Interpelasi atau Pengalihan Isu? Ketika Mutasi Dan Uji Kompetensi JPT Pratama Lebih Mendesak Diusut

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tajuk Redaksi (Foto: bgs pendoposatu.id)

Ilustrasi Tajuk Redaksi (Foto: bgs pendoposatu.id)

 

Tajuk Redaksi :

MALANG, pendoposatu.id – Hak interpelasi yang tengah digulirkan Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Malang kini justru memunculkan tanda tanya besar. Alih-alih menjadi instrumen utama untuk membongkar persoalan mendasar dalam tata kelola birokrasi, interpelasi tersebut terkesan diarahkan pada isu yang lebih sempit: dugaan pemalsuan surat tugas perjalanan dinas Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, dalam kunjungannya ke Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Padahal, pada saat yang sama, publik Kabupaten Malang tengah menyoroti isu yang jauh lebih substansial dan berdampak luas, yakni dinamika mutasi jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama pada (13/4) serta pelaksanaan uji kompetensi pejabat eselon II yang digelar oleh Sekretaris Daerah. Isu ini bukan sekadar administratif, melainkan menyangkut integritas sistem merit dalam birokrasi.

Sejumlah media online telah lebih dulu mengangkat polemik ini. Dalam laporan Pendoposatu.id, disebutkan bahwa pelaksanaan uji kompetensi JPT Pratama tidak diikuti oleh seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Kondisi ini dinilai janggal dan memunculkan dugaan adanya selektivitas dalam proses penilaian kinerja pejabat.

Media tersebut juga menyoroti bahwa uji kompetensi seharusnya menjadi instrumen objektif untuk menilai kemampuan dan kinerja pejabat secara menyeluruh, bukan hanya sebagian. “Jika tidak diikuti semua pejabat, maka patut dipertanyakan standar dan tujuan dari uji kompetensi itu sendiri,” tulis salah satu laporan yang beredar di media online.

Sorotan serupa juga datang dari berbagai portal berita daerah yang menilai bahwa proses mutasi jabatan pasca uji kompetensi terkesan tidak sepenuhnya berbasis merit system. Bahkan, beberapa pengamat birokrasi yang dikutip media menyebut adanya indikasi kuat bahwa penataan jabatan telah diarahkan untuk kepentingan tertentu.

Baca Juga :  Simpatisan MBG Malang Raya Gelar Apel Akbar Depan Alun-alun Tugu Malang

Kritik tersebut semakin menguat ketika muncul keputusan pengangkatan Ahmad Dzulfikar Nurahman sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Selain karena yang bersangkutan merupakan putra dari Bupati Malang, Sanusi, sejumlah media juga menyoroti kecepatan jenjang kariernya yang dinilai tidak lazim.

Dalam kutipan pemberitaan Pendoposatu.id, disebutkan bahwa “proses promosi jabatan tersebut memicu persepsi publik adanya praktik nepotisme yang bertentangan dengan prinsip profesionalisme ASN.” Pernyataan ini mempertegas bahwa persoalan mutasi jabatan bukan sekadar isu internal, tetapi telah menjadi perhatian luas masyarakat.

Sementara itu, terkait dugaan pemalsuan dokumen perjalanan dinas Wakil Bupati, sejumlah media online juga mengangkat adanya ketidaksesuaian administrasi dalam surat tugas yang digunakan. Dalam beberapa laporan disebutkan bahwa dokumen tersebut diduga tidak melalui mekanisme resmi sebagaimana prosedur perjalanan dinas kepala daerah.

Namun demikian, jika ditarik dalam konteks yang lebih luas, isu dugaan pemalsuan dokumen ini seolah menjadi titik fokus baru yang menyita perhatian, sementara persoalan besar terkait mutasi jabatan dan uji kompetensi justru berpotensi terpinggirkan.

Di sinilah letak kritik utama tajuk ini. Hak interpelasi yang seharusnya menjadi alat untuk membongkar persoalan strategis justru berisiko menjadi pengalih isu dari dinamika birokrasi yang lebih krusial. Pertanyaannya: mengapa isu mutasi JPT Pratama dan uji kompetensi yang sarat kontroversi tidak menjadi prioritas utama dalam interpelasi?

Jika DPRD benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya secara utuh, maka seharusnya seluruh kebijakan yang berdampak pada sistem birokrasi dibedah secara komprehensif. Tidak cukup hanya berhenti pada satu kasus, apalagi jika kasus tersebut berpotensi mengaburkan persoalan lain yang lebih sistemik.

Publik Kabupaten Malang membutuhkan kejelasan, bukan distraksi. Pemerintah daerah harus terbuka menjelaskan dasar pelaksanaan uji kompetensi yang tidak menyeluruh, mekanisme mutasi jabatan, serta menjawab dugaan praktik KKN dalam promosi pejabat. Di sisi lain, DPRD harus memastikan bahwa hak interpelasi tidak digunakan secara parsial, melainkan sebagai alat kontrol yang benar-benar menyentuh akar persoalan.

Baca Juga :  Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Digitalisasi Produk

Jika tidak, maka kekhawatiran publik akan semakin menguat: bahwa interpelasi bukanlah solusi, melainkan sekadar panggung politik yang justru menjauhkan masyarakat dari kebenaran yang sesungguhnya.(Red)

Penulis : Nes

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Malang Minta ASN Tinggalkan Zona Nyaman, Pelayanan Publik dan Kinerja Jadi Tolok Ukur
Kas Hartadi Soroti Potensi Pesepak Bola Muda Lawang, Siadi Cup Dinilai Jadi Jalur Menuju Level Profesional
Bangun Karakter Generasi Muda KORMI Kabupaten Pasuruan Resmi Buka Kejurkab Paskibra 2026
Perjuangan Warga Berbuah Hasil, Akses Jalan Lahor Kembali Dibuka
Karang Taruna Kabupaten Malang Siap Dobrak Ekonomi Desa, Bukan Sekadar Panitia!
Bupati Pasuruan Resmikan Open House Dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Satu
AKBP Muhammad Taat Tinggalkan Polres Malang, Soroti Pengamanan Presiden Hingga Pengungkapan Curanmor
Sekda Malang: Bersih Desa Kedungsalam Bukti Budaya Dan Gotong Royong Tetap Hidup

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Bupati Malang Minta ASN Tinggalkan Zona Nyaman, Pelayanan Publik dan Kinerja Jadi Tolok Ukur

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Bangun Karakter Generasi Muda KORMI Kabupaten Pasuruan Resmi Buka Kejurkab Paskibra 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:17 WIB

Perjuangan Warga Berbuah Hasil, Akses Jalan Lahor Kembali Dibuka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Karang Taruna Kabupaten Malang Siap Dobrak Ekonomi Desa, Bukan Sekadar Panitia!

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:11 WIB

AKBP Muhammad Taat Tinggalkan Polres Malang, Soroti Pengamanan Presiden Hingga Pengungkapan Curanmor

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:52 WIB

Sekda Malang: Bersih Desa Kedungsalam Bukti Budaya Dan Gotong Royong Tetap Hidup

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:12 WIB

Lampu Hijau, 90,9% Warga Malang Dukung Trans Jatim Koridor 2 Segera Beroperasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:42 WIB

Bakorwil Malang Dan Pemkab Malang Satukan Langkah Bangun Masa Depan Koridor Selatan Jatim

Berita Terbaru