Malang, pendoposatu.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang pada tahun 2026 melakukan rehabilitasi dan relokasi 11 puskesmas dan puskesmas pembantu. Dari jumlah tersebut, 8 puskesmas direhabilitasi, sementara 3 puskesmas direlokasi melalui proses lelang karena dinilai sudah tidak memenuhi standar pelayanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo, mengatakan pembenahan fasilitas kesehatan primer merupakan program rutin tahunan untuk menjaga mutu layanan kepada masyarakat.
“Bangunan puskesmas ini setiap tahun tetap kita benahi terus, baik puskesmas maupun puskesmas pembantu. Semuanya kita anggarkan pembinaannya,” ujar Wiyanto saat ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, dari 8 puskesmas yang direncanakan dibenahi pada 2026, terdapat 3 puskesmas yang masuk lelang karena dilakukan relokasi tahap II.
“Untuk tahun 2026 yang terencana ada 8 puskesmas, di mana 3 puskesmas itu dilelang. Tiga ini untuk perbaikan sekaligus relokasi puskesmas tahap dua,” jelasnya.
Puskesmas yang masuk program relokasi berada di Kecamatan Bululawang, Poncokusumo, serta satu lokasi lainnya yang telah ditetapkan oleh Dinkes Kabupaten Malang.
Terkait pendanaan, Wiyanto menyebut anggaran revitalisasi dan relokasi puskesmas bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta anggaran pemerintah pusat.
“Anggarannya bisa dari DBHCHT, biasanya dari situ, dan juga ada dari pusat,” katanya.
Adapun rehabilitasi difokuskan pada perbaikan bangunan yang mengalami kerusakan, seperti atap bocor, serta penambahan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Yang direvitalisasi biasanya yang bocor-bocor dan yang kurang fasilitasnya,” ungkap Wiyanto.
Selain rehabilitasi, Dinkes Kabupaten Malang juga melakukan relokasi puskesmas yang sudah tidak layak, baik dari sisi lingkungan, luas lahan, maupun akses pelayanan.
“Nanti akan banyak puskesmas yang tidak layak itu dipindah semua. Disediakan tanahnya, dibangun kembali, lalu puskesmasnya pindah,” terangnya.
Beberapa puskesmas yang telah dan akan direlokasi di antaranya Puskesmas Pagelaran, Puskesmas Kepanjen, serta Puskesmas Pembantu Pamotan.
Khusus Puskesmas Bululawang, relokasi dilakukan karena lokasinya berdekatan dengan pasar sehingga tidak memenuhi standar pelayanan.
“Puskesmas Bululawang ini dekat pasar, parkirannya kurang luas, dan ada bau sampah. Itu tidak memenuhi standar,” tegasnya.
Sebagai pengganti, puskesmas akan dipindahkan ke tanah desa yang telah disiapkan dengan lokasi lebih luas dan representatif, meski berada sedikit lebih jauh dari pusat keramaian.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan dasar serta memastikan seluruh puskesmas di Kabupaten Malang memenuhi standar fasilitas kesehatan nasional.
Penulis : nes











