Memasuki Masa Tenang Pemilu, KPU Kota Batu Bersihkan Seluruh APK

- Redaksi

Minggu, 11 Februari 2024 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : KPU Kota Batu bersama Satpol PP Bersihkan APK di masa tenang Pemilu 2024

Foto : KPU Kota Batu bersama Satpol PP Bersihkan APK di masa tenang Pemilu 2024

PENDOPOSATU.id, Kota Batu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar Apel Bersama Penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) Peserta Pemilu 2024, di halaman Kantor KPU Kota Batu, di Jalan Sultan Agung No. 16 Sisir, Kota Batu, Sabtu (10/2/24) malam.

Apel digelar dalam rangka persiapan menjelang memasuki masa tenang yang mana tidak lagi boleh digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye. Hal ini sesuai ketentuan di Pasal 27 Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Dalam apel ini, disepakati beberapa langkah yang akan dilakukan dalam rangka penertiban APK. Pertama, penertiban APK dilakukan di sepanjang jalan protokol dan dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Perhubungan (Dishub) dengan pendampingan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kedua, penertiban APK di jalan desa dan lingkungan perumahan dilaksanakan oleh Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang dikoordinir oleh pihak Kecamatan dan didampingi oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Ketiga, semua APK, termasuk yang terdapat di dalam halaman rumah atau posko/sekretariat partai, wajib diturunkan, kecuali bendera partai. Keempat, APK yang sudah dilepas/dibongkar langsung dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk dimusnahkan.

Sebelum melaksanakan kegiatan tersebut, semua petugas yang turun berkumpul terlebih dahulu di kantor Bawaslu pada hari Minggu, 11 Pebruari pukul 08.00 WIB.

“Kami berharap dalam 24 jam kedepan seluruh APK sudah bersih. Namun, jika masih ada APK yang terpasang di Kota Batu pada H-1 Pemilu tidak tuntas, masyarakat bisa membantu bergotong royong untuk menurunkan APK,” ujar Marlina, Komisioner KPU Kota Batu, Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat.

Baca Juga :  Enam Pekan, Polres Malang Berhasil Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkotika

Marlina juga menyampaikan bahwa dari hasil koordinasi sebelumnya, seluruh partai politik sudah mengikhlaskan jika pada H-1 APK penertiban belum tuntas juga, masyarakat diperbolehkan mengambil APK tersebut.

“Pada masa tenang, sudah tidak ada lagi kampanye-kampanye dalam bentuk apapun, termasuk APK,” pungkas Marlina

Dengan langkah-langkah ini, KPU berharap penertiban APK dapat berjalan lancar, ketertiban dan kebersihan lingkungan dapat terjaga, serta pelaksanaan pemilu dapat berjalan jujur, adil dan transparan. (Red)

Penulis : Dudung

Editor : A. Suseno

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Tersangka Pencabulan di Batu Bebas Berkeliaran, Komnas PA Jatim Surati Kapolri Untuk Turun Tangan
Resmi Terbentuk, Pengurus SMSI Malang Raya Berencana Audensi Bersama Forkopimda Angkat Isu Terkini
Safari Ramadan di Kelurahan Sisir, Wakil Wali Kota Batu Sampaikan Program 1.000 Sarjana Siap Direalisasikan
Polres Batu Intensifkan Patroli Sahur Untuk Antisipasi 3 Cepu dan Balap Liar
Safari Ramadan di Mojorejo, Wakil Wali Kota Batu Tegaskan Insentif RT, RW dan Perangkat Desa Sudah Dinaikkan
Safari Ramadan, Baznas Provinsi Jatim dan Baznas Kota Batu Salurkan Santunan ke 500 Anak Yatim
Wali Kota Batu Sampaikan Visi mBatu SAE dan Misi Nawa Bhakti Satya
Wali Kota Batu Sampaikan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:56 WIB

Warga Gombyok RT 2 Kompak Jaga Lingkungan, Rumput Liar Pun Tak Berkutik!

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:44 WIB

Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?

Senin, 26 Mei 2025 - 17:02 WIB

Penertiban PKL, Puluhan Lapak Pedagang di Sebelah Stasiun Kota Pasuruan di Gusur

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:56 WIB

JANGAN BERKEDIP! Aksi Panggung “Gila” Para Legenda Siap Mengguncang Coban Kethak Malang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:50 WIB

Data Sensitif Terancam? Oknum Disnaker Nekat Foto Kartu Pers Wartawan Saat Jalankan Tugas

Rabu, 30 April 2025 - 20:00 WIB

Abdulloh Satar: Pendidikan Toleransi Harus Lahir dari Keteladanan Sosial

Rabu, 30 April 2025 - 13:34 WIB

Kontroversi Penalti Penahanan Ijazah: Amul Massage Mengaku Mendapat Restu Disnaker!

Jumat, 25 April 2025 - 17:40 WIB

Kepanjen: Menelisik Jejak Peradaban Kuno di Jantung Ibu Kota Kabupaten Malang

Berita Terbaru