ket foto. Bupati Malang, HM Sanusi didampingi OPD dan Forkopimda saat melakukan pecah kendi tanda dimulainya operaslional Mini MRF di TPA Paras Poncokusumo
Malang, pendoposatu.id – Pemerintah Kabupaten Malang mulai memperkuat sistem pengelolaan sampah modern dengan meresmikan gedung Mini Material Recovery Facility (MRF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paras, Kecamatan Poncokusumo, Kamis (12/3/2026). Peresmian fasilitas tersebut dirangkai dengan pencanangan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sebagai langkah strategis membangun budaya bersih sekaligus menekan volume sampah, terutama plastik.
Fasilitas Mini MRF tersebut diproyeksikan menjadi model awal pengolahan sampah terpadu di Kabupaten Malang sebelum pembangunan fasilitas yang lebih besar pada tahun mendatang. Pemerintah daerah menilai keberadaan fasilitas ini akan mempercepat proses pemilahan serta meningkatkan nilai ekonomi dari sampah yang sebelumnya tidak terkelola dengan baik.
Bupati Malang HM Sanusi menjelaskan bahwa Mini MRF yang diresmikan saat ini merupakan proyek percontohan sebelum pembangunan fasilitas serupa dengan kapasitas lebih besar.
“Ini semacam pilot project atau percobaan. Nanti tahun depan kita rencanakan membangun MRF yang lebih besar dengan anggaran sekitar Rp300 miliar,” ujar Sanusi.
ket foto. Bupati Malang, HM Sanusi bersama rombongan OPD dan Forkopimda mengecek mesin pemilah sampah plastik
Ia mengungkapkan, pembangunan gedung Mini MRF tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp2,7 miliar untuk fisik bangunan. Sementara secara keseluruhan, bantuan hibah yang diterima untuk mendukung program pengelolaan sampah di Kabupaten Malang hingga saat ini mencapai sekitar Rp17 miliar.
“Kalau bangunannya sekitar Rp2,7 miliar, sedangkan total hibah yang kita terima sampai hari ini sekitar Rp17 miliar,” jelasnya.
Sanusi menilai kehadiran fasilitas ini menjadi solusi penting dalam pengelolaan sampah plastik di Kabupaten Malang. Program ini juga mendapat dukungan dari Alliance to End Plastic Waste (AEPW) yang fokus pada upaya pengurangan limbah plastik.
“Dengan adanya Mini MRF ini berarti ada solusi. Karena AEPW konsentrasinya pada plastik, maka sampah plastik tidak lagi berserakan, tetapi terkelola dengan baik, memiliki nilai jual, dan bisa habis. Harapannya di Malang nanti tidak ada lagi sampah plastik,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Malang juga merencanakan pembangunan fasilitas serupa di dua lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) lainnya secara bertahap.
“Nanti bertahap. Setelah ini selesai, di dua TPS lainnya juga akan kita bangun,” kata Sanusi.
Ia menegaskan bahwa persoalan sampah harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat, bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah. Hal ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat agar daerah serius menangani persoalan sampah.
“Kita harus bersama-sama, sesuai perintah Presiden. Semua komponen bangsa di Kabupaten Malang harus bergerak menyatakan perang terhadap sampah, sehingga Kabupaten Malang menjadi aman, sehat, bersih, dan indah,” ujarnya.
Sanusi juga menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah tangga agar pengolahan sampah di fasilitas MRF dapat berjalan lebih efektif.
“Tadi juga disampaikan bahwa pemilahan sampah harus dimulai dari rumah tangga,” tambahnya.
Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang akan melakukan sosialisasi secara luas melalui Dinas Lingkungan Hidup dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah hingga pemerintahan desa.
“Nanti konsepnya dari DLH, pelaksananya semua komponen pemerintahan daerah mulai dari SKPD sampai pemerintahan desa. Kita akan adakan gerakan kampanye Indonesia Bersih,” ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang Dr. Ahmad Dzulfikar Nurrahman, S.T., M.T. mengatakan keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya.
“Percepatan pemilahan sangat tergantung pada kemampuan masyarakat memilah sampah plastik di rumah. Semakin baik pemilahan dari rumah, maka pekerjaan di sini akan jauh lebih efektif,” jelas Dzulfikar.
Ia menambahkan, program pengelolaan sampah terpadu tersebut ditargetkan berjalan hingga tahun 2029, seiring dengan masa bakti Bupati Malang saat ini.
“Terkait target, ini kita siapkan sampai tahun 2029, atau sampai akhir masa bakti Bupati Malang,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga berencana menggelar lomba kebersihan antar kecamatan sebagai bagian dari strategi mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Nanti akan kita kemas menjadi semacam lomba kebersihan antar kecamatan, karena sudah ada arahan dari pusat dan himbauan presiden,” kata Dzulfikar.
Dalam program tersebut, pemerintah daerah juga akan menerapkan sistem insentif serta reward and punishment bagi wilayah yang berhasil meningkatkan pengelolaan sampah.
“Termasuk nanti kita siapkan insentif serta reward and punishment,” tandasnya.
Rencananya, program tersebut akan melibatkan seluruh kecamatan di Kabupaten Malang dan akan segera diluncurkan setelah konsep programnya selesai disusun.
“Setiap kecamatan akan ikut. Pelaksanaannya secepatnya, setelah desain program siap nanti akan kita launching,” pungkasnya.