Satresnarkoba Polres Malang Kembali Ungkap Tempat Produksi Minuman Beralkohol

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.id, Malang – Untuk yang kesekian kalinya, Polres Malang mengamankan sebuah gudang yang dibuat untuk produksi minuman beralkohol berlokasi di Desa Kedungrejo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih saat konferensi pers menyampaikan bahwa ungkap kasus produksi ilegal minuman beralkohol berbahaya mengandung yang langsung dilaksanakan rilisnya di tempat kejadian perkara yaitu di Jalan Raya Kedungrejo Nomor 81 RT 1 RW 1 dusun genitri Desa Kedungrejo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

“Kejadian itu hari Senin tanggal 3 Juni 2024, dan tersangka dengan inisial MR yang berprofesi sebagai karyawan swasta beralamat di Kecamatan Kedungkandang Kota Malang” jelas Wakapolres Malang, Kamis (6/6/2024)

Kompol Imam juga menyampaikan kronologi, bahwa berdasarkan hasil informasi dari masyarakat bahwa terdapat peredaran dan produksi minuman beralkohol minuman keras jenis arak trobas di Jalan Raya Kedungrejo.

“Kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Malang kemudian setelah dilaksanakan penyelidikan kemudian betul dilaksanakan operasi tangkap tangan langsung di tempat kejadian perkara diamankan satu orang tersangka dengan inisial Mr di lokasi kejadian” terangnya

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan ada lima buah galon isi minuman keras, satu buah botol serta satu setengah liter minuman keras jenis trobas, satu unit handphone merk OPPO, 2 buah buah kompor gas, satu buah corong warna warna hijau.

Dan 14 buah selang air, 6 buah jerigen kosong, 100 buah karung bekas gula pasir, 12 buah drum piring ketan hitam fermentasi yaitu ketan hitam gula dan ragi 21 buah drum biru kosong dan 730 buah botol kapasitas satu setengah liter

“Dari pedalaman yang sudah dilaksanakan oleh penyidik satres narkoba Polres Malang bahwa selama 1 bulan ini yang bersangkutan bisa memproduksi sebanyak dua kali, dimana dalam satu kali produksi bisa mendapatkan keuntungan sebesar 3 sampai 4 juta” ungkapnya

Baca Juga :  Polres Malang Lakukan Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024

Atas perbuatan tersangka di jerat pasal 204 ayat 1 kitap undang-undang hukum pidana atau pasal 62 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 huruf A undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen atau pasal 140 undang-undang pasal 86 ayat 2 undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal 10 miliar rupiah.

“Kami dari Polres Malang dan instansi terkait beserta dengan tokoh agama tokoh masyarakat mempunyai komitmen yang sama kita tetap terus bergerak memberantas peredaran dan produksi minuman ilegal yang mengandung alkohol” pungkasnya

Penulis : Dudung

Berita Terkait

Kawal Program Presiden, Rimzah Minta PSN Fokus untuk Kepentingan Rakyat
SPPG 006 Talangsuko Turen Dibangun, Kabupaten Malang Percepat Capaian Program Makan Bergizi Gratis
Ketua GAPEMBI Malang Raya Ingatkan Mitra SPPG Soal Audit Keuangan dan Standar Limbah MBG
Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak
Akses Kampung Nelayan Pujiharjo Dibersihkan dan Diperbaiki Jelang Kunjungan Presiden
Bupati Malang Sidak Puskesmas Pakis, Infrastruktur, Keselamatan dan Akses Jalan Menjadi Perhatian 
Bibit Perenang Cilik Dari Malang Bermunculan Siap Jadi Atlet Nasional
Pembangunan Puskesmas Bululawang Disorot, Diduga Pengerjaan Tak Sesuai Spek

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:58 WIB

Kawal Program Presiden, Rimzah Minta PSN Fokus untuk Kepentingan Rakyat

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:48 WIB

SPPG 006 Talangsuko Turen Dibangun, Kabupaten Malang Percepat Capaian Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:56 WIB

Ketua GAPEMBI Malang Raya Ingatkan Mitra SPPG Soal Audit Keuangan dan Standar Limbah MBG

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:32 WIB

Akses Kampung Nelayan Pujiharjo Dibersihkan dan Diperbaiki Jelang Kunjungan Presiden

Senin, 11 Mei 2026 - 11:06 WIB

Bibit Perenang Cilik Dari Malang Bermunculan Siap Jadi Atlet Nasional

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:18 WIB

Pembangunan Puskesmas Bululawang Disorot, Diduga Pengerjaan Tak Sesuai Spek

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:26 WIB

Pantai 3 in 1 Banyu Meneng Malang Jadi Primadona Wisatawan, Sajikan Olahraga Air Hingga Kuliner Seafood

Berita Terbaru

ket foto. Wakil Ketua DPRD Kota Malang Fraksi Gerindra, Rimzah

Kabupaten Malang

Kawal Program Presiden, Rimzah Minta PSN Fokus untuk Kepentingan Rakyat

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:58 WIB

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB