Malang, pendoposatu.id – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat kurang mampu sebagai upaya pengentasan kemiskinan. Program bantuan pangan ini telah berjalan selama dua bulan dan resmi diluncurkan sejak November 2025.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, S.Sos., M.Si, mengatakan setiap keluarga penerima manfaat memperoleh 40 kilogram beras medium dan 4 liter minyak goreng Minyakita. Data penerima bantuan bersumber dari Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) yang berlaku secara nasional.
“Bantuan pangan ini merupakan program pemerintah pusat dalam kerangka perubahan nasional untuk pengentasan kemiskinan. Data penerima sudah terverifikasi secara nasional sehingga penyalurannya tepat sasaran,” ujar Mahila, Rabu (17/12/2025).
Menurutnya, meski jumlah bantuan yang diberikan cukup besar, hal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras dan minyak goreng yang menjadi konsumsi utama rumah tangga.
“Menjelang Natal dan Tahun Baru, kebutuhan pangan biasanya meningkat. Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara proporsional,” jelasnya.
Mahila menambahkan, penyaluran bantuan pangan juga bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok di pasaran. Dengan adanya bantuan langsung kepada masyarakat, diharapkan tidak terjadi panic buying yang dapat memicu kelangkaan barang.
“Melalui bantuan ini, kami berharap masyarakat tetap tenang dan ketersediaan beras serta minyak goreng di pasaran tetap terjaga,” tegasnya.
Bantuan pangan tersebut disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang dengan pengawasan ketat agar distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran.
Penulis : nes











