Proyek Rehabilitasi Sekolah Mangkrak di Kota Batu, DPRD Desak Blacklist PT Alnusakon Era Laju

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. SDN Sisir I Kota Batu yang masih mangkrak

Ket foto. SDN Sisir I Kota Batu yang masih mangkrak

Kota Batu, pendoposatu.id – Mangkraknya proyek rehabilitasi gedung sekolah di wilayah Kota Batu yang dikerjakan oleh PT Alnusakon Era Laju menjadi sorotan tajam publik dan legislatif. Proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dengan nilai miliaran rupiah itu terbengkalai di sejumlah sekolah, meninggalkan material bangunan berserakan dan ruang belajar yang belum layak digunakan.

Kontraktor beralamat di Jalan Garuda Nomor 29 C Lantai 1, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat tersebut diduga tidak menuntaskan pekerjaan sesuai kontrak. Akibatnya, fasilitas pendidikan yang seharusnya menunjang kenyamanan dan keamanan siswa justru menjadi potensi risiko keselamatan.

Di SDN 1 Sisir Kota Batu, proyek rehabilitasi gedung senilai Rp668 juta dari APBD 2025 mencakup perbaikan ruang kelas, ruang guru, ruang kepala sekolah, UKS, dan perpustakaan. Namun hingga kini, kondisi di lapangan menunjukkan pekerjaan terhenti.

Tumpukan material bangunan dibiarkan begitu saja, tembok yang telah dibongkar tidak kunjung diselesaikan, sementara rangka baja ringan baru terpasang tanpa kelanjutan pengerjaan.

Kondisi serupa terjadi di SDN Temas 1 Kota Batu. Proyek rehabilitasi berat ruang kelas dengan anggaran Rp723 juta juga mangkrak. Bangunan yang seharusnya segera difungsikan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar (KBM) justru terbengkalai tanpa kepastian penyelesaian.

Tak hanya itu, proyek renovasi atap ruang guru dan ruang kepala sekolah di SMPN 4 Kota Batu dengan nilai anggaran Rp1,2 miliar dari APBD 2025 juga bernasib sama. Seluruh proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor yang sama.

Ketua DPRD Kota Batu, HM Didik Subiyanto, mengecam keras kondisi tersebut. Ia menilai ada indikasi ketidakprofesionalan pelaksana proyek hingga menyebabkan wanprestasi.

“Tentu sangat disayangkan atas ketidakprofesionalan pelaksana proyek yang membiarkan pembangunan berhenti. Pihak pelaksana tersebut harus segera masuk dalam daftar hitam (blacklist),” tegasnya, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga :  275 Warga Kota Batu Terima Bantuan Langsung Tunai DBHCHT Tahun Anggaran 2024

Menurutnya, penghentian proyek ini berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan siswa. Material bangunan yang berserakan di lingkungan sekolah dinilai membahayakan serta mengganggu aktivitas KBM.

“Kami tidak ingin sarana pendidikan jadi korban ego atau ketidakmampuan rekanan. Ini menyangkut hak belajar siswa. Harus ada evaluasi total mengapa pemenang tender bisa lari dari tanggung jawab,” ujarnya.

DPRD dalam waktu dekat berencana memanggil Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan rinci terkait kendala teknis maupun administratif yang menyebabkan proyek berhenti total.

“Karena wanprestasi, nanti kami akan panggil Dinas Pendidikan. Selain itu kami menunggu hasil audit BPK untuk menindaklanjuti. Dengan keadaan saat ini kami akan mendukung penuh kebijakan Kadis yang baru dalam menyelesaikan masalah ini karena pendidikan menjadi visi misi Mbatu SAE,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Alfi Nurhidayat, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk memperoleh gambaran utuh persoalan yang terjadi.

“Nanti setelah ada hasil audit, akan kami konsultasikan dengan pimpinan daerah untuk mencari solusi terbaik. Prinsipnya, kami ingin memastikan kegiatan belajar mengajar pada ketiga sekolah itu tidak terganggu dan mendapatkan fasilitas yang layak,” pungkasnya.

Kasus mangkraknya proyek rehabilitasi sekolah di Kota Batu ini memunculkan pertanyaan besar terkait proses lelang, pengawasan pelaksanaan, hingga mekanisme evaluasi kinerja rekanan. Mengingat proyek dibiayai APBD 2025 dengan total nilai lebih dari Rp2,5 miliar, publik menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh.

Pendidikan merupakan sektor strategis yang tidak boleh dikorbankan akibat kelalaian atau ketidakmampuan kontraktor.

Pemerintah daerah bersama legislatif kini didesak mengambil langkah tegas, mulai dari sanksi administratif hingga proses hukum jika ditemukan unsur pelanggaran, demi memastikan uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan kemajuan pendidikan di Kota Batu.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemkot Batu Genjot Kinerja OPD Lewat Forum Evaluasi Strategis 2025
Jurnalis Kompas TV, Hilda Daningtyas, Pimpin IJTI Malang Raya
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Dianugerahi Penghargaan Tokoh Inspiratif oleh IJTI Malang Raya
Gapoktan Mitra Sejati Resmi Jadi Pemasok Tetap PELNI, Dapat Dukungan TJSL dan LPPM UB
Kota Batu Jadi Tuan Rumah TPO Regional Meeting 2025
Tersangka Pencabulan di Batu Bebas Berkeliaran, Komnas PA Jatim Surati Kapolri Untuk Turun Tangan
Resmi Terbentuk, Pengurus SMSI Malang Raya Berencana Audensi Bersama Forkopimda Angkat Isu Terkini
Safari Ramadan di Kelurahan Sisir, Wakil Wali Kota Batu Sampaikan Program 1.000 Sarjana Siap Direalisasikan
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:50 WIB

Aisyah Ar-Rumy Wakili Indonesia di Festival Tahfidz Dubai, Bupati Malang Serahkan Dukungan Rp30 Juta

Senin, 16 Februari 2026 - 12:54 WIB

Peringati HPN 2026, DLH Kabupaten Malang Ikut Sukseskan Aksi Tanam 1000 Pohon di Bantaran Sungai Wendit

Senin, 16 Februari 2026 - 12:47 WIB

GP Ansor Kabupaten Malang Resmi Dilantik, Era Baru Organisasi Digital dan Distribusi Kader Dimulai

Senin, 16 Februari 2026 - 12:28 WIB

Pelantikan GP Ansor Kabupaten Malang 2025–2029 Diharapkan Langsung Bergerak Nyata, Makhrus Sholeh: Jangan Hanya Seremonial

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:30 WIB

Bupati Sanusi Hadiri Soft Opening Kin No Tori Halal di Villa Puncak Tidar Dau

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:49 WIB

Wadirut PT Agrinas Tinjau KDKMP Randuagung, Percepat Koperasi Desa Terintegrasi Nasional

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:01 WIB

Harlah ke-20 SMK NU Sunan Ampel Poncokusumo, Ribuan Jamaah Bersholawat dan Komitmen Mutu Berstandar Internasional

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:23 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Pemkab Malang 2026: 25 ASN Daftar, 11 Gugur Administrasi, 14 Lolos ke Tahap Asesmen Jatim

Berita Terbaru