JAKARTA, pendoposatu.id – Densus 88 Anti teror Polri membongkar adanya aktivitas pelatihan fisik hingga latihan menembak yang dilakukan oleh kelompok teroris lintas wilayah. Terkuaknya latihan paramiliter untuk menggembleng militansi ini menyusul penangkapan 11 orang tersangka di enam provinsi berbeda.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan bahwa dari hasil pengembangan kasus, penyidik menemukan indikasi kuat para tersangka secara aktif menggembleng diri melalui kegiatan terencana.
“Dalam pengembangan kasus, penyidik menemukan adanya dugaan aktivitas pelatihan yang dilakukan oleh sejumlah tersangka. Pelatihan tersebut meliputi latihan fisik, menembak, serta kegiatan lain yang diduga berkaitan dengan militansi terorisme,” terangnya, Senin (5 Oktober 2026) saat konferensi pers.
Mayndra menjelaskan, ke-11 tersangka tersebut diduga kuat terafiliasi dengan jaringan paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya.
Penindakan dan penangkapan para tersangka dilakukan di enam wilayah yang tersebar di Indonesia, meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, hingga Maluku Utara.
Para tersangka yang diamankan memiliki latar belakang usia yang bervariasi, mulai dari pemuda usia 22 tahun hingga senior berusia 52 tahun.
“Mereka yang ditangkap berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42),” tandasnya.
Pascapenangkapan, tim Densus 88 langsung bergerak melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas jaringan ini.
Hingga saat ini, proses penyidikan dan pemeriksaan saksi maupun tersangka masih terus berjalan. Polisi terus mendalami keterkaitan para tersangka dengan jaringan atau individu lain yang diduga terlibat dalam lingkaran aktivitas terorisme tersebut.(Gus)












