MALANG, pendoposatu.id – Bupati Malang, HM Sanusi memberikan pesan tegas kepada tiga kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) yang baru dilantik, di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Rabu pagi, (23 September 2026). Setelah proses pemilihan selesai, Dalam sambutannya, Bupati meminta kepala desa yang baru ini jangan sampai membuat batas atau sekat di masyarakat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah itu kepada Sulih Andi Susiantoko sebagai Kepala Desa (Kades) Pandanrejo Kecamatan Pagak, Wahyudi sebagai Kepala Desa Wadanpuro Kecamatan Bululawang, serta Totok Effendi sebagai Kepala Desa Amadenon Kecamatan Dampit, Sanusi meminta ketiga kepala desa tersebut segera melakukan konsolidasi dan merangkul seluruh masyarakat.
Baginya, jabatan kades merupakan amanah untuk memberikan pelayanan kepada seluruh warga, bukan hanya kepada kelompok yang mendukungnya dalam proses PAW. “Lakukan konsolidasi, semuanya harus merangkul. Tidak ada kelompok-kelompok,” tegas Bupati Sanusi.
Pernyataan tersebut menjadi penekanan penting setelah seluruh tahapan pemilihan kades antar waktu selesai dilaksanakan. Sanusi ingin pemerintahan desa (Pemdes) kembali fokus pada pelayanan publik dan pembangunan, bukan terjebak pada perbedaan kelompok.
Sanusi menegaskan, kades memiliki posisi strategis karena bukan sekadar menjalankan fungsi pemerintahan di tingkat desa, mereka juga menjadi figur yang dilihat dan dicontoh masyarakat.
“Kades bukan hanya kepala pemerintahan di desa, sekaligus figur dan menjadi contoh bagi masyarakat,” ujarnya. Karena itu, kades dituntut mampu menunjukkan sikap yang dapat diterima seluruh lapisan masyarakat. Konsolidasi setelah pemilihan dinilai penting agar pemerintahan desa tidak berjalan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu.
“Pastikan pelayanan publik bagi masyarakat di semua bidang pelayanan, transparan dan pembangunan desa yang terencana. Jaga integritas keuangan,” tegasnya.
Menurut Sanusi, pemilihan kades antar waktu merupakan mekanisme untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus menjaga keberlangsungan pemerintahan desa. Ia mengapresiasi jajaran Pemdes, Forkopimcam dan seluruh unsur masyarakat yang telah menjaga tahapan pemilihan berjalan aman dan lancar.
“Pelantikan ini penting sebagai komitmen pelayanan dan membangun desa yang mandiri untuk desanya,” kata Sanusi.
Pesan tersebut sekaligus menempatkan kades yang baru dilantik pada tanggung jawab berikutnya. Setelah mendapatkan mandat, mereka harus memastikan pemerintahan berjalan, pelayanan masyarakat tidak terganggu dan pembangunan desa memiliki perencanaan yang jelas.
Sanusi juga menyampaikan terima kasih kepada para pelaksana tugas kades yang sebelumnya mengisi kekosongan jabatan.
“Terima kasih kepada pelaksana tugas kades yang telah menjalankan tugas. Hari ini kinerja tersebut dilanjutkan kades yang baru dilantik dan diambil sumpahnya,” tuturnya.
Tiga kades yang baru dilantik akan menjalankan sisa masa jabatan sesuai ketentuan. Seperti Sulih Andi Susiantoko, Kades Pandanrejo Kecamatan Pagak, akan menjabat sampai 21 Juni 2031. Sedangkan Wahyudi, Kades Wadanpuro Kecamatan Bululawang, akan menjabat sampai 22 Desember 2029 dan Totok Effendi, Kepala Desa Amadenon Kecamatan Dampit, akan menjabat sampai 13 Juni 2031.
Pelantikan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar Anwar, jajaran Forkopimda, unsur pemerintahan desa, sejumlah OPD dan camat. Dengan dilantiknya tiga kepala desa PAW tersebut, Sanusi menekankan bahwa mandat jabatan harus diterjemahkan dalam bentuk pelayanan yang terbuka, pembangunan yang terencana serta pemerintahan desa yang mampu merangkul seluruh masyarakat.(Nes)












