Pemkab Malang Wajibkan Tamu Daerah Menginap di Wilayah Kabupaten, Dorong PAD dari Sektor Perhotelan

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Sekretaris Daerah kabupaten Malang, Budiar Anwar

Ket foto. Sekretaris Daerah kabupaten Malang, Budiar Anwar

 

Malang, pendoposatu.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perhotelan.

Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah mewajibkan kepala daerah maupun rombongan dari luar daerah yang melakukan kunjungan kerja, studi tiru, atau kegiatan sejenis untuk menginap di hotel dan penginapan yang berada di wilayah Kabupaten Malang.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Bupati Malang, H.M. Sanusi, saat kegiatan off road di kawasan lereng Gunung Kawi beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar, saat dikonfirmasi di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (22/12/2025).

“Oh iya, paling tidak mereka bisa stay di hotel yang ada di Kabupaten Malang. Tentunya itu yang kita dorong,” tegas Budiar Anwar.

Menurutnya, kebijakan ini tidak sekadar imbauan, melainkan telah diformalkan melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Malang. Surat tersebut akan menjadi dasar administratif setiap kunjungan resmi dari daerah lain.

“Sebenarnya surat edaran itu sudah keluar. Tinggal nanti pada saat ada daerah yang berkunjung, kita bersurat. Kan setiap kunjungan pasti ada surat pemberitahuan, lalu ada surat balasan. Nah, di surat balasan itu kita sampaikan bahwa mereka harus menginap di wilayah Kabupaten Malang,” jelasnya.

Budiar Anwar menegaskan, Kabupaten Malang memiliki banyak pilihan hotel dan penginapan yang layak dan representatif, baik di sekitar kawasan perkotaan maupun di wilayah kecamatan.

“Di sekitar kota yang masih masuk wilayah Kabupaten Malang itu kan ada Hotel Solaris, Sanaya, dan lainnya. Di Kepanjen juga ada Hotel Miami, Grand Kanjuruhan, dan sejumlah hotel lain. Jadi sangat memadai,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebijakan ini memiliki dampak ekonomi yang signifikan, terutama dalam meningkatkan PAD dari sektor pajak hotel dan jasa penunjang pariwisata.

Baca Juga :  Prof. Wahyudi Winarjo Kupas Efisiensi Anggaran: Pedang Bermata Dua?

“Dengan menginap dan stay di wilayah Kabupaten Malang, tentu ini akan menambah Pendapatan Asli Daerah kita. Perputaran ekonomi daerah juga ikut bergerak,” pungkasnya.

Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal tegas Pemkab Malang dalam mendorong kemandirian fiskal daerah, sekaligus mengoptimalkan potensi lokal agar manfaat kunjungan kerja antardaerah benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Malang.

Penulis : nes

Berita Terkait

Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang
Terseret Arus Sungai, Warga Kasembon Malang Tewas Terjepit Pintu Air DAM Kali Manten
Derita Preeklampsia Parah, Warga Kepanjen Kabupaten Malang Terancam Kehilangan Penglihatan, Butuh Uluran Tangan
Cuaca Ekstrem Hambat Penerbangan, Pesawat Batik Air Ditumpangi KH Habib Mustofa Gagal Mendarat di Juanda Surabaya
SMK NU Sunan Ampel Poncokusumo Resmi Terapkan ISO 21001:2018, Perkuat Tata Kelola Pendidikan Vokasi Berstandar Internasional
Sekda Malang: LP Ma’arif NU Harus Berdaya dan Berdampak Nyata
KH Habib Musthofa Alaydrus Tuban Tegaskan Ikhtiar Maslahah, Bukan Sekadar Islah: Demi Persatuan Nahdlatul Ulama dan Umat Islam

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:02 WIB

Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB