk Bedah 125 Rumah Tidak Layak Huni

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:02 WIB

Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB