Pasuruan, PendopoSatu.id – Proyek peningkatan jalan berkala (pengecoran) di Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, menuai protes keras dari warga setempat. Pasalnya, pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Sidodadi Makmur itu dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal saat sosialisasi.
Proyek jalan Kedungringin–Kedungboto senilai Rp 3,6 miliar ini menggunakan dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 yang dikelola Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan dengan waktu pengerjaan 60 hari kalender.
Namun, warga mengeluhkan proyek tersebut karena penutupan total akses jalan membuat aktivitas mereka lumpuh.
“Seharusnya dikerjakan bergantian, sisi kanan atau kiri dulu, supaya warga tetap bisa lewat. Tapi ini malah ditutup penuh,” ungkap salah satu warga dengan nada kesal.
Menanggapi keluhan tersebut, Pemerintah Desa Kedungringin menggelar mediasi antara warga dengan pihak pelaksana proyek di balai desa setempat pada Rabu (12/11/2025).
Mediasi dihadiri Kepala Desa Riski Wahyuni, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pihak Kecamatan Beji, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, serta perwakilan warga Henry Sulfianto (Ki Demang).
Sayangnya, direktur CV. Sidodadi Makmur selaku penyedia proyek tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh pelaksana lapangan bernama Deni. Akibatnya, tidak ada keputusan yang dihasilkan dari mediasi tersebut.
Kepala Desa Kedungringin, Riski Wahyuni, menegaskan pihak kontraktor wajib hadir dalam pertemuan lanjutan.
“Saya minta direktur CV. Sidodadi Makmur datang langsung untuk menyelesaikan persoalan ini. Jika besok tidak ada keputusan, maka proyek akan kami hentikan,” tegas Riski Wahyuni.
Perwakilan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan, Lutfi, menyebut pihaknya masih menunggu kehadiran pemilik perusahaan agar ada kejelasan.
“Mediasi hari ini belum menghasilkan keputusan karena pihak bos belum datang. Kami dari dinas hanya bisa menunggu keputusan dari penyedia. Harus ada ketulusan dan keputusan agar masalah ini bisa selesai,” ujar Lutfi saat ditemui di lokasi mediasi.
Sementara itu, Permana, konsultan pengawas proyek, mengakui adanya miskomunikasi terkait arah pengerjaan.
“Sesuai sosialisasi awal, pekerjaan dimulai dari barat ke timur. Namun kami kerjakan dari timur lebih dulu karena menyesuaikan proyek lain di Kedungboto agar tidak bentrok. Kami akui kurang koordinasi dengan warga,” jelasnya.
Hingga kini, proyek pengecoran jalan Kedungringin–Kedungboto terancam dihentikan oleh warga jika tidak ada penyelesaian dalam mediasi lanjutan. Pemerintah desa berharap pihak kontraktor segera hadir dan membuka komunikasi agar proyek dapat dilanjutkan tanpa mengganggu aktivitas warga. (Dul/PendopoSatu.id)
Penulis : Dul










