Usai Rakor KPK, Darmadi Tinggalkan Gedung DPRD Lewat Pintu Belakang

- Redaksi

Jumat, 25 September 2026 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD kabupaten Malang 
dari Fraksi Gerindra, Alyak Mubarok (Foto: Seno pendoposatu.id)

Wakil Ketua DPRD kabupaten Malang dari Fraksi Gerindra, Alyak Mubarok (Foto: Seno pendoposatu.id)

Spread the love

MALANG, pendoposatu.id – Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menjadi perhatian awak media setelah memilih meninggalkan Gedung DPRD Kabupaten Malang melalui akses samping atau belakang, Kamis malam (24 September 2026). Padahal, sejumlah wartawan masih menunggu di pintu utama untuk meminta keterangan terkait rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rapat yang berlangsung sejak pagi hingga sore tersebut menghadirkan Bupati Malang HM Sanusi, Wakil Bupati Lathifah Shohib, pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Pertemuan dilakukan secara tertutup.

Hingga sekitar pukul 18.25 WIB, awak media masih menunggu pejabat yang mengikuti pertemuan. Namun, Darmadi tidak terlihat keluar melalui pintu utama. Kendaraan dinas yang sebelumnya berada di halaman depan juga sudah tidak terlihat.

Darmadi kemudian diketahui meninggalkan gedung melalui akses belakang atau samping. Kondisi tersebut membuat wartawan tidak memperoleh kesempatan untuk melakukan wawancara langsung mengenai hasil pertemuan dengan KPK.

Belum ada penjelasan dari Darmadi mengenai alasan dirinya memilih keluar melalui jalur tersebut.

Alayk: KPK Beri Penguatan Aturan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Gerindra, Alayk Mubarok, mengatakan agenda tersebut merupakan rapat koordinasi antara KPK, DPRD dan pemerintah daerah.

“Intinya ini adalah rapat koordinasi antara KPK, DPRD dengan pemerintah daerah,” ujar Alayk.

Menurutnya, KPK memberikan sosialisasi mengenai aturan serta rambu-rambu yang harus dipatuhi oleh penyelenggara pemerintahan.

“Yang pertama yang jelas untuk memberikan beberapa sosialisasi terkait dengan rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar. Kemudian aturan main dan sebagainya ini diperjelas lagi,” katanya.

Alayk menyebut pertemuan tersebut menjadi momentum untuk saling mengingatkan dan mengontrol agar penyelenggaraan pemerintahan tetap sesuai dengan ketentuan hukum.

“Ini menjadi satu momentum untuk saling mengingatkan, mengontrol, agar masing-masing pemerintah daerah bisa melaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Materi Rapat Tak Dibuka ke Publik

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya temuan atau persoalan tertentu, Alayk tidak memberikan penjelasan secara spesifik.

Ia mengatakan, Kepala Satuan Tugas KPK telah menyampaikan bahwa pertemuan bersifat tertutup.

“Kasatgas menyampaikan bahwa ini adalah rapat tertutup dan tidak boleh disampaikan keluar. Itu arahan beliau,” ungkap Alayk.

Karena itu, menurutnya, DPRD hanya dapat menyampaikan substansi umum mengenai sosialisasi pencegahan dan kepatuhan terhadap aturan.

“Barangkali mungkin ada pejabat yang baru, yang belum tahu aturannya, ada pejabat yang mungkin belum baca aturan terbaru dan sebagainya,” ujarnya.

KPK, lanjut Alayk, juga mengingatkan berbagai potensi yang harus dihindari dalam pelaksanaan pemerintahan.

“Rambu-rambunya ini tidak boleh dilanggar. Kemudian ada potensi-potensi yang tidak boleh didekati karena berbahaya. Itu lebih kepada sosialisasi terkait dengan pencegahan,” jelasnya.

Sanusi Arahkan Wartawan ke Darmadi

Sementara itu, Bupati Malang HM Sanusi yang ditemui wartawan setelah pertemuan tidak memberikan keterangan panjang terkait hasil rapat bersama KPK.

Sanusi justru mengarahkan wartawan untuk menanyakan persoalan tersebut kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.

Namun, upaya wartawan memperoleh keterangan langsung dari Darmadi tidak membuahkan hasil. Ketua DPRD tersebut diketahui meninggalkan gedung melalui akses belakang atau samping.

Sejumlah OPD yang juga ditemui wartawan memilih tidak memberikan komentar terkait kehadiran KPK.

