PENDOPOSATU.id, Pasuruan – Puluhan warga Curah Dukuh Keraton Pasuruan dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung di Elemen Peduli Pasuruan Maslahat (ELPAMAS) mendatangi kantor Pasuruan Industri Estate Rembang (PIER) Rembang Kabupaten Pasuruan, Rabu (17/01/2024)
Kedatangan warga tersebut meminta kejelasan dan dikembalikan tanahnya yang berada di daerah kawasan PIER yang indikasi di kuasai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Oknum-oknum yang menguasai lahan warga tidak berdasar, kalau masyarakat mempunyai bukti seperti letter C, letter D dan SPPT. Maka dari itu kembalikan lahan tersebut ke setiap pemiliknya”, ucap Hasyim perwakilan warga Curah Duku Keraton .
Ketua korlap aksi Kusuma, dalam tuntutannya juga menyampaikan ada lahan sekitar 120 Hektar yang ada di Desa Selotambak Keraton sudah lama di kelola olah 96 petani tiba-tiba di sertifikat kan di Program PTSL tanpa sepengetahuan pengelola.
“Permasalahannya sebagian dari lahan 120 Hektar proses pembuatan sertifikat tersebut di atas namakan segelintir orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang sangat merugikan para petani, maka dari itu PT. PIER agar membatalkan jual beli lahan yang masih bersengketa” Tegas Kusuma
Aksi tersebut di terima langsung oleh perwakilan dari pihak PIER, pihaknya menerima tuntutan warga dan menunda transaksi jual beli lahan yang masih di permasalahkan. (hil)
Penulis : Hilda
Editor : Dudung
Sumber Berita : Liputan