Malang, pendoposatu.id – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang kembali memantik kecurigaan publik. Proses yang seharusnya menjadi instrumen utama reformasi birokrasi itu justru disinyalir hanya menjadi formalitas belaka, menyusul minimnya jumlah pendaftar hingga munculnya dugaan pengkondisian jabatan sejak awal.
Informasi yang dihimpun pendoposatu.id menyebutkan, rendahnya minat pejabat untuk mendaftar seleksi membuat panitia dan internal birokrasi mengambil jalan pintas. Sejumlah kepala bidang dan sekretaris badan di lingkungan BKPSDM Kabupaten Malang disebut “diminta” ikut seleksi demi menggugurkan syarat administratif agar tahapan seleksi tetap dapat digelar.
Pada Jumat pekan lalu, para pejabat tersebut diinformasikan mengikuti tes kesehatan. Ironisnya, pada Senin berikutnya, mereka kembali diarahkan untuk mendaftarkan diri dalam seleksi terbuka JPTP, bukan atas dasar kompetisi, melainkan untuk menambal kekosongan jumlah pendaftar.
“Kalau tidak diminta, seleksi ini bisa gagal karena pendaftarnya minim,” ujar sumber internal Pemkab Malang, Senin (9/2/2026).
Langkah tersebut langsung menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, sejumlah pejabat yang diarahkan mendaftar disebut belum sepenuhnya memenuhi syarat kepangkatan dan jenjang jabatan sebagaimana diatur dalam ketentuan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
“Ini bukan soal mau atau tidak mau mendaftar. Tapi soal aturan pangkat dan eselon. Banyak yang didorong ikut seleksi, padahal secara normatif masih bermasalah,” kata sumber tersebut.
Jika benar demikian, maka seleksi terbuka JPTP tak lebih dari sekadar ritual administratif, yang jauh dari semangat merit system dan profesionalisme birokrasi.
Keanehan lain muncul dari data kekosongan jabatan eselon II di Pemkab Malang. Tercatat ada enam jabatan strategis yang kosong, yakni Inspektorat, Dinas PU SDA, Staf Ahli Bupati, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Satpol PP.
Namun anehnya, seleksi terbuka saat ini hanya dibuka untuk tiga jabatan. Sementara tiga jabatan lainnya justru disebut akan diisi melalui mekanisme lain.
“Kenapa hanya tiga jabatan yang diseleksi terbuka? Lalu tiga jabatan kosong lainnya mau diisi lewat jalur apa?,” ujar sumber internal mempertanyakan.
Informasi lain yang diterima pendoposatu.id menyebutkan, mekanisme job fit disiapkan sebagai jalan pintas pengisian jabatan tertentu sebelum akhirnya kembali diseleksi terbuka.
“Itu semua hanya retorika Norman (Nurman Ka.BKPSDM Kabupaten Malang),” tegas sumber.
Nama-nama pun mulai mencuat. Inspektorat disebut akan diisi AW dari Kesbangpol, Dinas PU SDA oleh YH, dan Staf Ahli Bupati oleh WW. Setelah itu, barulah seleksi terbuka digelar.
“Kalau polanya seperti ini, selter hanya jadi pelengkap. Orangnya sudah disiapkan, proses tinggal mengikuti,” ungkap sumber lain.
Yang lebih memprihatinkan, di tengah proses pendaftaran yang masih berlangsung, nama-nama yang disebut akan ‘menang’ justru sudah ramai dibicarakan di internal birokrasi.
“Ini sudah jadi rahasia umum. AS diarahkan ke Disperindag, AZ ke DLH, dan IG ke Satpol PP,” ujar sumber tersebut.
Situasi ini semakin menguatkan dugaan bahwa seleksi JPTP tidak lagi berbasis kompetisi terbuka, melainkan telah diarahkan sejak awal.
“Kalau pemenangnya sudah dikunci sebelum seleksi selesai, lalu apa makna seleksi terbuka?” tegasnya.
Seleksi JPT Pratama sejatinya menjadi barometer komitmen pemerintah daerah terhadap reformasi birokrasi. Namun rangkaian fakta di atas justru menunjukkan indikasi sebaliknya: minim peminat, manipulasi administratif, hingga dugaan kuat pengkondisian jabatan.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, secara tegas membantah anggapan adanya praktik titipan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan melalui sistem yang terintegrasi dan diawasi langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
“Pada prinsipnya kami berterima kasih atas fungsi pengawasan dari Komisi I DPRD Kabupaten Malang. Namun perlu kami sampaikan, seluruh rangkaian seleksi terbuka JPTP dilaksanakan melalui sistem dan aplikasi yang terkoneksi serta terpantau langsung oleh BKN RI,” tegas Nurman, saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (6/2/2026).
BKPSDM menilai narasi tersebut prematur. Hingga hari-hari awal pendaftaran, proses seleksi masih berjalan dan belum dapat disimpulkan secara final.
“Kami yakin sampai batas akhir pendaftaran pada 9 Februari masih akan ada pendaftar. Jadi tidak benar jika disebut pendaftarnya sedikit,” pungkas Nurman.
Penulis : Redaksi











