PENDOPOSATU.ID, MALANG – Arena sabung ayam ilegal yang selama ini meresahkan warga Kampung Blandit, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, akhirnya dibongkar dalam operasi terpadu pada Kamis (31/7/2025). Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasilidgal Sintel Divif 2 Kostrad, Mayor Kav Dian Pratomo, S.A.P.
Operasi gabungan ini melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta tokoh masyarakat. Hadir di lapangan antara lain personel dari Divif 2 Kostrad, Kodim dan Koramil Singosari, Polres dan Polsek Malang, serta jajaran Muspika setempat.
Arena tersebut diduga kuat menjadi tempat praktik perjudian terselubung, sekaligus sering menimbulkan kerumunan yang mengganggu ketertiban umum.
“Penindakan ini bukan sekadar pembubaran, tapi juga bagian dari upaya edukasi agar masyarakat menjauhi aktivitas yang dapat merusak nilai sosial,” ujar Mayor Dian Pratomo.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti berupa arena sabung ayam beserta perlengkapannya. Seluruh barang bukti langsung dimusnahkan di tempat, disaksikan oleh aparat, awak media, dan warga sekitar.
Mayor Dian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan melaporkan jika menemukan praktik serupa.
“Menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi, kita bisa mewujudkan kampung yang aman, bersih, dan sehat,” tegasnya.
Langkah tegas aparat ini disambut positif oleh warga Blandit. Mereka berharap tindakan serupa terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.
Penulis : Yoen
Editor : Gus