Bupati Malang Soroti Kinerja APBD 2025 Hingga Rencana Alun-Alun Kepanjen

- Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Dan Wakil Bupati Didampingi Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang (foto: HMS bgs)

Bupati Dan Wakil Bupati Didampingi Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang (foto: HMS bgs)

Spread the love

 

MALANG, pendoposatu.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Malang, HM Sanusi, saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian jawaban tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis (18/6/2026). Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi dan dihadiri Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib, jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Malang.

Dalam sambutannya, Sanusi mengapresiasi berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. “Pemerintah Kabupaten Malang akan terus memacu kinerja dalam merealisasikan program-program pembangunan sebagaimana yang telah direncanakan dalam RKPD Kabupaten Malang dan RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026,” tegas Sanusi.

Ia menjelaskan, tema pembangunan Kabupaten Malang pada tahun 2025 adalah Peningkatan Daya Saing Daerah dan Peningkatan Kebermanfaatan Teknologi yang berkelanjutan. Tema tersebut menjadi arah kebijakan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat. Menanggapi sorotan fraksi-fraksi DPRD terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sanusi mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang memengaruhi capaian pendapatan daerah.

Beberapa di antaranya adalah keterbatasan sarana penunjang pelayanan, belum optimalnya digitalisasi pemungutan retribusi, validitas data potensi pendapatan yang perlu diperbarui, hingga belum meratanya penerapan sistem pembayaran non-tunai di perangkat daerah. Sebagai langkah perbaikan, Pemkab Malang akan melakukan pemutakhiran data potensi pendapatan secara berkala, memperketat pengawasan pajak dan retribusi, serta meningkatkan pembinaan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Selain itu, digitalisasi melalui program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah akan terus diperkuat guna mempermudah pelayanan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Di sektor belanja daerah, kebijakan anggaran yang diarahkan pada pembangunan infrastruktur penunjang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pariwisata disebut memberikan dampak positif terhadap capaian pembangunan daerah.

Bupati Sanusi memaparkan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang pada tahun 2025 mencapai 5,92 persen. Angka tersebut menempatkan Kabupaten Malang sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Jawa Timur. Pertumbuhan tersebut ditopang sejumlah sektor strategis, mulai dari industri pengolahan, pertanian, perdagangan, pariwisata, transportasi, hingga penyediaan akomodasi dan kuliner.

Di sisi lain, tingkat kemiskinan juga menunjukkan tren penurunan. Pada tahun 2025, angka kemiskinan tercatat sebesar 8,78 persen, turun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 8,98 persen. Menurut Sanusi, capaian tersebut tidak lepas dari pelaksanaan berbagai program pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial, serta program perbaikan rumah tidak layak huni yang terus digencarkan pemerintah daerah.

Dalam aspek pembiayaan daerah, Pemkab Malang mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp.315,08 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp.17 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp.298,08 miliar. Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp.411,92 miliar.
Sanusi menegaskan, pemanfaatan SiLPA akan dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan perundang-undangan untuk mendukung program prioritas pembangunan serta penyelesaian kewajiban daerah.

Selain itu, Laporan Operasional (LO) Tahun 2025 mencatat surplus sebesar Rp536,84 miliar. Surplus tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya penerimaan hibah barang berupa aset dan persediaan selama tahun berjalan. Tak hanya menyoroti aspek keuangan, Pemkab Malang juga menegaskan komitmennya dalam pembenahan tata kelola aset daerah melalui inventarisasi berkala dan digitalisasi sistem pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Langkah tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah. Di bidang reformasi birokrasi, penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terus dilakukan guna menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan partisipatif.

Menutup penyampaiannya, Sanusi memastikan berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, khususnya pada sektor pendidikan dan infrastruktur dasar, akan menjadi perhatian pemerintah daerah.
Ia juga mengungkapkan perkembangan rencana pembangunan Alun-Alun Kepanjen yang selama ini menjadi salah satu proyek strategis daerah.

“Rencana pembangunan Alun-Alun Kepanjen terus berjalan sesuai tahapan. Pada tahun 2026 fokus kami berada pada proses perencanaan dan pengadaan lahan, sedangkan pembangunan fisik ditargetkan mulai dilaksanakan pada tahun 2027,” ujar Sanusi. Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, Pemkab Malang optimistis target-target pembangunan daerah dapat tercapai sekaligus mendorong terwujudnya masyarakat Kabupaten Malang yang semakin sejahtera, berdaya saing, dan maju. (Dir)

Penulis : Dir

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bakorwil Malang Jembatani 25 Tahun Persoalan Aset Songgoriti, Pemkab Malang-Pemkot Batu Sepakati Jalan Keluar
Warga Kepanjen Tunggu Trans Jatim Koridor II Beroperasi
Camat Bantur Bahas Ketahanan Informasi Pada FGD Bersama DPRD Kabupaten Malang
Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka
Tak Terima Somasi Pengacara, Abdul Qodir Lapor Pencemaran Nama Baik
Proses Penjaringan Bacalon Ketum KONI Kota Blitar Diwarnai Ricuh
Aktifitas Usaha Di Bendungan Lahor Dipertanyakan Legalitasnya
Jelang Musorkotlub, Rangkap Jabatan KONI Kota Blitar Jadi Sorotan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:38 WIB

Bakorwil Malang Jembatani 25 Tahun Persoalan Aset Songgoriti, Pemkab Malang-Pemkot Batu Sepakati Jalan Keluar

Jumat, 18 September 2026 - 21:35 WIB

Warga Kepanjen Tunggu Trans Jatim Koridor II Beroperasi

Jumat, 18 September 2026 - 12:28 WIB

Camat Bantur Bahas Ketahanan Informasi Pada FGD Bersama DPRD Kabupaten Malang

Jumat, 18 September 2026 - 12:14 WIB

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 11:44 WIB

Tak Terima Somasi Pengacara, Abdul Qodir Lapor Pencemaran Nama Baik

Jumat, 18 September 2026 - 10:41 WIB

Aktifitas Usaha Di Bendungan Lahor Dipertanyakan Legalitasnya

Jumat, 18 September 2026 - 00:04 WIB

Piramida Polres Pasuruan Ajak Media Bersinergi Cegah Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:21 WIB

Jelang Musorkotlub, Rangkap Jabatan KONI Kota Blitar Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Ilustrasi rute koridor II bus trans Jatim (Foto: Seno pendoposatu.id)

Jawa Timur

Warga Kepanjen Tunggu Trans Jatim Koridor II Beroperasi

Jumat, 18 Sep 2026 - 21:35 WIB

Hadi Wiyono alias Pak Dur saat mendatangi Polres Malang didampingi kuasa hukumnya (Foto: bgs pendoposatu.id)

Hukum

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:14 WIB

You cannot copy content of this page