Malang, pendoposatu.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memastikan seluruh kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) akan terisi penuh pada akhir 2025. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat kinerja organisasi dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menegaskan proses pengisian jabatan kali ini berbeda karena mengandalkan dua skema percepatan: job fit (uji kompetensi) dan seleksi terbuka (selter).
“Ada tahapan job fit yakni uji kompetensi untuk memutasi pejabat sesuai kualifikasi dan bisa dilanjutkan dengan mekanisme shelter atau open bidding. Setelah ini kita proses permohonan apakah dengan skema job fit, uji kompetensi, ataukah nanti shelter, open bidding. Nah ini sedang menunggu persetujuan gubernur,” terang Nurman di Kepanjen, Senin (29/9/2025).
Nurman menjelaskan, manajemen aparatur sipil negara (ASN) di daerah tetap harus melalui persetujuan pemerintah pusat.
“Pokok manajemen ASN ini bukan sesuatu yang diotonomikan. Ada tiga tangan dalam manajemen ASN ini, mulai dari Mendagri, BKN, sampai PAN. Jadi makanya teman-teman nunggu lama itu,” imbuhnya.
Hingga kini, sejumlah jabatan strategis yang masih dijabat pelaksana tugas (Plt) antara lain:
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK)
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik
Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Melalui skema job fit dan selter, Pemkab Malang optimistis seluruh posisi akan terisi sehingga tidak ada lagi pejabat berstatus Plt pada akhir 2025.
“Makanya itu, harus habiskan dengan dua skema tadi, kecocokan pekerjaan atau kesesuaian antara individu dan pekerjaan atau job fit dan seleksi terbuka (selter) tadi. Insya Allah habis kok tahun ini,” tandas Nurman.
Langkah percepatan ini diharapkan membuat roda pemerintahan semakin solid, fokus, dan bebas hambatan struktural sehingga pelayanan publik berjalan maksimal.
Penulis : nes