Ketua DPC GM FKPPI Pasuruan Resmi Laporkan Ribka Tjiptaning atas Dugaan Ujaran Kebencian Terkait Soeharto

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok foto: Ayik Suhaya beserta jajarannya tunjukkan surat pelaporan di polres pasuruan

Dok foto: Ayik Suhaya beserta jajarannya tunjukkan surat pelaporan di polres pasuruan

Spread the love

Pasuruan, pendoposatu id – Ketua DPC Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri (GM FKPPI) Pasuruan, Ayik Suhaya, S.H., melaporkan politisi PDIP yang juga Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, ke Polres Pasuruan.

Laporan ini terkait dugaan ujaran kebencian dan pernyataan menyesatkan mengenai Presiden ke-2 RI, Soeharto, yang baru saja dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada 10 November 2025.

Ayik menilai pernyataan Ribka, yang dalam sebuah pemberitaan menyebut bahwa Soeharto adalah “pembunuh jutaan rakyat Indonesia”, tidak hanya melukai banyak pihak, tetapi juga berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.

“Kami, baik secara pribadi maupun organisasi, tidak dapat menerima ucapan tersebut. Pernyataan yang disampaikan saudari Ribka Tjiptaning itu sangat tidak pantas dan berpotensi memecah belah bangsa,” ujar Ayik usai membuat laporan, Jumat (14/11/2025).

Ayik bersama jajaran pengurus GM FKPPI Pasuruan mendatangi Polres Pasuruan untuk secara resmi melaporkan Ribka atas dugaan pelanggaran Pasal 28 jo. Pasal 45 Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait ujaran kebencian dan penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan.

“Kami melaporkan pernyataan tersebut karena dianggap mengandung unsur ujaran kebencian dan dapat menyesatkan masyarakat Indonesia,” tegas Ayik.

Ayik juga meminta agar laporan ini diproses secara serius oleh Polres Pasuruan dan diteruskan hingga ke tingkat Mabes Polri.

“Kami berharap Kapolres Pasuruan hingga Kapolri memproses laporan ini. Ucapan tersebut harus dipertanggungjawabkan secara hukum agar tidak menimbulkan perpecahan antar suku, bangsa, dan negara. NKRI harga mati,” tutupnya. (dul)

Penulis : Dul

Berita Terkait

Ratusan Hewan Peliharaan di Banyuwangi Divaksin Rabies Gratis
Samsat Kepanjen Jemput Bola, Warga Malang Selatan Didorong Taat Pajak Kendaraan
Walikota Blitar Siapkan Skema Baru Dana Olahraga, Hibah Tak Lagi Lewat KONI
Viral Menu MBG Ramadan di Malang, DPRD Soroti Dugaan Harga di Bawah Rp8 Ribu dan Kualitas Gizi Dipertanyakan
Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang
Terseret Arus Sungai, Warga Kasembon Malang Tewas Terjepit Pintu Air DAM Kali Manten
Derita Preeklampsia Parah, Warga Kepanjen Kabupaten Malang Terancam Kehilangan Penglihatan, Butuh Uluran Tangan

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 20:37 WIB

Peringati HUT Pasuruan Desa Oro-oro Ombo Kulon Gelar Karnaval Budaya

Sabtu, 26 September 2026 - 00:20 WIB

Reses Saifudin Zuhri Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Pendidikan

Jumat, 25 September 2026 - 20:02 WIB

Pembangunan Pasar Karangploso Kajian Dari Disperindag Sampai Persetujuan Bupati Malang

Jumat, 25 September 2026 - 19:39 WIB

Tujuh Penari Gandrung Hiasi Perjalanan Kereta Api Sangkuriang Menuju Banyuwangi

Jumat, 25 September 2026 - 18:11 WIB

‎HUT Pasuruan KORMI Gelar Senam Bersama di Taman Candra Wilwatikta

Jumat, 25 September 2026 - 17:18 WIB

Ketum JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Jumat, 25 September 2026 - 17:01 WIB

Dinas Pertanian dan Pangan Gelar Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ‘Gizi Untuk Banyuwangi’

Jumat, 25 September 2026 - 14:08 WIB

Polsek Muncar Terjunkan Personel Guna Amankan Kejurwil X Pagar Nusa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page