Malang, pendooposatu.id — Kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menunjukkan tren positif menjelang akhir tahun 2025. Pendapatan Asli Daerah (PAD) kini telah menembus angka 83,45 persen dari target Rp737 miliar, sebuah capaian yang dianggap sehat dan stabil oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
Kepala Dispenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, menyebut realisasi tersebut mencerminkan bahwa sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah berjalan efektif sepanjang tahun.
“Kalau dilihat dari progresnya, sudah 83,45 persen. Artinya, sesuai standar capaian bulanan yang kita tetapkan, sekitar 8 persen per bulan. Ini tanda kinerja pemungutan pajak kita on track,” kata Made saat ditemui di kantornya, Senin (28/10/2025).
Menariknya, capaian PAD tahun ini tidak hanya disokong oleh optimalisasi kebijakan, tetapi juga oleh meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah.
Made menilai, masyarakat Kabupaten Malang kini semakin memahami pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.
“Ketaatan masyarakat mulai membaik. Mereka sadar, pajak itu kembali lagi ke daerah. Jadi saya optimistis hingga akhir tahun bisa tembus 100 persen,” ujarnya.
Kesadaran kolektif ini disebut sebagai hasil dari kombinasi antara pengawasan intensif, edukasi publik, dan digitalisasi layanan pajak daerah yang mulai diterapkan secara luas.
Lebih jauh, Made menegaskan bahwa pajak daerah bukan sekadar urusan administrasi, melainkan elemen penting dalam menjaga keseimbangan fiskal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semua pembangunan di daerah ini bersumber dari pajak masyarakat. Maka, kepatuhan wajib pajak harus terus dijaga. Kami juga terus berkoordinasi dengan BPK untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan,” jelasnya.
Menurutnya, kekuatan PAD sangat bergantung pada perputaran uang dan aktivitas ekonomi lokal. Ketika ekonomi bergerak dinamis, sektor pajak ikut tumbuh pesat.
“Kalau ekonomi masyarakat bagus, otomatis uang beredar juga banyak. Orang bisa berusaha, bisa belanja, bisa bayar pajak. Ini efek berantai yang saling menguatkan,” tuturnya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa melambatnya peredaran uang bisa berdampak langsung terhadap penerimaan pajak.
“Begitu peredaran uang melemah, ya penerimaan ikut terpengaruh. Jadi memang ekonomi dan pajak ini tidak bisa dipisahkan,” imbuhnya.
Untuk tahun 2026, Dispenda Kabupaten Malang mematok target minimal sama dengan tahun ini, yakni Rp737 miliar.
“Kita tidak akan menurunkan target, meski ada pengurangan dana sekitar Rp600 miliar dari pusat. Karena PAD ini sifatnya murni dari kekuatan ekonomi lokal,” terang Made.
Ia menegaskan bahwa tantangan utama ke depan adalah menjaga daya beli masyarakat agar ekonomi tetap bergerak positif.
“Kalau peredaran uang tetap tinggi, PAD juga pasti ikut naik,” ujarnya menambahkan.
Dengan capaian yang nyaris menyentuh 84 persen, Dispenda optimistis mampu menutup tahun 2025 dengan hasil maksimal. Pajak daerah pun diharapkan terus menjadi tulang punggung utama keuangan Kabupaten Malang, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal di tengah perubahan kebijakan pusat.
Penulis : goes
Sumber Berita : Liputan











