Pemkab Malang Turun Tangan, Dualisme Pengelolaan SMP Bhakti dan SMK Turen Tak Boleh Korbankan Hak Siswa

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. konflik internal yayasan yang berimbas terlantarnya anak didik dalam memperoleh ilmu

Ket foto. konflik internal yayasan yang berimbas terlantarnya anak didik dalam memperoleh ilmu

 

Malang,pendoposatu.id – Pemerintah Kabupaten Malang mengambil langkah tegas menyikapi konflik dualisme pengelolaan SMP Bhakti dan SMK Turen di Kecamatan Turen. Intervensi langsung dilakukan untuk memastikan hak pendidikan siswa tetap terlindungi dan kegiatan belajar mengajar berlangsung aman, tertib, dan kondusif, di tengah polemik antar yayasan yang masih berproses hukum.

Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, menegaskan bahwa perselisihan kepentingan antar pengelola sekolah tidak boleh berdampak pada peserta didik. Pemerintah daerah, kata dia, berdiri di posisi tegas untuk menyelamatkan masa depan anak-anak.

“Kita semua sepakat, kegiatan pendidikan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Tujuan utama kita adalah menyelamatkan hak anak agar tetap mendapatkan pendidikan yang aman dan nyaman,” tegas Sanusi saat rapat koordinasi bersama Forkopimda di Kantor Kecamatan Turen, Sabtu lalu.

Bupati yang akrab disapa Abah Sanusi itu menekankan, Pemkab Malang siap mengambil langkah konkret apabila upaya mediasi tidak membuahkan kesepakatan. Salah satu opsi yang disiapkan adalah relokasi sementara kegiatan belajar mengajar ke tempat lain demi menghindari risiko konflik di lingkungan sekolah.

“Saya analogikan, jika sekolah terkena musibah, maka yang diselamatkan adalah muridnya. Seperti kejadian di Kalipare kemarin, ketika gedung sekolah ambruk, kegiatan belajar dipindahkan sementara ke lokasi lain,” ujarnya dengan nada tegas.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Malang menjadwalkan rapat koordinasi lanjutan guna memediasi konflik antara Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT). Rapat tersebut direncanakan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kepanjen, pada Senin sore (19/1/2026).

Agenda rapat akan mempertemukan kedua yayasan yang bersengketa, sekaligus membahas pengamanan proses belajar mengajar agar siswa SMP Bhakti dan SMK Turen tetap dapat bersekolah secara normal selama proses penyelesaian konflik dan hukum berjalan.

Baca Juga :  Desa Tirtomoyo Raih Juara II Lomba SAK-RT 2025, Wujud Nyata Semangat Gotong Royong Warga

Pemkab Malang menegaskan perannya sebagai mediator aktif dan netral dengan melibatkan DPRD Kabupaten Malang, Forkopimda, Dinas Pendidikan, aparat keamanan, serta kedua yayasan. Pemerintah berharap forum tersebut menghasilkan kesepakatan bersama yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi siswa, bukan kepentingan kelompok.

Rapat koordinasi sebelumnya di Turen dihadiri langsung oleh Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdianto, Dandim 0818/Malang–Batu Letkol Czi Bayu Nugroho, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Kabupaten Malang, serta perwakilan dari kedua yayasan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, konflik dualisme pengelolaan SMP Bhakti dan SMK Turen bermula dari perbedaan klaim legalitas kepengurusan antara YPTT dan YPTWT. Kedua yayasan sama-sama mengklaim memiliki kewenangan sah atas pengelolaan sekolah, mencakup manajemen, administrasi, hingga penguasaan aset.

Perselisihan dipicu oleh perubahan struktur kepengurusan yayasan yang tidak diakui secara bersama. Perbedaan tafsir terhadap akta yayasan, keputusan internal, serta proses hukum yang masih berjalan memicu tarik-menarik kewenangan di lingkungan sekolah.

Dampak konflik tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengganggu stabilitas keamanan sekolah, menimbulkan kekhawatiran orang tua siswa, serta berpotensi menghambat kelancaran kegiatan belajar mengajar. Kondisi inilah yang mendorong intervensi tegas Pemkab Malang bersama Forkopimda, demi mencegah konflik berkepanjangan dan memastikan hak konstitusional siswa atas pendidikan tetap terjamin.

 

 

 

Penulis : nes

Berita Terkait

Bupati Malang Tegaskan Penguatan Sekolah Unggulan, SMPN 1 Bululawang Dinilai Berprestasi namun Masih Kekurangan Sarana
Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang Sepi Peminat, Darmadi Jadi Pendaftar Tunggal Musorkablub 2026
Pelayanan Dispendukcapil Pasuruan Disorot, Urus KTP Anak Warga Bangil Mandek Lebih dari Sebulan
Komisi I DPRD Malang Warning Keras Pansel: Jangan Main-main dalam Seleksi JPTP, Semua Aduan Akan Ditindaklanjuti
Hujan Deras Disertai Angin, Pohon Sonokeling Tumbang di Turen, BPBD Kabupaten Malang Bergerak Cepat Amankan Lalu Lintas
Pemkab Malang Buka Selter JPT Pratama, Lima OPD Kosong Tapi BKN Hanya Setujui Tiga Jabatan
Ground Breaking Kantor Baru dan Panen Raya Melon, MTC Perkuat Gerakan Sosial, Olahraga, dan Ketahanan Pangan
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Pastikan Panggil DPKPCK, Dugaan Fee Proyek PL Akan Dibuka ke Publik

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:02 WIB

Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB