Operasi Keselamatan Semeru 2024, Polsek Sukorejo Berhasil Amankan Ranmor Balap Liar

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : balap liar yang berhasil diamankan oleh anggota Polsek Sukorejo

Foto : balap liar yang berhasil diamankan oleh anggota Polsek Sukorejo

PENDOPOSATU.id, Pasuruan – Dalam rangka melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2024, Anggota Polsek Sukorejo yang dipimpin oleh Kapolsek Sukorejo AKP Slamet Wahyudi, S.H., M.H. melakukan Operasi Balap Liar di Dusun Pajaran, Desa Gunting, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Rabu (06/03/2024) pukul 17.00 WIB.

Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

Kapolsek Sukorejo menjelaskan bahwa kegiatan Operasi Balap Liar di wilayah Desa Gunting tersebut dilakukan karena adanya pengaduan dari Kepala Desa Gunting terkait dengan maraknya balap liar yang meresahkan masyarakat dan mengganggu pemakai jalan.

“Untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sukorejo Aiptu M. Daikhil Akbar bersama dengan anggota piket Samapta langsung bergerak cepat melaksanakan Operasi di lokasi tersebut, dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti Sepeda Motor yang digunakan untuk balap liar.

Adapun Ranmor yang dipakai untuk balap liar dan berhasil diamankan oleh anggota Polsek Sukorejo diataranya 1 unit Honda Beat warna putih tanpa plat nomor, 1 unit Yamaha Jupiter nopol N 6090 TDF, 1 unit Honda astrea Grand tanpa plat nomor, 1 unit Suzuki Shogun Nopol N 5492 UY, 1 unit Honda Beat warna putih Nopol W 6541 OB, 1 unit Suzuki Satria Nopol S 3071 QBH, 1 unit Honda Vario warna merah Nopol N 4887 TEN, 1 unit Honda CRF tanpa plat nomor, 1 unit Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor, 1(satu) unit Suzuki Satria warna hitam tanpa plat nomor.

Kapolsek juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai tindakan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku Balap Liar.

“Nantinya, jika para  pemilik ranmor tersebut ingin mengambil motornya kembali maka harus menyertakan kelengkapan surat kendaraan berupa STNK dan BPKB, dan bagi motor yang memakai knalpot brong dan dalam kondisi bodi motor protolan wajib mengembalikan motor dalam bentuk semula atau standar,” tandasnya. (hms/hil)

Baca Juga :  Bermodal Gadaikan Motor, Anggota Kodim Pasuruan Sukses Usaha Jual Ikan Hias Beromset Puluhan Juta Rupiah

Penulis : Hilda

Editor : Dadang D

Berita Terkait

Kapolres Pasuruan Tekankan Pelayanan Humanis dan Respons Cepat Saat Kunker ke Polsek Gempol
Pererat Sinergi Media dan Instansi Kepolisian Kasi Humas Polres Pasuruan Gelar Silaturahmi
Ribuan Warga Padati Pelabuhan Pasuruan Rayakan “Praon” Ajang Silaturahmi di Hari Raya Ketupat
Kapolres Pasuruan Pastikan Keamanan Wisatawan Bromo Jelang Musim Liburan
Pelaporan Wartawan di Pasuruan Jadi Sorotan: Ketua AJPB Angkat Bicara
40 Juta Untuk Damai? Upaya Penyelesaian Kasus Pengeroyokan Sukorejo Mencuat
Jelang Idul Fitri, Polres Pasuruan Ingatkan Masyarakat Waspada Uang Palsu Dengan 3D
Jelang Lebaran, Warga Berburu Kebutuhan Pokok di Pasar Murah Polres Pasuruan

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:43 WIB

Djoko Prihatin, Sang Penggerak GoodDrop, Ubah Limbah Jadi Berkah di Malang

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:37 WIB

Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Malang Kota Manjakan Ratusan Driver Ojol dengan Cek Kesehatan Gratis!

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:29 WIB

Tanpa Sesal: Bos Amul Massage Kembalikan Ijazah yang Ditahan, Santai Bilang “Kesalahpahaman” Saja

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:44 WIB

Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:45 WIB

Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:02 WIB

Todongkan Belati ke Driver Ojol, Pelaku Curat di Malang Dibekuk Polisi

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:41 WIB

Peringati Idul Adha dan Hari Lahir Bung Karno, DPC PDI-P Kota Malang Usung Semangat Gotong Royong

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:01 WIB

BREAKING NEWS: Dokter AY Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Malang

Berita Terbaru