BANYUWANGI, pendoposatu.id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Banyuwangi angkat bicara terkait kabar anggotanya yang terseret kasus dugaan narkoba di Surabaya. Ketua Fraksi Gerindra sekaligus Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi, Suwito, menegaskan bahwa anggota berinisial A itu tidak sedang menjalankan agenda kepartaian maupun kedewanan saat berada di Surabaya.
Suwito mengatakan, keberadaan A di Surabaya tidak berkaitan dengan kegiatan partai. Ia memastikan tidak ada penugasan resmi, baik dari struktur partai maupun dari kunjungan kerja DPRD Banyuwangi.
“Partai juga pernah menggelar kegiatan di Surabaya, tetapi acara itu sudah berlangsung lama dan tidak ada hubungannya dengan kasus yang kini menyeret salah satu kader Gerindra itu,” ujar Suwito.
Menurut Suwito, pihaknya menduga A berada di Surabaya untuk kepentingan pribadi. Hingga kini, Gerindra Banyuwangi belum memperoleh konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum di Surabaya terkait perkara tersebut. Pihaknya juga belum berhasil menghubungi yang bersangkutan untuk meminta penjelasan langsung.
Ia menegaskan, Gerindra Banyuwangi masih menunggu informasi resmi dari kepolisian sebelum mengambil langkah lebih jauh.
“Kami tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dan akan menentukan sikap setelah proses hukum berjalan dan fakta yang sebenarnya terungkap,” tegas Suwito.
Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi berinisial A dikabarkan ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama seorang anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial UAM di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya, pada Selasa (29 September 2026). Hingga kini kasus tersebut masih dalam pengembangan pihak kepolisian.(Boby)