Di tengah minimnya keterangan tersebut, seorang anggota DPRD Kabupaten Malang yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan kondisi anggota DPRD saat ini aman, sementara yang tidak aman adalah OPD.

“Kalau kondisi sekarang untuk anggota DPRD aman, yang tidak aman para OPD,” katanya.

Pernyataan tersebut tidak disertai penjelasan mengenai maksud “aman” dan “tidak aman”. Karena itu, makna pernyataan tersebut belum dapat dipastikan dan tidak bisa langsung dikaitkan dengan adanya temuan KPK.

KPK Ingatkan Kepatuhan Pemerintah Daerah

Alayk menambahkan, materi yang disampaikan KPK berkaitan dengan kewajiban dan kewenangan pemerintah daerah serta aturan perundang-undangan yang harus dipatuhi.

“Yang dibuka adalah undang-undang, peraturan, peraturan pemerintah dan sebagainya. Ini harus menjadi ketaatan kita bersama-sama,” katanya.

Ia juga mengaku belum mengetahui kapan KPK akan kembali melakukan evaluasi di Kabupaten Malang.

“Kita tidak tahu jadwal pastinya apakah ini dilakukan setiap setahun sekali, dua tahun sekali atau setahun dua kali,” ujarnya.

Agenda KPK tersebut, menurut Alayk, merupakan bagian dari kegiatan wilayah Satgas KPK yang mencakup Malang Raya dan daerah sekitarnya.

Di sisi lain, sikap Darmadi yang memilih keluar melalui pintu belakang ketika wartawan masih menunggu di pintu utama menjadi catatan tersendiri dalam agenda tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan langsung dari Darmadi mengenai alasan dirinya memilih meninggalkan Gedung DPRD Kabupaten Malang melalui akses belakang atau samping.(Nes)

Berita Terkait

Kepala Bakorwil Malang Dorong Kopi Amstirdam Naik Kelas, Dari Komoditas Lokal Menuju Brand Global
Bupati Lantik 3 Kades PAW Jangan Bawa Sekat Politik, Semua Warga Harus Dirangkul
Warga Rencana Beli Rumah Singgah Soeharto, DPRD Dorong Pelestarian Sejarah
BPBD Salurkan 98.500 Liter Air Bersih, Total Distribusi Tembus 2,45 Juta Liter
Peringati HUT Pasuruan ke-1097 RSUD Bangil Perkuat Sosial Lewat Baksos Kesehatan
Walikota Blitar Ucapkan Selamat Mengemban Amanah Ke Wawali
Sekdin Pendidikan Himbau jangan Ada Penyalahgunaan Program Revitalisasi
Pemanggilan Ketiga Elim Tyu Samba, Penyidik Polrestabes Makassar Datang ke Kota Blitar

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 10:35 WIB

Usai Rakor KPK, Darmadi Tinggalkan Gedung DPRD Lewat Pintu Belakang

Kamis, 24 September 2026 - 21:56 WIB

Kepala Bakorwil Malang Dorong Kopi Amstirdam Naik Kelas, Dari Komoditas Lokal Menuju Brand Global

Rabu, 23 September 2026 - 20:06 WIB

Bupati Lantik 3 Kades PAW Jangan Bawa Sekat Politik, Semua Warga Harus Dirangkul

Rabu, 23 September 2026 - 16:30 WIB

Warga Rencana Beli Rumah Singgah Soeharto, DPRD Dorong Pelestarian Sejarah

Rabu, 23 September 2026 - 16:11 WIB

BPBD Salurkan 98.500 Liter Air Bersih, Total Distribusi Tembus 2,45 Juta Liter

Rabu, 23 September 2026 - 10:16 WIB

Walikota Blitar Ucapkan Selamat Mengemban Amanah Ke Wawali

Selasa, 22 September 2026 - 18:09 WIB

Sekdin Pendidikan Himbau jangan Ada Penyalahgunaan Program Revitalisasi

Selasa, 22 September 2026 - 15:02 WIB

Pemanggilan Ketiga Elim Tyu Samba, Penyidik Polrestabes Makassar Datang ke Kota Blitar

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPRD kabupaten Malang 
dari Fraksi Gerindra, Alyak Mubarok (Foto: Seno pendoposatu.id)

Kabupaten Malang

Usai Rakor KPK, Darmadi Tinggalkan Gedung DPRD Lewat Pintu Belakang

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:35 WIB

You cannot copy content of this page