Malang, pendoposatu.id – Pemerintah Kabupaten Malang berencana melelang ratusan unit kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran. Kebijakan tersebut menyasar kendaraan operasional berusia di atas 15 tahun yang kini menumpuk dalam kondisi rusak di gudang aset daerah.
Bupati Malang H.M. Sanusi mengatakan, rencana lelang kendaraan dinas masih dalam tahap awal dan akan dilakukan setelah pembentukan tim serta kajian menyeluruh agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Nanti terkait lelang mobil dinas itu masih dibentuk tim dan dikaji. Sementara yang akan dilelang adalah kendaraan dinas yang umurnya sudah 15 tahun ke atas,” ujar Sanusi saat ditemui di Kecamatan Singosari, Rabu (21/1).
Menurut Sanusi, banyaknya kendaraan dinas rusak yang tersimpan di gudang justru menjadi beban bagi pemerintah daerah, baik dari sisi pembukuan maupun pembiayaan.
“Karena di gudang itu menumpuk dan rusak. Itu yang harus kami selesaikan dulu,” katanya.
Jumlah kendaraan yang akan dilelang diperkirakan cukup besar, bahkan mencapai ratusan unit dengan berbagai jenis.
“Lebih dari 100 unit, bisa sampai 200. Ada bus rusak, truk rusak, ekskavator, sampai sepeda motor. Pokoknya mesin-mesin yang sudah rusak,” ungkapnya.
Sanusi menegaskan, pelelangan tersebut merupakan langkah efisiensi agar aset yang tidak lagi memiliki nilai guna tidak terus membebani keuangan daerah.
“Mesin-mesin yang rusak itu supaya tidak membebani pembukuan dan pembiayaan. Itu langkah efisiensi, kami lelang saja,” tegasnya.
Sementara itu, kendaraan dinas yang masih digunakan oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) belum masuk dalam rencana lelang. Namun ke depan, Pemkab Malang membuka opsi penggunaan kendaraan dengan sistem sewa secara bertahap.
“Kalau mobil dinas kepala dinas sementara masih dipakai. Nanti berikutnya bisa sewa, bertahap,” ujarnya.
Terkait anggaran operasional kendaraan dinas yang masih digunakan, Sanusi memastikan seluruh biaya sudah tercantum dalam anggaran pemerintah daerah.
Langkah ini diharapkan dapat menata aset daerah secara lebih tertib sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dalam pengelolaan keuangan yang efisien dan bertanggung jawab.
Penulis : nes











