Polres Pasuruan Raih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan dari Ombudsman RI

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K.M.Si terima Penghargaan

Foto : Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K.M.Si terima Penghargaan

PENDOPOSATU.id, Pasuruan – Bersamaan dengan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Sitkamtibmas Bulan Februari 2024 jajaran Polda Jawa Timur, Polres Pasuruan menerima Piagam Penghargaan “Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Publik) Tahun 2023”, yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Biro Operasi Polri (Karoops) Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Puji Santosa, S.H., M.H. dan diterima oleh , Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K.M.Si. di Hotel Indah Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Senin (04/03/2024).

Atas penghargaan tersebut, Kapolres Pasuruan menyampaikan ucapan terima kasih atas semua dukungan para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh Personel Polres Pasuruan serta Masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Saya selaku pimpinan di Polres Pasuruan juga menyampaikan apresiasi atas kerja ikhlas, kerja cerdas, dan kerja keras dari seluruh Pejabat Utama dan seluruh personel Polres Pasuruan dengan semangat serta dedikasinya dalam upaya peningkatan Pelayanan Publik kepada Masyarakat,” ucapnya.

Dengan penghargaan tersebut, AKBP Teddy berharap semakin meningkat pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang ada di Polres Pasuruan.

“Kami akan terus berupaya dan terus meningkatkan lagi pelayanan publik, Polres Pasuruan akan selalu memberikan yang terbaik untuk Masyarakat,” tegas AKBP Teddy.

Dalam transformasi pelayanan yang mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, AKBP Teddy mengatakan bahwa Polres Pasuruan tetap berkomitmen mewujudkan pelayanan Polri yang terintegrasi dan pemantapan komunikasi publik.

“Dalam meningkatkan pelayanan publik, Polres Pasuruan tak hanya menyiapkan gedung Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) dalam menerima aduan serta laporan masyarakat, namun kami juga berikan pelayanan pengaduan secara Online melalui Layanan Polri 110 dan “Lapor Pak Kapolres” dengan mencantumkan nomor WhatsApp sehingga masyarakat bisa melaporkan pengaduan lewat Smartphone miliknya,” ucap AKBP Teddy.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Kota Laksanakan Pengamanan dan Pengawalan Penarikan Kotak Suara Pemilu 2024 ke Gudang Logistik KPU

“Polres Pasuruan selalu siap menerima kritik dan saran dari masyarakat, karena hal tersebut kami jadikan Motivasi untuk berbenah dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya. (hms/hil)

Penulis : Hilda

Editor : Dadang D

Berita Terkait

Kapolres Pasuruan Tekankan Pelayanan Humanis dan Respons Cepat Saat Kunker ke Polsek Gempol
Pererat Sinergi Media dan Instansi Kepolisian Kasi Humas Polres Pasuruan Gelar Silaturahmi
Ribuan Warga Padati Pelabuhan Pasuruan Rayakan “Praon” Ajang Silaturahmi di Hari Raya Ketupat
Kapolres Pasuruan Pastikan Keamanan Wisatawan Bromo Jelang Musim Liburan
Pelaporan Wartawan di Pasuruan Jadi Sorotan: Ketua AJPB Angkat Bicara
40 Juta Untuk Damai? Upaya Penyelesaian Kasus Pengeroyokan Sukorejo Mencuat
Jelang Idul Fitri, Polres Pasuruan Ingatkan Masyarakat Waspada Uang Palsu Dengan 3D
Jelang Lebaran, Warga Berburu Kebutuhan Pokok di Pasar Murah Polres Pasuruan

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:43 WIB

Djoko Prihatin, Sang Penggerak GoodDrop, Ubah Limbah Jadi Berkah di Malang

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:37 WIB

Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Malang Kota Manjakan Ratusan Driver Ojol dengan Cek Kesehatan Gratis!

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:29 WIB

Tanpa Sesal: Bos Amul Massage Kembalikan Ijazah yang Ditahan, Santai Bilang “Kesalahpahaman” Saja

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:44 WIB

Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:45 WIB

Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:02 WIB

Todongkan Belati ke Driver Ojol, Pelaku Curat di Malang Dibekuk Polisi

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:41 WIB

Peringati Idul Adha dan Hari Lahir Bung Karno, DPC PDI-P Kota Malang Usung Semangat Gotong Royong

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:01 WIB

BREAKING NEWS: Dokter AY Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Malang

Berita Terbaru