Malang, pendoposatu.id — Menjelang pergantian tahun 2025 menuju 2026, Pemerintah Kabupaten Malang melalui Perumda Tirta Kanjuruhan mulai memperkenalkan standar baru layanan air bersih. Melalui peluncuran Zona Air Minum Prima (ZAMP), air perpipaan di kawasan tertentu kini telah memenuhi syarat untuk langsung dikonsumsi tanpa dimasak.
Program ZAMP menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Goal 6, yakni menjamin ketersediaan air bersih dan sanitasi berkelanjutan. Kebijakan ini sekaligus mengacu pada arah pembangunan sektor air minum nasional yang ditetapkan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.
Pada tahap awal, ZAMP Tirta Kanjuruhan diterapkan di kawasan Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, dengan delapan titik fountain tap. Fasilitas tersebut ditempatkan di ruang publik strategis, antara lain di lingkungan Pendopo Pemerintah Kabupaten Malang dan RSUD Kanjuruhan.
Bupati Malang, H.M Sanusi menilai ZAMP sebagai langkah maju dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, program ini tidak hanya menjawab kebutuhan akan air minum aman, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat.
“Air minum dari keran yang aman ini perlu dibiasakan. ASN di lingkungan Pemkab Malang diharapkan menjadi contoh dalam memanfaatkan fasilitas ZAMP,” ujarnya.
Selain aspek kesehatan, program ini juga membawa dampak lingkungan. Berkurangnya konsumsi air minum kemasan dinilai dapat menekan volume sampah plastik sekali pakai yang selama ini menjadi persoalan perkotaan.
“ZAMP bukan hanya soal air, tetapi juga bagian dari upaya menjaga lingkungan agar lebih bersih dan berkelanjutan,” kata Bupati Malang.
Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan Malang, Syamsul Hadi, menjelaskan bahwa zona air minum prima dirancang dengan pengendalian mutu yang lebih ketat dibanding layanan air perpipaan biasa. Seluruh proses, mulai dari pengolahan hingga distribusi, diawasi agar memenuhi standar air minum.
“Air yang disalurkan di zona ZAMP sudah sesuai standar air minum. Masyarakat bisa langsung mengonsumsinya dengan aman,” ujarnya.
Menurut Syamsul, kehadiran ZAMP merupakan bagian dari transformasi layanan air minum yang berorientasi pada kualitas, keamanan, dan keberlanjutan. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap air perpipaan.
Ke depan, Perumda Tirta Kanjuruhan berencana memperluas penerapan ZAMP ke wilayah lain di Kabupaten Malang yang telah memenuhi persyaratan teknis. Jika pengembangan berjalan sesuai rencana, zona air minum prima diharapkan menjadi fondasi baru peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Peluncuran ZAMP Tirta Kanjuruhan menandai upaya daerah dalam menjawab tantangan penyediaan air minum aman di tengah meningkatnya kebutuhan dan kesadaran masyarakat akan kesehatan. Dari Kabupaten Malang, standar baru layanan air minum mulai dibangun—pelan, terukur, dan berkelanjutan.
Penulis : goes











