Majukan Kebudayaan Daerah, DPRD Kota Malang Ajukan Perda Pemajuan Kebudayaan

- Redaksi

Minggu, 29 September 2024 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua DPRD Kota Malang sementara I Made Rian Diana Kartika.

Foto : Ketua DPRD Kota Malang sementara I Made Rian Diana Kartika.

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang akan membuat Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif terkait dengan keberlangsungan hidup seni dan budaya di Kota Malang.

Perda tersebut sudah dirumuskan antara anggota dewan bersama pelaku seni dan budaya Kota Malang.

“DPRD Kota Malang telah merumuskan Perda inisiatif yaitu Perda Pondok Pesantren dan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan. Namun, Perda tersebut saat ini masih berada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi Gubernur,” ungkap Ketua DPRD Kota Malang sementara I Made Rian Diana Kartika.

Dalam perhelatan yang digelar di Rumah Budaya Ratna. Sabtu (28/9/2024). Made mengungkapkan alasan belum turunnya aturan yang dinantikan para pelaku seni dan budaya di Kota Malang tersebut lantaran masih belum dipilihnya gubernur definitif.

“Perda tersebut dinilai dan dianggap Pj Gubernur spesifik, sehingga yang memutuskan Gubernur definitif. Kita patuhi apa yang menjadi evaluasi dan apabila fix tinggal diadakan Rapat Paripurna dan kami akan menampilkan kesenian dan kebudayaan Kota Malang. Termasuk film Topeng Malang Menolak Lupa,” jelas Made.

Dikatakannya, Perda Pemajuan Kebudayaan adalah target DPRD. Meskipun sudah tuntas dalam pengerjaan di tingkat daerah tetapi masih belum final.

“Dalam Perda tersebut, kami jadikan kebudayaan itu menjadi kurikulum ekstrakurikuler wajib. Ada Seniman Mengajar di sana,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut menyampaikan jika Hari Jadi DPRD Kota Malang sudah ditetapkan, yakni 25 Maret.
“Saya ingin ada Paripurna Istimewa Memperingati HUT DPRD. Sebelum itu atau sesudah itu akan ada rangkain kegiatan. Minimal kita akan membuat festival seni, festival olahraga di masing-masing Kelurahan. Nanti kita mulai di tahun 2025,” terang Made.

Baca Juga :  Jadikan Program Prioritas, Paslon ABADI Akan Tuntaskan Persoalan di Sektor Pendidikan Melalui Program Terintegrasi 

Dalam peringatan tersebut, pihaknya akan menyuguhkan tentang sejarah. “Namanya kita memperingati, pasti flashback ke belakang. Ini menunjukkan bahwa ada proses, ada sejarah panjang. Ini yang ingin saya tawarkan. Ayo angkat ini oleh pelaku seni dan budaya,” ajaknya.

Made pun menuturkan bahwa dirinya sepakat jika seni itu adalah universal.

“Tidak bisa diblokade untuk Kabupaten Malang, Kota Malang atau Kota Batu semata. Namun tetap ada pelaku seni dan budaya yang mengorganisir di setiap wilayah. Karena bicara Malang Raya itu tidak akan terpisahkan,” ucap Made.

Dirinya pun berharap jika Perda Pemajuan Kebudayaan disahkan, ada sinergi antara pelaku budaya dan DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, Ia memberikan penghargaan atas aktivitas yang dilakukan di Ruang Budaya Ratna.

“Rumah Budaya Ratna ini membuktikan bahwa gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang dan manusia mati meninggalkan nama baik. Api perjuangan Bu Ratna lah yang membuat kita berkumpul disini,” pungkas Made.

Penulis : Yani

Editor : Dadang D

Berita Terkait

Jelang Seabad NU, Kota Malang Tunjukkan Toleransi Nyata Antar Umat Beragama
Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota Perketat Ramp Check Bus dan Angkutan Umum
Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis
Hari PMI 2025: The Alana Hotel Malang Gelar Donor Darah, Jumlah Peserta Membludak
APBD Kota Malang Susut, DPRD Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada Dana Transfer
DPRD Kota Malang Apresiasi Semangat Warga Kota Lama dalam Gelar Karnaval Budaya
Fokus Pendidikan dan Revitalisasi Pasar Besar, DPRD Kota Malang Bahas Perubahan APBD 2025
Piala Wali Kota Malang 2025: Equestrian Jadi Wajah Baru Sport Tourism dan Ekonomi Kreatif
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:23 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Pemkab Malang 2026: 25 ASN Daftar, 11 Gugur Administrasi, 14 Lolos ke Tahap Asesmen Jatim

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:46 WIB

Sekolah Unggulan Disorot, Merger SDN Tak Terhindarkan: DPRD Malang Ungkap Akar Masalah Pendidikan

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:17 WIB

Akses Jalan Desa Purwoasri Tergenang, Drainase Baru Jadi Solusi Mendesak

Senin, 9 Februari 2026 - 18:43 WIB

44 Cabor Mengunci Arah, Darmadi Melaju Nyaris Tanpa Perlawanan di Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang

Senin, 9 Februari 2026 - 15:09 WIB

Seleksi JPT Pratama Pemkab Malang Disinyalir Sekadar Formalitas, Pendaftar Minim hingga Nama “Pemenang” Sudah Beredar

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:31 WIB

Zia’ulhaq Resmi Maju Ketua KONI Kabupaten Malang, Klaim Dukungan Lebih dari Delapan Cabor

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:56 WIB

Wabup Malang Tegaskan Sekolah Terintegrasi Jadi Arah Kebijakan Pendidikan, 10 SMPN Disiapkan Jadi Pilot Project 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:01 WIB

Dispora Kabupaten Malang Digeledah Kejari, Kasus Dana Hibah KONI Masuk Fase Krusial

Berita Terbaru

Ket foto. Akses jalan depan Balai desa Purwoasri Kecamatan Singosari yang terendam air

Kabupaten Malang

Akses Jalan Desa Purwoasri Tergenang, Drainase Baru Jadi Solusi Mendesak

Kamis, 12 Feb 2026 - 09:17 WIB