Krisis Murid di SDN 1 Pulungdowo Terbuka, Bupati Malang Tegaskan Sekolah di Bawah Standar Siap Digabung

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Bupati Malang, H.M Sanusi saat melihat langsung kondisi dan situasi di SDN 1 Pulungdowo, Kecamatan Tumpang

Ket foto. Bupati Malang, H.M Sanusi saat melihat langsung kondisi dan situasi di SDN 1 Pulungdowo, Kecamatan Tumpang

 

Malang, pendoposatu.id — Kondisi SDN 1 Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, menjadi sorotan serius setelah terungkap hanya memiliki 51 siswa. Jumlah tersebut jauh di bawah ambang ideal dan menempatkan sekolah tersebut dalam daftar prioritas kebijakan penggabungan (merger) sekolah dasar.

Fakta itu mencuat saat Bupati Malang Drs. HM Sanusi, MM melakukan inspeksi langsung ke sejumlah satuan pendidikan di Kecamatan Tumpang, Senin (26/1/2026). Kunjungan tersebut sekaligus menegaskan sikap Pemkab Malang terhadap sekolah-sekolah yang dinilai tidak lagi efisien secara sistem pendidikan.

Bupati Sanusi menyatakan secara tegas bahwa sekolah dasar dengan jumlah siswa kurang dari 60 orang tidak bisa dibiarkan berjalan tanpa penataan ulang.

“Sekolah dengan murid minim harus ditata. Merger menjadi opsi yang rasional, tentu dengan kajian teknis dan sosial,” tegasnya.

Ia menambahkan, penggabungan sekolah akan mempertimbangkan dampak langsung terhadap peserta didik, termasuk jarak tempuh, akses transportasi, serta kesiapan fasilitas sekolah penerima.

Ironisnya, di tengah sorotan kebijakan tersebut, pihak SDN 1 Pulungdowo memilih bungkam. Kepala sekolah setempat enggan memberikan pernyataan kepada awak media terkait minimnya jumlah murid maupun wacana merger.

Pemkab Malang menegaskan, penataan sekolah bukan semata efisiensi anggaran, melainkan langkah strategis untuk mengakhiri ketimpangan mutu pendidikan dan memastikan layanan pendidikan berjalan optimal.

Dalam agenda yang sama, Bupati Malang juga meninjau SDN 1 Tumpang sebagai sekolah rujukan literasi budaya serta SMPN 1 Tumpang yang diarahkan menjadi sekolah unggulan berbasis budaya, agrobisnis, dan lingkungan.

Pemerintah daerah memastikan kebijakan merger akan dijalankan seiring penguatan sekolah unggulan, sebagai bagian dari restrukturisasi sistem pendidikan agar lebih berkualitas, merata, dan berkelanjutan di Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Pengundian Nomor Urut Pilbub Malang 2024, Paslon SALAF Nomor 1 dan Paslon GUS Nomor 2

Penulis : nes

Berita Terkait

Bupati Malang Tegaskan Penguatan Sekolah Unggulan, SMPN 1 Bululawang Dinilai Berprestasi namun Masih Kekurangan Sarana
Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang Sepi Peminat, Darmadi Jadi Pendaftar Tunggal Musorkablub 2026
Pelayanan Dispendukcapil Pasuruan Disorot, Urus KTP Anak Warga Bangil Mandek Lebih dari Sebulan
Komisi I DPRD Malang Warning Keras Pansel: Jangan Main-main dalam Seleksi JPTP, Semua Aduan Akan Ditindaklanjuti
Hujan Deras Disertai Angin, Pohon Sonokeling Tumbang di Turen, BPBD Kabupaten Malang Bergerak Cepat Amankan Lalu Lintas
Pemkab Malang Buka Selter JPT Pratama, Lima OPD Kosong Tapi BKN Hanya Setujui Tiga Jabatan
Ground Breaking Kantor Baru dan Panen Raya Melon, MTC Perkuat Gerakan Sosial, Olahraga, dan Ketahanan Pangan
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Pastikan Panggil DPKPCK, Dugaan Fee Proyek PL Akan Dibuka ke Publik

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:02 WIB

Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB