Malang, pendoposatu.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perhotelan.
Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah mewajibkan kepala daerah maupun rombongan dari luar daerah yang melakukan kunjungan kerja, studi tiru, atau kegiatan sejenis untuk menginap di hotel dan penginapan yang berada di wilayah Kabupaten Malang.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Bupati Malang, H.M. Sanusi, saat kegiatan off road di kawasan lereng Gunung Kawi beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar, saat dikonfirmasi di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (22/12/2025).
“Oh iya, paling tidak mereka bisa stay di hotel yang ada di Kabupaten Malang. Tentunya itu yang kita dorong,” tegas Budiar Anwar.
Menurutnya, kebijakan ini tidak sekadar imbauan, melainkan telah diformalkan melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Malang. Surat tersebut akan menjadi dasar administratif setiap kunjungan resmi dari daerah lain.
“Sebenarnya surat edaran itu sudah keluar. Tinggal nanti pada saat ada daerah yang berkunjung, kita bersurat. Kan setiap kunjungan pasti ada surat pemberitahuan, lalu ada surat balasan. Nah, di surat balasan itu kita sampaikan bahwa mereka harus menginap di wilayah Kabupaten Malang,” jelasnya.
Budiar Anwar menegaskan, Kabupaten Malang memiliki banyak pilihan hotel dan penginapan yang layak dan representatif, baik di sekitar kawasan perkotaan maupun di wilayah kecamatan.
“Di sekitar kota yang masih masuk wilayah Kabupaten Malang itu kan ada Hotel Solaris, Sanaya, dan lainnya. Di Kepanjen juga ada Hotel Miami, Grand Kanjuruhan, dan sejumlah hotel lain. Jadi sangat memadai,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebijakan ini memiliki dampak ekonomi yang signifikan, terutama dalam meningkatkan PAD dari sektor pajak hotel dan jasa penunjang pariwisata.
“Dengan menginap dan stay di wilayah Kabupaten Malang, tentu ini akan menambah Pendapatan Asli Daerah kita. Perputaran ekonomi daerah juga ikut bergerak,” pungkasnya.
Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal tegas Pemkab Malang dalam mendorong kemandirian fiskal daerah, sekaligus mengoptimalkan potensi lokal agar manfaat kunjungan kerja antardaerah benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Malang.
Penulis : nes











