PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Manajemen Persada Hospital di Malang mengambil langkah tegas menyusul pemberitaan luas di media sosial terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan seorang pasien dan tenaga medis rumah sakit. Pernyataan resmi disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Srikandi Hall Persada Hospital pada Jum’at pagi (18/04/2025).
Menyikapi isu yang menjadi perhatian publik tersebut, Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit, menyatakan keprihatinan mendalam pihak rumah sakit atas tuduhan yang beredar.
“Persada Hospital dengan tegas menyampaikan pernyataan resmi terkait dugaan tindakan pelanggaran etika yang dialami salah satu pasien oleh tenaga medis di rumah sakit ini,” terangnya kepada puluhan awak media.
Dalam Konferensi Pers tersebut Pihak Persada Hospital menyatakan keprihatinan dan penyesalan atas tuduhan tersebut, serta menegaskan bahwa pelanggaran etika dalam bentuk apapun tidak akan ditolerir di lingkungan Persada Hospital.
“Kami sangat prihatin dan menyayangkan adanya tuduhan tersebut, serta menegaskan bahwa pelanggaran etika dalam bentuk apapun tidak akan ditolerir di lingkungan Persada Hospital,” ungkapnya.
Kitty menegaskan Komitmen Persada Hospital terhadap pelayanan aman dan nyaman untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pasien.
Sebagai wujud komitmen terhadap pelayanan yang aman dan nyaman, Persada Hospital menekankan bahwa pendampingan perawat selalu dilakukan selama pemeriksaan dokter.
“Untuk itu, kami memastikan bahwa setiap pemeriksaan dokter selalu didampingi oleh perawat, sehingga standar keamanan dan kenyamanan dapat terjaga dengan optimal,” tegasnya.
Selain itu, penanganan serius dan transparan terkait permasalahan tersebut, pihaknya telah melakukan penyelidikan internal terhadap dugaan pelanggaran etik tersebut.
“Proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak yang berwenang,” ujarnya.
Langkah konkret juga diambil dengan membebastugaskan sementara tenaga medis yang bersangkutan dari tugas pelayanan rumah sakit. Dimana Keputusan ini diambil sambil menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
“Sejalan dengan komitmen kami terhadap etika dan profesionalisme,
beliau telah dinonaktifkan sementara dari pelayanan rumah sakit sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.
Persada Hospital dalam pers release, menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk pelanggaran kode etik terhadap pasien maupun siapapun di seluruh lingkungan rumah sakit dan menjunjung tinggi profesionalisme seluruh staf.
“Kami menolak dengan tegas segala bentuk tindakan pelanggaran etika terhadap pasien maupun siapapun di seluruh lingkungan rumah sakit. Persada Hospital selalu menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan menerapkan standar tinggi dalam setiap aktivitas pelayanan medis,” tegas Kitty.
Kitty mengatakan jika Persada Hospital juga menjunjung tinggi profesionalisme, Slsesuai dengan nilai-nilai perusahaan.
“Kami menjunjung tinggi profesionalisme seluruh tenaga medis dan non-medis di lingkungan rumah sakit. Kepercayaan pasien menjadi prioritas utama, dan kami terus meningkatkan mutu pelayanan dengan standar etika yang tinggi,” tandasnya.
Terkait dugaan pelanggaran etik, Persada Hospital menyerahkan kasus kepada pihak berwenang dan juga berkoordinasi penuh dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, menyerahkan sepenuhnya proses hukum sebagai mekanisme yang tepat untuk mencapai keadilan.
“Kami percaya bahwa proses hukum adalah mekanisme yang tepat untuk mencapai keadilan. Bilamana terbukti, maka Manajemen Persada Hospital akan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat dan akan menyerahkan masalah ini menurut aturan hukum yang berlaku maupun disiplin tenaga kesehatan,” jelasnya.
Ia menerangkan bahwa Persada Hospital tetap berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kami menghimbau kepada seluruh pihak agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk pelanggaran etika yang dialami. Kami juga percaya bahwa proses hukum yang berjalan akan memberikan kejelasan lebih lanjut,” pungkasnya.
Pernyataan yang digelar tersebut merupakan respons Persada Hospital terhadap atensi publik dan penegasan komitmen mereka terhadap integritas, etika, dan profesionalisme dalam setiap layanan kesehatan.
Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir dr. Galih Endradita, Sp.FM, FISQua, dari Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital, yang menunjukkan keseriusan rumah sakit dalam menangani isu ini sesuai dengan prinsip-prinsip etika dan profesionalisme.
Pernyataan resmi yang disampaikan merupakan respons Persada Hospital terhadap atensi publik dan penegasan komitmen mereka terhadap integritas, etika, dan profesionalisme dalam setiap layanan kesehatan.
Sementara, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tim kuasa hukum pelapor dari pihak yang mengidentifikasi diri sebagai QRA menyatakan akan melaporkan dugaan tindak pidana ini ke Polres Malang pada Jumat sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
Selain kasus yang terjadi pada 2022, saat ini juga muncul dugaan adanya korban lain yang mengalami pelecehan serupa oleh terlapor.
Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini. Proses hukum diperkirakan akan mulai bergulir setelah laporan resmi diterima oleh aparat berwenang. (Ash)
Penulis : Ash
Editor : Gus