PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Pemerintah Kota Malang semakin serius memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh warganya. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya menuju Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) tahun 2025.
Langkah ini ditandai dengan kehadiran Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Sekretaris Daerah, Erik Setyo Santoso, dalam acara Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang berlangsung di Ijen Suites Resort & Convention Malang, Selasa (9/9).
Dalam sambutannya, Wali Kota Wahyu menegaskan komitmen Pemkot Malang untuk menghadirkan rasa aman bagi para pekerja, baik formal maupun informal. Pemkot telah menyiapkan anggaran Rp5,3 miliar dari APBD dan DBHCHT untuk memberikan perlindungan kepada 25 ribu pekerja rentan, mulai dari pengemudi ojek online, pelaku UMKM, pekerja seni, hingga relawan kebencanaan.
“Ini langkah nyata untuk memberikan jaminan kepada seluruh pekerja. Kami ingin semua merasa terlindungi, sehingga lebih tenang dalam bekerja,” ujar Wahyu.
Dengan tambahan tersebut, Pemkot Malang optimistis mampu mencapai target 41 persen cakupan kepesertaan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga akhir 2025.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Zulkarnain Mahading, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemkot Malang. Menurutnya, saat ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Malang baru mencapai 32,3 persen, sehingga kontribusi Pemkot memberi dampak signifikan.
“Dengan tambahan 25 ribu peserta dari kelompok pekerja rentan, progresnya luar biasa. Target kita 41 persen tahun ini, dan bertahap menuju 100 persen pada 2045 sesuai arahan Presiden,” jelas Zulkarnain.
Meski begitu, ia menegaskan masih ada tantangan, terutama pelaku usaha di sektor kafe, restoran, dan guest house yang belum sepenuhnya mendaftarkan pekerjanya.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak konstitusional pekerja. Itu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemberi kerja. Kami bersama Pemkot akan terus mendorong kesadaran dan pengawasan di lapangan,” tegasnya.
Dengan sinergi antara Pemkot Malang dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan perlindungan ketenagakerjaan semakin inklusif, adil, dan menjadi pijakan penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Yoen
Editor : Gus