MALANG, pendoposatu.id- Pembangunan lapak sayur dan buah berawal dari inisiasi seorang oknum anggota dewan, hal itu dilakukannya sebelum dirinya terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Malang pada Pilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 lalu. Hal ini disampaikan oleh mantan Kepala UPT Pasar Induk dan Pasar Sayur Karangploso Kabupaten Malang, Anton Apriansah, SE., MM yang baru-baru ini dinonaktifkan oleh Bupati Malang, H.M Sanusi terkait permasalahan hukum yang sedang berlangsung.
Anton sapaan akrabnya mengatakan bahwa kejadian ini terjadi pada tahun 2023 lalu, beberapa perwakilan pedagang dan tokoh masyarakat, Abdul Qodir alias Adeng sowan ke Rumah Dinas (Rumdin) Bupati di jalan Gede. Didalam pertemuan tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan persetujuan oleh Bupati.
“Pada lembar surat disposisi disebutkan surat Disperindag tertanggal 9 Oktober 2023 dengan perihal kajian terhadap permohonan ijin pembangunan Karangploso induk dan pembangunan kantor UPPD di pasar Karangploso sayur secara swadaya, disebutkan tanggal 10 Oktober 2023 lembar disposisi Bupati juga menyebutkan Sekda “tindak lanjut (TDL) sesuai aturan” diteruskan disposisi Sekda ke bagian perekonomian “untuk sesuai keterangan” dan terakhir disposisi asisten “yth.kadis Disperindag untuk dilaksanakan (UDL) sesuai ketentuan dan tahapan-tahapan sesuai kajian tersebut” terang Anton, Jumat (25 September 2026).
Lanjut Anton, untuk surat yang dikeluarkan Disperindag sendiri tanggal (9/10) itu ditujukan ke Bapak Bupati, perihalnya tentang kajian permohonan ijin dan pembangunan secara swadaya. Sedangkan anggaran biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan pasar buah dan sayur tertulis Rp. 2.160.444.000 dan pembangunan kantor baru di pasar sayur sebesar Rp.350.289.000. Skema pembiayaan semua dibebankan ke pedagang sesuai hasil musyawarah yang diinisiasi oleh paguyuban pedagang, dan hak menempati untuk berdagang serta diterbitkan hak penempatan berjualan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang.
Anggaran tersebut diatas digunakan untuk pembangunan Bedak dan Los di pasar sayur dan buah sejumlah 400 unit berdasarkan surat dari Disperindag, yang nantinya akan menjadi satu atap dengan pasar induk Karangploso.
Dicatut namanya diseputaran polemik pasar Karangploso, Abdul Qodir memberikan tanggapan merespons polemik tersebut, pihak Abdul Kodir mengimbau publik untuk menghentikan pembentukan opini terkait kasus hukum yang sedang berjalan. Mereka meminta agar proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum berdasarkan fakta dan alat bukti persidangan.
“Sudah waktunya menghentikan pembentukan opini di ruang publik untuk mencari simpati. Jika merasa benar, hadapi saja proses hukumnya karena hukum membutuhkan fakta dan alat bukti, bukan narasi panjang,” ujar Abdul Kodir, Jumat (25 September 2026).
Adeng sapaan akrabnya juga menambahkan agar pihak-pihak yang terlibat tidak perlu membangun pembenaran di luar persidangan. “Percayakan kepada penegak hukum dan biarkan fakta yang berbicara,” ucapnya.
Dana Swadaya Pedagang Pasar Karangploso
Pengumpulan dana swadaya dari para pedagang dilakukan sejak tahun 2023 dan besaran bervariasi mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah per orang, untuk area depan hagaranya mencapai Rp.100 juta dan area belakang mencapai Rp.75 juta.
Menurut Anton, jumlah lapak yang dibangun berjumlah 72 unit “untuk area depan ada 26 unit dan belakang 46 unit” ujar Anton saat dikonfirmasi oleh awak media, saat didatangi rumahnya.
Hal ini berbeda dengan surat yang dikeluarkan dan ditanda tangani oleh mantan Kadisperindag Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, S.Sost, M.S.i terkait jumlah lapak yang sedang dibangun. Ketika Kepala Bidang Pengelolaan Pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL), Laili Aliyah, S.E., M.M dihubungi via telpon membenarkan bahwa “untuk jumlah lapak yang dibangun untuk pasar sayur dan buah berjumlah 72 unit’ katanya.
Sedangkan ditanya terkait perbedaan antara jumlah yang dibangun di lapangan 72 unit dengan jumlah yang ada di surat kajian yang dikeluarkan Disperindag pada tahun 2023, Laili dalam chat WhatsApp belum menjawab.
Harga lapak di pasar Karangploso bervariasi mulai dari puluhan juta sampai ratusan juta, hal ini disampaikan mantan kepala pasar, Anton saat didatangi dirumahnya. “Untuk lapak yang posisinya di depan harganya Rp.100 juta dan di bagian belakang Rp.75 juta” katanya saat dikonfirmasi awak media.
Hal ini dibenarkan oleh seorang pedagang sembako bernama Siti Fatimah (61) tahun yang berdomisili di bocek, saat dikonfirmasi Siti mengatakan bahwa “anak saya yang beli lapak namanya abdul Rokhim, beli 2 lapak yang depan dan belakang seharga Rp.175 juta”katanya.
“Anak ku iku mas membayar lapak ini sampai hutang ke bank Mandiri, wes 3 tahun iki gak ditempati lapaknya, tiwas anakku bayar terus ke bank sampai pihak dari bank iku ngeplang rumahnya anakku mas”tandasnya saat ditemui dilokasi pasar.
Siti berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi di pasar Karangploso. “Saya minta tolong agar pak Bupati, turun tangan menyelesaikan masalah yang sedang terjadi. Agar para pedagang bisa menempati lapak dan segera bisa berjualan” harapnya.
Hal senada disampaikan Titik (45) tahun seorang pedagang sayur beralamatkan Keliran-Bumiaji, dirinya mengaku beli lapak dengan harga Rp.150 juta. “Sebenarnya aku merasa keberatan mas, dengan harga segitu. Lha terus gimana lagi sudah terlanjur kecemplong (dibayarkan) tiwas mangkel” ujarnya.
Disinggung terkait bukti pelunasan membayar titik mengungkapkan dirinya sudah mendapatkan kwitansi pembayaran dan Surat Keputusan (SK) bedak. “Pokoknya yang sudah lunas bayar, ya dikasih kwitansi dan SK bedak itu mas” ungkapnya.
Titik juga berharap agar lapak yang dibeli bisa ditempati “mbok o Yo pak Bupati iku turun terus lihat kondisi pasar, Ben ngerti yok opo kondisine mas, siapa tahu bisa dibangunkan sama pemerintah”ujarnya.(Red)












